SUNAH-SUNAH SAAT BANGUN DARI TIDUR (BAGIAN KETIGA)Perkiraan waktu baca: 3 menit

7
Desain Fatwa Hadis pptx []

SUNAH-SUNAH HARIAN(1)

8. Berwudu

     Berdasarkan hadis Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang telah disebutkan sebelumnya, ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak melaksanakan salat, beliau berdiri menuju sebuah kantong air yang digantung, lalu berwudu darinya.

      Pada pembahasan wudu ini, kita akan menjelaskan beberapa sunnah dalam wudu secara ringkas dan dalam bentuk poin-poin, bukan secara terperinci. Tujuannya hanyalah sebagai pengingat agar kita dapat menyempurnakan amalan-amalan sunnah.

Di antara sunah-sunah wudu adalah:

  1. Bersiwak

Yaitu dilakukan sebelum memulai wudu atau sebelum berkumur. Ini merupakan tempat kedua yang disunahkan untuk bersiwak adapun tempat pertama telah disebutkan sebelumnya yaitu pada saat pertama kali bangun.

     Maka disunahkan bagi orang yang hendak berwudu untuk bersiwak, berdasarkan hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ وُضُوءٍ

Artinya: “Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku akan memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudu.”(2)

     Juga berdasarkan hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata:

كُنَّا نُعِدُّ لَهُ سِوَاكَهُ وَطَهُورَهُ، فيَبْعَثُهُ الله مَا شَاءَ أَنْ يَبْعَثَهُ مِنَ اللَّيْلِ، فَيَتَسَوَّكُ وَيَتَوَضَّأُ وَيُصَلِّي 

Artinya: “Kami biasa menyiapkan untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam siwak dan air bersucinya. Kemudian Allah membangunkan beliau pada waktu malam sesuai kehendak-Nya. Lalu beliau bersiwak, berwudu, dan melaksanakan salat…” (3)

  1. Membaca Basmalah

     Berdasarkan hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu secara marfuk:

لَا وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ الله

Artinya: “Tidak ada wudu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah (ketika berwudu).” (4)

     Akan tetapi hadis ini lemah. Hadisnya dinyatakan lemah oleh Abu Zur‘ah, Abu Hatim, Ibnu al-Qaththan, dan Imam Ahmad rahimahumullah. Bahkan Imam Ahmad berkata, “Tidak ada satu pun hadis dalam bab ini yang sahih.”

Baca juga:  SUNAH-SUNAH SAAT BANGUN DARI TIDUR (BAGIAN PERTAMA)

     Meski demikian, hadis ini memiliki beberapa syāhid (penguat) dari sejumlah sahabat. Namun seluruh riwayat penguat tersebut juga tidak lepas dari kelemahan. Karena itu, sekelompok ulama berpendapat bahwa hadis tersebut, dengan keseluruhan jalurnya, naik derajat menjadi hasan.

     Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Tampaknya kumpulan hadis-hadis tersebut saling menguatkan sehingga menunjukkan bahwa hadis ini memiliki asal (landasan yang kuat).”(5)

     Apabila hadis ini dijadikan hujah, maka perintah membaca basmalah ketika berwudu dipahami sebagai anjuran (sunah), bukan kewajiban. Inilah pendapat mayoritas ulama.

     Adapun hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu tersebut, dengan seluruh jalurnya, telah dinilai hasan oleh lebih dari satu ulama ahli hadis.(6)

  1. Membasuh Kedua Telapak Tangan Tiga Kali

     Berdasarkan hadis Utsman radhiyallahu ‘anhu tentang tata cara wudu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di dalamnya disebutkan: “Beliau meminta air untuk berwudu, lalu berwudu. Beliau membasuh kedua telapak tangannya tiga kali…” Kemudian Utsman berkata: “Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudu seperti wuduku ini.”(7)

     Adapun dalil yang memalingkan perintah tersebut dari makna wajib kepada sunah adalah firman Allah Ta‘ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ 

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kalian hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajah kalian…” (QS. al-Mā’idah: 6).

     Dalam ayat tersebut Allah tidak menyebutkan kewajiban membasuh kedua telapak tangan sebelum memulai wudu.

  1. Mendahulukan Anggota Tubuh Sebelah Kanan Saat Membasuh Tangan dan Kaki

     Berdasarkan hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ

Artinya: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai memulai dari sebelah kanan dalam memakai sandal, menyisir rambut, bersuci, dan dalam seluruh urusannya.”(8)

Baca juga:  SUNAH-SUNAH SAAT BANGUN DARI TIDUR (BAGIAN KEDUA)

     Juga berdasarkan hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وإِذَا تَوَضَّأْتُمْ فَابْدَأُوا بِأيَامِنِكُمْ

Artinya: “Apabila kalian berwudu, maka mulailah dengan anggota tubuh sebelah kanan kalian.(9)

     Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Sepanjang yang kami ketahui, tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang disunahkannya mendahulukan anggota tubuh sebelah kanan.”(10)

  1. Mendahulukan Berkumur dan Memasukkan Air ke Hidung

     Berdasarkan hadis Utsman radhiyallahu ‘anhu tentang tata cara wudu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “… Kemudian beliau berkumur, menghirup air ke dalam hidung dan mengeluarkannya, lalu membasuh wajahnya tiga kali…”

     Hadis ini menunjukkan bahwa yang sunah adalah mendahulukan madhmadhah (berkumur) dan istinsyāq (memasukkan air ke hidung) sebelum membasuh wajah.

     Namun, apabila seseorang mengakhirkan berkumur dan istinsyāq hingga setelah membasuh wajah, maka hal itu tetap diperbolehkan.


Footnote:

(1) Diterjemahkan dan disadur dari buku Al-Minah al-‘Aliyyah fī Bayān as-Sunan al-Yawmiyyah, karya Syekh Dr. Abdullah bin Hamud al-Furaih hafizhahullah, dengan kata pengantar dari Syekh Prof. Dr. Khalid al-Musyaiqih hafizhahullah. Buku ini diterbitkan oleh Maktabah Dār al-Hijāz di Riyadh, Arab Saudi, cetakan ke-23 tahun 1443 H/2022 M.

(2) H.R. Ahmad (no. 9928), Ibnu Khuzaimah dalam kitabnya al-Shahīh (1/73 no. 140), dan al-Hakim (1/245), serta diriwayatkan secara mu‘allaq oleh al-Bukhari dengan ṣīghat al-jazm (bentuk penegasan) dalam bab: Bersiwak dengan siwak yang basah maupun kering bagi orang yang berpuasa.”

(3) H.R. Muslim (no. 746).

(4) H.R. Ahmad (no. 11371), Abu Dawud (no. 101), dan Ibnu Majah (no. 397).

(5) At-Talkhīs al-Habīr (1/75).

(6) Lihat: Al-Talkhîṣ al-Ḥabîr karya Ibnu Hajar (1/128), Maḥajjat al-Qurb karya Ibnu aṣ-Ṣalâḥ (hlm. 249), dan as-Sail al-Jarrâr karya asy-Syaukani (1/76), serta kitab lainnya.

Baca juga:  SUNAH-SUNAH SAAT BANGUN DARI TIDUR (BAGIAN KEDUA)

(7) H.R. Bukhari (no. 164) dan Muslim (no. 226).

(8) H.R. Bukhari (no. 168) dan Muslim (no. 268).

(9) H.R. Abu Dawud (no. 4141). Hadis tersebut disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Ṣaḥīḥ Ibni Khuzaimah (1/90). Imam an-Nawawi berkata dalam al-Majmu’ (1/382), “Ini adalah hadis hasan, dan sanadnya jayyid (baik).”

(10) Al-Mughni (1/120).

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted