PERMISALAN TENTANG SI BAKHIL DAN SI DERMAWAN

586
PERMISALAN TENTANG SI BAKHIL DAN SI DERMAWAN
PERMISALAN TENTANG SI BAKHIL DAN SI DERMAWAN
Perkiraan waktu baca: 3 menit

وَمَا تُنْفِقُونَ إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ

“Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridaan Allah semata. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup, sedang kamu sedikit pun tidak dirugikan.” (QS. Al-Baqarah: 272)

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَثَلُ البَخِيلِ وَالمُنْفِقِ، كَمَثَلِ رَجُلَيْنِ عَلَيْهِمَا جُبَّتَانِ مِنْ حَدِيدٍ، مِنْ لَدُنْ ثَدْيَيْهِمَا إِلَى تَرَاقِيهِمَا، فَأَمَّا المُنْفِقُ: فَلاَ يُنْفِقُ شَيْئًا إِلَّا مَادَّتْ عَلَى جِلْدِهِ، حَتَّى تُجِنَّ بَنَانَهُ وَتَعْفُوَ أَثَرَهُ، وَأَمَّا البَخِيلُ: فَلاَ يُرِيدُ يُنْفِقُ إِلَّا لَزِمَتْ كُلُّ حَلْقَةٍ مَوْضِعَهَا، فَهُوَ يُوسِعُهَا فَلاَ تَتَّسِعُ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Permisalan orang yang bakhil dan dermawan ibarat dua orang yang mengenakan jubah terbuat dari besi yang menutup dari dada hingga kerongkongannya. Adapun orang yang dermawan, maka tiap kali dia berinfak, bajunya akan melonggar dan akhirnya melindungi ujung kakinya hingga bekas jalannya. Sedangkan orang yang bakhil tiap kali dia hendak berinfak, maka bajunya akan mengerut. Dan jika dia melonggarkannya maka baju besinya tetap seperti semula.”[1]

⁕⁕⁕

Kedermawanan adalah salah satu sifat terpuji yang diambil dari nama Allah subhanahu wa ta’ala yaitu al-Karim. Allah memuji orang-orang yang memiliki sifat ini dalam banyak ayat-Nya. Di antaranya,

وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا. إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا

“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan. Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula ucapan terima kasih.”[2]

Allah subhanahu wa ta’ala dalam ayat tersebut menyebutkan ciri-ciri orang yang senang berbuat kebajikan dan balasan untuk mereka di akhirat kelak. Dalam ayat lainnya,

Baca juga:  SERIGALAPUN KALAH DARINYA

وَمَا تُنْفِقُونَ إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ

“Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridaan Allah semata. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup, sedang kamu sedikit pun tidak dirugikan.”[3]

Sebaliknya, kikir dan bakhil adalah sifat yang amat tercela di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala.

وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sesungguhnya kebakhilan itu buruk untuk mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan di lehernya kelak pada hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan yang ada di langit dan di bumi, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”[4]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan permisalan antara orang yang memiliki kedua sifat ini. Keduanya berusaha memakai baju besi dengan cara memasukkannya dari atas kepalanya dan menurunkannya ke sekujur tubuh. Orang yang gemar bersedekah akan dengan mudah memakai baju besi tersebut sehingga mampu menutupi sekujur tubuhnya. Sedangkan orang yang bakhil akan merasa kesusahan memakai baju besinya. Seolah-olah tangannya terikat di lehernya. Setiap kali hendak memasukkannya ke tubuhnya, maka baju besi tersebut tetap saja hanya sampai di lehernya, sedangkan bagian tubuh yang lain masih terbuka.

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan bahwa permisalan ini hendak menggambarkan bahwa setiap kali orang yang dermawan ingin bersedekah, maka hatinya akan menjadi lapang dan jiwanya semakin tentram, sehingga dia semakin mudah mengulurkan tangannya. Adapun orang yang bakhil, saat dia ingin bersedekah maka dadanya menghimpit dan tangannya terasa terbelenggu.

Baca juga:  PERMISALAN TENTANG MUKMIN YANG ISTIKAMAH

Al-Muhallab rahimahullah memaknai bahwa sedekah akan menjaga seseorang dalam kehidupan dunia dan akhirat. Karenanya, Rasulullah memisalkannya dengan baju besi yang melindungi pemiliknya dari senjata musuh. Adapun orang yang kikir, maka dia mengira hartanya sanggup melindunginya. Kenyataannya tidak sama sekali, sebagaimana baju besi miliknya yang tak menutup seluruh tubuhnya. Sedangkan Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah memahami permisalan hadis ini dengan bertambahnya harta orang yang dermawan dan berkurangnya harta orang yang bakhil.[5] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَا طَلَعَتْ شَمْسٌ قَطُّ إِلَّا بُعِثَ بِجَنْبَتَيْهَا مَلَكَانِ يُنَادِيَانِ، يُسْمِعَانِ أَهْلَ الْأَرْضِ إِلَّا الثَّقَلَيْنِ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ هَلُمُّوا إِلَى رَبِّكُمْ فَإِنَّ مَا قَلَّ وَكَفَى خَيْرٌ مِمَّا كَثُرَ وَأَلْهَى، وَلَا آبَتْ شَمْسٌ قَطُّ إِلَّا بُعِثَ بِجَنْبَتَيْهَا مَلَكَانِ يُنَادِيَانِ يُسْمِعَانِ أَهْلَ الْأَرْضِ إِلَّا الثَّقَلَيْنِ: اللهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَأَعْطِ مُمْسِكًا مَالًا تَلَفًا

“Tidaklah matahari terbit kecuali diutus di dua sisinya dua malaikat yang berseru. Semua penduduk bumi mendengarkannya kecuali jin dan manusia. Mereka berdua berkata, ‘Wahai manusia menghadaplah kalian kepada Rabb kalian. Karena yang sedikit dan cukup itu tentu lebih baik daripada yang banyak tetapi melalaikan. Dan tidaklah matahari terbenam kecuali diutus di antara dua sisinya dua malaikat yang berseru. Semua penduduk bumi mendengarkannya kecuali jin dan manusia. Mereka berdua berkata, “Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak dan hancurkanlah harta orang yang bakhil.”[6]

 


Footnote:

[1] HR. Bukhari nomor 5299 dan Muslim nomor 1021.

[2] QS. Al-Insan ayat 8-9.

[3] QS. Al-Baqarah ayat 272.

[4] QS. Ali ‘Imran ayat 180.

[5] Fathul Bari 3/306-307.

[6] HR. Ahmad nomor 21721 dan Ibnu Hibban nomor 3329, dishahihkan Syekh al-Albani dalam Silsilah Shahihah nomor 443.

Baca juga:  PERMISALAN TENTANG URGENSI SALAT
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments