40 HADIS PENDIDIKAN ANAK[1]
عن أبي هريرة رضي الله قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: مَا مِنْ مَولُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطَرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ، كَمَا تُنْتَجُ البَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ، هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ؟ ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيرَةَ رضي الله عنه: وَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ: ﴿فِطْرَةَ اللهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللهِ﴾ الآية (الروم: 30)
Artinya:
Dari Abu Hurairah raḍiyallahu’anhu beliau berkata bahwa Rasulullah ṣallallāhu‘alaihiwasallam bersabda, “Tidaklah seorang bayi pun dilahirkan melainkan ia berada di atas fitrah. Kemudian kedua orang tuanya yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Sebagaimana hewan yang dilahirkan dalam keadaan sehat, apakah kalian merasakan adanya cacat?” Kemudian Abu Hurairah berkata, “Jika kalian ingin bacalah (firman Allah azza wajalla), ‘Fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah tersebut. Tidak ada perubahan pada penciptaan Allah (Q.S. al-Rūm: 30).’”
Daftar Isi:
Takhrij Hadis
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhārī dalam kitabnya, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, kitab al-Janāiz, Bab Apabila Bayi Islam Wafat, Apakah Disalati?, nomor 1358 dan Imam Muslim dalam kitabnya, Ṣaḥīḥ Muslim, kitab al-Qadr, Bab Makna Setiap Bayi Dilahirkan Dalam Keadaan Fitrah, nomor 2658.
Kosakata Hadis
Fitrah: Islam.
Jam’ā’: seluruh anggota badannya bebas dari cacat.
Jad’ā’: Telinga atau anggota badan lainnya terpotong.
Pelajaran
- Setiap bayi lahir di atas fitrah Islam.
- Orang tua memberikan pengaruh yang kuat terhadap agama anak.
- Orang tua memberikan pengaruh yang kuat, positif maupun negatif, terhadap anggota keluarga.
- Anak terpengaruh dengan kebiasaan dan akhlak orang tuanya.
- Pemberian permisalan kepada murid memudahkan dalam pemahaman.
- Urgensi membina dan mendidik anak sejak kecil berdasarkan ajaran agama Islam.
- Para ulama kaum muslimin yang muktabar sepakat bahwa anak-anak kaum muslimin yang meninggal akan menjadi penduduk surga karena mereka bukan mukalaf. Ini dikatakan oleh Imam al-Nawawi. Imam Aḥmad dan selain beliau menukil ijmak dalam hal ini.
- Adapun anak-anak kaum musyrikin maka ada ikhtilaf di antara ulama dengan beberapa pandangan:
- Mereka masuk surga. Ini adalah pendapat kebanyakan ulama.
- Mereka bersama orang tua mereka di neraka. Ini adalah pendapat yang lemah yang dinisbatkan kepada Imam Aḥmad namun tidak benar dari beliau.
- Sebagian ulama lainnya tawaqquf (diam) dalam hal ini. Ini adalah pandangan Ḥammād bin Zaid, Ḥammād bin Salamah, Ibn al-Mubārak, dan Isḥāq bin Rāhawaih.
- Dikatakan pula bahwa mereka akan menjadi pelayan ahli surga. Ini juga pendapat yang lemah.
- Pendapat yang sahih adalah bahwa mereka akan diuji di akhirat. Siapa yang menaati Allah azza wajalla akan masuk surga, siapa yang bermaksiat kepada-Nya akan masuk neraka. Rasulullah ṣallallāhu‘alaihiwasallam bersabda,
اللهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُواْ عَامِلِينَ
Artinya:
“Allah azza wajalla lebih tahu dengan apa yang mereka perbuat.”
Ini adalah pendapat kebanyakan ulama Ahl al-Sunnah wa al-Jamā’ah seperti Imam Aḥmad dan Abu al-Ḥasan al-Asy’ari, serta di-rajīḥ-kan oleh al-Baihaqi, Ibn Taimiyah, Ibn al-Qayyim, Ibn Bāz, dan Ibn ‘Uṣaimīn.
Footnote:
[1] Diterjemahkan dan disadur dari kitab al-Arba’ūn al-Jiyād fi Tarbiyah al-Aulād (Empat Puluh Hadis Pendidikan Anak) karya Syekh ‘Abd al-‘Azīz bin Muḥammad al-Ḥuwaiṭan hafiẓahullāh.