APAKAH BENAR, KUCING ADALAH HEWAN KESAYANGAN NABI ﷺ?

13278
APAKAH BENAR KUCING ADALAH HEWAN KESAYANGAN NABI
Perkiraan waktu baca: 3 menit

Daftar Isi:

Pertanyaan:

Apakah benar, kucing adalah hewan kesayangan Nabi ﷺ ? Adakah hadis sahih yang mengatakan demikian? (Ananda Kusuma-Makassar)

Jawaban:

Sebagai agama yang sempurna, Islam mengajarkan kasih sayang bukan hanya kepada sesama manusia, tapi juga kasih sayang kepada semua ciptaan Allah ﷻ termasuk kepada hewan dan tumbuh-tumbuhan.

Nabi Muhammad ﷺ sebagai teladan yang baik, mencontohkan kasih sayang kepada hewan-hewan. Sebagai contoh, kasih sayangnya kepada unta miliknya yang ia beri nama qaswa’, beliau juga memelihara seekor keledai yang diberi nama ya’fur, beliau juga memiliki seekor bagal yang diberi nama syahba’.(1)

Secara spesifik, tidak ada riwayat yang menyatakan bahwa Nabi ﷺ memelihara kucing, tidak ada pula riwayat  tentang hewan kesayangan Nabi ﷺ adalah kucing. Namun demikian, dapat ditemukan dalam banyak riwayat, hadis-hadis yang berkaitan dengan sikap seorang muslim kepada kucing.

Berikut ini beberapa hadis berkaitan dengan kucing:

a.  Ancaman keras dari Nabi ﷺ tentang menyiksa kucing:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ، لاَ هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَلاَ سَقَتْهَا إِذْ حَبَسَتْهَا وَلاَ هِيَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الأَرْضِ. متفق عليه

Artinya: Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: ada seorang wanita yang diazab karena seekor kucing yang dikurungnya hingga mati, wanita itu masuk neraka karenanya. Kucing itu tidak diberinya makan, tidak diberinya minum tidak pula dilepaskannya hingga dia bisa memakan hewan yang ada di tanah. (HR. al-Bukhari, No. 3482 dan Muslim, No. 2242)

Dalam hadis di atas, terdapat larangan sekaligus ancaman keras terhadap siapa saja yang menyiksa hewan, khususnya kucing. Ketika menyebutkan hadis di atas, Syekh Abdullah al-Bassām mengatakan, “Hadis ini menunjukan bahwa salah satu sebab masuknya seseorang ke dalam neraka adalah hilangnya rasa kasih sayang kepada hewan, mengurungnya tanpa diberi makan dan minum sama dengan menyiksanya hingga mati, maka ini termasuk dosa besar”(2).

Baca juga:  HADIS LARANGAN ISRAF MENGGUNAKAN AIR KETIKA BERWUDU
b.  Kasih sayang terhadap kucing yang dicontohkan Aisyah Istri Nabi ﷺ, dan Abū Qatādah radhiyallah ‘anhu:

عَنْ كَبْشَةَ بِنْتِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ – وَكَانَتْ تَحْتَ ابْنِ أَبِي قَتَادَةَ – أَنَّ أَبَا قَتَادَةَ دَخَلَ فَسَكَبَتْ لَهُ وَضُوءًا، فَجَاءَتْ هِرَّةٌ فَشَرِبَتْ مِنْهُ، فَأَصْغَى لَهَا الْإِنَاءَ حَتَّى شَرِبَتْ، قَالَتْ كَبْشَةُ: فَرَآنِي أَنْظُرُ إِلَيْهِ، فَقَالَ: أَتَعْجَبِينَ يَا ابْنَةَ أَخِي؟ فَقُلْتُ: نَعَمْ، فَقَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ، إِنَّهَا مِنَ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ وَالطَّوَّافَاتِ. رواه أبو داود

Artinya:

Dari Kabsyah binti Ka’ab bin Malik (menantu dari Abu Qatadah), bahwa ia pernah menyiapkan air wudu bagi Abu Qatadah, lalu datang seekor kucing dan minum darinya, maka dia (Abu Qatadah) memiringkan bejana itu untuk kucing tersebut hingga ia selesai minum. Kabsyah berkata: ia melihatku ketika aku memperhatikannya, maka dia bertanya, ‘Apakah engkau heran wahai putri saudaraku?, Saya menjawab, ‘Iya’. Dia (Abu Qatadah) berkata, Rasulullah ﷺ pernah bersabda, “Sesungguhnya (liur) kucing tidaklah najis, karena ia di antara binatang-binatang yang selalu mengelilingi (hidup berinteraksi) dengan kalian”. (HR. Abu Daud, No Hadis 68, Kitab al-Tahārah, bab Su’ru al-Hirrah)

عَنْ دَاوُدَ بْنِ صَالِحِ بْنِ دِينَارٍ التَّمَّارِ، عَنْ أُمِّهِ، أَنَّ مَوْلَاتَهَا أَرْسَلَتْهَا بِهَرِيسَةٍ إِلَى عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، فَوَجَدَتْهَا تُصَلِّي، فَأَشَارَتْ إِلَيَّ أَنْ ضَعِيهَا، فَجَاءَتْ هِرَّةٌ، فَأَكَلَتْ مِنْهَا، فَلَمَّا انْصَرَفَتْ أَكَلَتْ مِنْ حَيْثُ أَكَلَتِ الْهِرَّةُ، فَقَالَتْ: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّمَا هِيَ مِنَ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ، وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَتَوَضَّأُ بِفَضْلِهَا. رواه أبو داود

Artinya:

Dari Daud bi Shalih bin Dinar al-Tammār dari Ibunya, bahwasannya majikannya memerintahkannya untuk membawa kue (terbuat dari tepung gandum) kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha, namun ia mendapati Aisyah sedang salat, maka Aisyah memberikan isyarat kepadanya untuk meletakkan apa yang dia bawa. Lalu seekor kucing datang dan langsung memakan sebagian kue itu. Setelah Aisyah salat, dia memakan dari bagian yang dimakan kucing itu seraya berkata: Rasululah ﷺ pernah bersabda, “Sesungguhnya (liur) kucing tidaklah najis, ia diantara binatang yang selalu mengelilingi (berinteraksi dengan) kalian”. Dan aku pernah melihat Rasulullah ﷺ berwudu dengan air sisa jilatan kucing. (HR.  Abu Daud, No. hadis 69, Kitab al-Tahārah, bab Su’ru al-Hirrah)

Kedua hadis di atas, disamping menjelaskan kasih sayang para sahabat terhadap kucing, terdapat juga pelajaran bahwa kucing adalah hewan yang selalu berinteraksi dengan manusia, sehingga liurnya tidak termasuk najis. Adapun kotorannya maka itu termasuk najis, karena kucing merupakan hewan bertaring dan bercakar yang haram untuk dimakan.

Baca juga:  HUKUM SALAT TARAWIH EMPAT RAKAAT
c.  Kasih sayang kepada kucing yang dicontohkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu

Abū Hurairah dapat diterjemahkan dengan pelindung/ pengayom kucing. Abū Hurairah radhiyallahu anhu merupakan sebuah julukan bagi seorang sahabat yang bernama asli Abdurrahmān bin Shakhr. Beliau lebih dikenal dengan julukannya daripada nama aslinya. Tentang kisah julukan itu, para ulama meriwayatkan beberapa riwayat:

  • Riwayat Imam Al-Zahabī dalam kitabnya Siyar A’lām Nubalā’:

وَالمَشْهُوْرُ عَنْهُ: أَنَّهُ كُنِيَ بِأَوْلاَدِ هِرَّةٍ بَرِّيَّةٍ قَالَ: وَجَدْتُهَا، فَأَخَذْتُهَا فِي كُمِّي، فَكُنِيْتُ بَذَلِكَ

Sebab yang paling masyhur sehingga ia diberi julukan itu, ia berkata, “Aku pernah menemukan seekor anak kucing, lalu aku mengambilnya dan menyimpannya di lengan bajuku, sehingga aku dijuluki dengan julukan itu”. (3)

  • Riwayat Imam Al-Tirmizī dalam Jami’nya dengan sanad yang hasan:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ رَافِعٍ، قَالَ: قُلْتُ لِأَبِي هُرَيْرَةَ، لِمَ كُنِّيتَ أَبَا هُرَيْرَةَ؟ قَالَ: أَمَا تَفْرَقُ مِنِّي؟ قُلْتُ: بَلَى وَاللَّهِ إِنِّي لَأَهَابُكَ. قَالَ: كُنْتُ أَرْعَى غَنَمَ أَهْلِي، فَكَانَتْ لِي هُرَيْرَةٌ صَغِيرَةٌ فَكُنْتُ أَضَعُهَا بِاللَّيْلِ فِي شَجَرَةٍ، فَإِذَا كَانَ النَّهَارُ ذَهَبْتُ بِهَا مَعِي فَلَعِبْتُ بِهَا فَكَنَّوْنِي أَبَا هُرَيْرَةَ. قال الترمذي: هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ

Abdullah bin Rafi’ pernah bertanya kepada Abū Hurairah, ‘Mengapa engkau diberi julukan Abū Hurairah (pelindung/ pengayom kucing)’? Ia menjawab, ‘Apakah kamu tidak takut kepadaku?, Jawabku, ‘Ya demi Allah, sungguh aku segan kepadamu’. Abu Hurairah berkata, ‘Dahulu aku menggembala kambing milik keluargaku, dan aku memiliki seekor kucing kecil. Jika datang malam hari, maka aku menaruhnya di pepohonan, dan jika siang hari aku pergi bermain bersamanya. Oleh karena itu aku dijuluki dengan Abū Hurairah (pelindung/ pengayom kucing).(4)  

Wallahu Ta’ālā a’lam

Baca juga:  HADIS TENTANG HUKUM ANAK KECIL YANG MENCURI


Footnote:

(1) Lihat: Mushannaf Abdurrazzaq al-Shan’ani, Bab Nama Pedang Rasulullah ﷺ No. 9661.

(2) Taudhihu al-Ahkam Syarh Bulūgh al-Marām, jilid 6 hal. 72.

(3) Siyar A’lam al-Nubalā’, jilid 2, hal. 579.

(4) Jami’ al-Tirmizī, No. hadis 3775, bab Manāqib Abi Hurairah.

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments