Pertanyaan:
Apakah hadis yang artinya, “Sinarilah rumah kalian dengan membaca al-Qur’an” sahih? Jazakumullah khairan.
(Hariyanto, Sintang – Kalimantan Barat)
Jawaban:
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah dan selawat serta salam atas Rasulullah, amma ba’du.
Hadis tentang menerangi rumah dengan al-Qur’an –sebatas yang kami ketahui- datang dengan beberapa riwayat;
Pertama: Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu beliau berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,
نَوِّرُوا مَنَازِلَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآن
Artinya: “Sinarilah rumah-rumah kalian dengan salat dan bacaan al-Qur’an.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 1875).
Hadis ini dinilai lemah oleh al-Munawi rahimahullah(1) dan Albani rahimahullah(2) dengan alasan karena di dalam sanad hadis ini ada seorang periwayat bernama Kasir bin Abdullah yang dinilai oleh Ibnu Hibban sebagai pemalsu hadis. Sedangkan Abu Hatim menyatakan bahwa dia (Kasir bin Abdullah) suka meriwayatkan hadis yang tidak ada asalnya.(3)
Kedua: Dari Abu Hurairah dan Anas bin Malik radhiyallahu anhuma, Nabi shallallahu alahi wasallam bersabda:
نوروا بُيُوتكُمْ مَا اسْتَطَعْتُم فَإِن الْبَيْت الَّذِي يقْرَأ فِيهِ الْقُرْآن يَتَّسِع على أَهله وَيكثر خَيره وتحضره الْمَلَائِكَة وتهجره الشَّيَاطِين
Artinya: “Sinarilah rumah-rumah kalian semampu kalian karena rumah yang dibacakan padanya al-Qur’an akan terasa luas bagi penghuninya, banyak kebaikannya, dan dihadiri malaikat serta ditinggalkan oleh setan.” (Diriwayatkan oleh al-Dailami dalam al-Firdaus, no.6725).
Hadis ini dinilai lemah oleh Albani rahimahullah dengan beberapa alasan. Di antaranya bahwa di dalam sanadnya terdapat seorang periwayat bernama Umar bin Nabhan yang dinyatakan lemah oleh para ulama al-Jarh wa al-Ta’dil seperti Imam Abu Hatim al-Razi dan yang lainnya.(4)
Ketiga: Dari Abdurrahman bin Sabith dari bapaknya meriwayatkan dari Nabi sallallahu alaihiwasallam bahwa beliau bersabda,
نَوِّرُوا بيوتكم بذكر الله، وأكثروا فيها تلاوة القرآن، ولا تتخذوها قبورًا كما اتخذها اليهود والنصارى
Artinya: “Sinarilah rumah kalian dengan zikir kepada Allah, perbanyaklah bacaan al-Qur’an di dalamnya, dan janganlah kalian jadikan ia sebagai kuburan sebagaimana yang dilakukan oleh orang Yahudi dan Nasrani.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam al-Thabari sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibnu Batthal rahimahullah,(5) Ibnu al-Mulaqqin,(6) dan Ibnu Ruslan al-Ramli.(7)
Namun kami tidak mendapatkan hadis ini dalam kitab-kitab Imam al-Thabari, begitu pula kami tidak menemukan ada ulama yang menyebutkan sanad hadis ini secara utuh dari Imam al-Thabari sampai kepada Nabi sallallahu alaihi wasallam sehingga kita bisa melakukan pengkajian terhadap sanadnya dan bahkan penilaian ulama tentang riwayat ini secara khusus juga kami tidak dapatkan. Wallahu a’lam bissawab.
Meskipun hadis-hadis di atas tidak bisa dijadikan sebagai hujah, akan tetapi secara umum kandungan maknanya benar berdasarkan hal berikut:
- Allah menyifati al-Qur’an sebagai cahaya, Allah ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءكُم بُرْهَانٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَأَنزَلْنَا إِلَيْكُمْ نُورًا مُّبِينًا
“Wahai sekalian manusia telah datang kepada kalian dari Rabb kalian bukti yang nyata dan telah kami turunkan kepada kalian cahaya yang jelas [al-Qur’an].” (QS. Al-Nisa 174)
Syekh al-Sa’di rahimahullah berkata, “Maka manusia senantiasa berada dalam kegelapan jika mereka tidak menerangi diri dengan cahayanya (al-Qur’an], dan dalam kesengsaraan yang besar jika mereka tidak mengambil kebaikan darinya.(8)
- Hadis yang diriwayatkan oleh sahabat yang mulia Abu Musa al-Asy’ari radiallahu’anhu bahwa Rasulullah sallallahu ’alaihi wasallam bersabda,
مَثَلُ الْبَيْتِ الَّذِي يُذْكَرُ اللهُ فِيهِ، وَالْبَيْتِ الَّذِي لَا يُذْكَرُ اللهُ فِيهِ، مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ
“Perumpamaan rumah yang dimakmurkan dengan zikir dan rumah yang tidak dimakmurkan dengan zikir adalah seperti orang hidup dan mati.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim, no. 779)
Imam al-Nawawi rahimahullah berkata, “Dalam hadis ini terdapat anjuran untuk berzikir di rumah dan bahwasanya rumah tidak boleh dikosongkan dari zikir.”(9)
Imam Ibnu al-Qayim rahimahullah berkata, “Dalam hadis ini Nabi sallallahu’alaihi wasallam menjadikan rumah orang yang berzikir seperti rumah orang hidup, dan rumah orang yang lalai dari zikir seperti rumah orang mati yakni kuburan.”(10)
Sebagaimana diketahui bahwa sebaik-baik zikir adalah al-Qur’an.
- Dari Abu Hurairah radiallahu’anhu bahwa Rasulullah sallallahu ’alaihi wasallam bersabda,
لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ، إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنْ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ
“Janganlah kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan, sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan padanya surah al-Baqarah.” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim, no. 780).
- Abdullah bin Mas’ud radiallahu’anhu berkata,
إِنَّ أَصْغَرَ الْبُيُوتِ الَّذِي لَيْسَ فِيهِ كِتَابُ اللهِ
Artinya: “Sesungguhnya rumah yang paling kecil adalah rumah yang di dalamnya tidak dibacakan al-Qur’an. (Diriwayatkan oleh al-Thabrani no. 8645, al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman no.1833, dan al-Hakim, no.2080)
Maka bisa disimpulkan bahwa dianjurkan menerangi dan memakmurkan rumah dengan berbagai macam ibadah seperti salat, zikir, al-Qur’an, dan lain-lain. Dan bahwa rumah yang hanya dijadikan sebagai tempat untuk tidur dan istirahat tidak diisi dengan zikir dan al-Qur’an adalah rumah yang gelap seperti kuburan, ditinggali oleh setan, terasa kecil dan sempit, serta jauh dari keberkahan. Wallahu a’lam bissawab.
Footnote:
(1) Faidh al-Qadir (6/290).
(2) Silsilah al-Dha’ifah (10/229).
(3) Silakan lihat: Faidh al-Qadir (6/290) dan Silsilah al-Dha’ifah (10/229).
(4) Silsilah al-Dha’ifah (10/229).
(5) Syarh Shahih al-Bukhari (3/177).
(6) Al-Taudhih li Syarhi al-Jami’ al-Shahih (5/491).
(7) Syarhu Sunan Abi Dawud (5/433).
(8) Taisir Karim al-Rahman (hal. 217).
(9) Al-Minhaj (6/68).
(10) Madarij al-Salikin (2/402).