SYARAH RINGKAS DUA PULUH HADIS SEPUTAR RAMADAN (BAGIAN PERTAMA)

55
pic
Perkiraan waktu baca: 7 menit

SYARAH RINGKAS DUA PULUH HADIS SEPUTAR RAMADAN[1] (BAGIAN PERTAMA)

Daftar Isi:

HADIS PERTAMA:

Redaksi Hadis:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ ‌فَلَا ‌يَرْفُثْ ‌وَلَا ‌يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ: إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ. رواه البخاري.

Artinya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Apabila suatu hari seorang dari kalian sedang melaksanakan puasa, maka jangan berkata rafats dan jangan (berperilaku) bodoh. Kalau ada seseorang yang mencelanya dan mengajaknya berkelahi, maka katakan, ‘Sesungguhnya saya sedang berpuasa.” (H.R. Al-Bukhari).

Takhrij Hadis:

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam kitabnya al-Shahih; kitab al-Shaum, bab Apakah Dia Berkata Saya Puasa Apabila Dia Dicela, no. 1904.

Syarah Hadis:

“Apabila suatu hari seorang dari kalian sedang melaksanakan puasa, maka jangan berkata rafats dan jangan (berperilaku) bodoh….” apabila diantara kalian sedang berpuasa, maka jangan berkata rafats yaitu perkataan jorok lagi keji, dan jangan mengangkat suara disebabkan karena perdebatan dan permusuhan.

“…Kalau ada seseorang yang mencelanya dan mengajaknya berkelahi, maka katakan ‘Sesungguhnya saya sedang berpuasa.” Apabila ada seseorang yang hendak mencelanya atau ingin berkelahi dengannya, maka katakanlah dengan lisannya, “sesungguhnya saya sedang berpuasa,” agar orang yang mencelanya berhenti untuk berseteru dengannya, atau (dia mengucapkannya) dengan hatinya (kepada dirinya sendiri), agar dia dapat menahan dirinya dari berseteru dengan orang yang mengejeknya itu. Demi menjaga kehormatan puasa tersebut, agar puasanya tidak rusak dan pahalanya tak berkurang.

HADIS KEDUA:

Redaksi Hadis:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قالَ: يَقُولُ اللَّهُ عز وجل: الصَّوْمُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ؛ ‌يَدَعُ ‌شَهْوَتَهُ وَأَكْلَهُ وَشُرْبَهُ مِنْ أَجْلِي. رواه البخاري.

Artinya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,  “Allah berfirman, “Puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya. Orang yang berpuasa telah meninggalkan syahwatnya, makanannya, dan minumnya karena diri-Ku.” (H.R. Al-Bukhari).

Takhrij Hadis:

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam kitabnya al-Shahih; kitab al-Tauhid, bab Firman Allah Ta’ala “Yurīdūna an Yubaddilū Kalāmallah”, no. 7492.

Syarah Hadis:

“Puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya…” Sesungguhnya kedudukan puasa dan kadar balasannya tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah azza wajalla, hanya Allah yang membalas hamba-hambaNya atas ibadah puasanya tersebut, bahkan para malaikat pun tidak mengetahui kadar pahala (balasan) puasa yang Allah azza wajalla berikan kepada hamba tersebut sampai dia menulisnya. Sesungguhnya Allah azza wajalla sendiri yang langsung menjamin untuk balasan orang-orang berpuasa, disebabkan agungnya dan istimewanya kedudukan ibadah puasa di sisi Allah Ta’ala.

“Orang yang berpuasa meninggalkan syahwatnya, makanannya, dan minumnya karena diri-Ku” Ketika berpuasa, seorang hamba meninggalkan syahwat kemaluannya, dan syahwat perutnya (makanan dan minuman), dia tidak meninggalkan semuanya itu kecuali ikhlas karena Allah semata, oleh karenanya Allah azza wajalla yang langsung menjamin besarnya pahala yang didapatkan orang-orang berpuasa.

HADIS KETIGA:

Redaksi Hadis:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قالَ: الصَّوْمُ جُنَّةٌ، وَلِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ: فَرْحَةٌ حِينَ يُفْطِرُ، ‌وَفَرْحَةٌ ‌حِينَ ‌يَلْقَى ‌رَبَّهُ. رواه البخاري.

Artinya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,  “Puasa adalah tameng. Bagi orang yang berpuasa itu dua kegembiraan. Kegembiraan ketika berbuka, dan kegembiraan ketika bertemu dengan Tuhannya.” .” )HR. Al-Bukhari)

Takhrij Hadis:

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam kitabnya al-Shahih; kitab al-Tauhid, bab Firman Allah Ta’ala “Yurīdūna an Yubaddilū Kalāmallah”, no. 7492.

Baca juga:  HADIS KE-30 AL-ARBA’IN: EMPAT HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN OLEH SEORANG MUSLIM

Syarah Hadis:

“Puasa adalah tameng…” Disebutkan demikian, karena puasa adalah pelindung dari maksiat dan api neraka, karena puasa menahan diri dari syahwat, sedangkan neraka dikelilingi oleh syahwat.

“….orang yang berpuasa itu dua kegembiraan. Kegembiraan ketika berbuka, dan kegembiraan ketika bertemu dengan Tuhannya.” Bahwa orang yang berpuasa mendapatkan kegembiraan dan kesenangan di dua keadaan;

  1. Saat dia berbuka puasa, seorang hamba bergembira dengan berbuka puasa sebab telah hilang rasa lapar dan dahaganya, dan telah selesai ibadah yang dia lakukan karena telah menyempurnakan puasanya.
  2. Saat di bertemu dengan Tuhannya; Allah Ta’ala. Allah Ta’ala membalas puasanya dengan pahala yang sangat besar, maka seorang hamba bergembira dengan pahala puasa yang dia dapatkan.

HADIS KEEMPAT:

Redaksi Hadis:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَخُلُوْفُ ‌فَمِ ‌الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ تَعالَى مِنْ رِيحِ الْمِسْك. رواه البخاري.

Artinya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,  “Sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi di sisi Allah berbanding bau kasturi.” )H.R. Al-Bukhari)

Takhrij Hadis:

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam kitabnya al-Shahih; kitab al-Shaum, bab Keutamaan Saum, no. 1894.

Syarah Hadis:

“Sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi di sisi Allah berbanding bau kasturi.”

Khuluf yang dimaksud dalam hadis adalah berubahnya bau mulut orang yang berpuasa, disebabkan kosongnya lambung dari makanan.

 “…..lebih wangi di sisi Allah berbanding bau kasturi.” maknanya adalah (bau mulut orang berpuasa) lebih wangi, lebih mulia dan lebih indah di sisi Allah Ta’ala di Hari Kiamat dibandingkan bau kasturi yang ada pada manusia, kedekatannya kepada Allah lebih dekat dibandingkan kedekatan bau kasturi kepada manusia, disebutkan demikian karena boleh saja orang lain menghindar dari orang berpuasa karena bau mulutnya yang tidak sedap, maka di sisi Allah bau ini lebih wangi dan lebih mulia dibandingkan bau kasturi; karena orang berpuasa telah meninggalkan makanannya dan minumnya sebagai bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala, maka Allah membalasnya sesuai jenis amalannya. Maka, Allah jadikan bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi berbanding bau kasturi di Hari Kiamat.

HADIS KELIMA:

Redaksi Hadis:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِأُمِّ سِنَانٍ الْأَنْصَارِيَّةِ: مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّي مَعَنَا؟ … ‌فَإِذَا ‌جَاءَ ‌رَمَضَانُ فَاعْتَمِرِي، فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً. رواه مسلم.

Artinya: Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada Ummu Sinan Al-Anshariyah “Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?……“Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadan senilai dengan haji.” (H.R. Muslim).

Takhrij Hadis:

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya al-Shahih; kitab al-Hajj, bab Keutamaan Umrah di Bulan Ramadan, no. 1256.

Syarah Hadis:

“Jika Ramadan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadan senilai dengan haji.” bahwasanya pahala umrah yang dilaksanakan di bulan Ramadhan senilai dengan pahala haji, bukan berarti bahwa umrah di bulan Ramadan menggugurkan kewajiban haji, umrah di bulan Ramadan pahalanya bertambah dan senilai dengan pahala dan keutamaan haji saja.

Baca juga:  HADIS KETIGA: BEBERAPA FADILAT BERPUASA

Hadis ini mengandung motivasi dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kepada umatnya untuk berumrah di bulan Ramadan, karena Ramadan adalah bulan ibadah; di dalamnya segala bentuk taqarrub dan ketaatan kepada Allah dilakukan, diantaranya adalah ibadah umrah.

HADIS KEENAM:

Redaksi Hadis:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: ‌مَنْ ‌صامَ ‌رَمَضانَ ‌إِيمانًا واحْتِسابًا، غُفِرَ لَهُ ما تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ. رواه البخاري.

Artinya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,  “Barangsiapa berpuasa Ramadan atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni .” (H.R. Al-Bukhari).

Takhrij Hadis:

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam kitabnya al-Shahih; kitab al-Iman, bab Puasa Ramadan dengan Ikhlas Bagian Keimanan, no. 38.

Syarah Hadis:

“Barangsiapa berpuasa Ramadhan atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni. “ Tidaklah seorang mukmin berpuasa di Bulan Ramadan atas dasar iman kepada Allah dan keyakinan penuh bahwa puasa Ramahan itu adalah kewajiban yang Allah wajibkan kepada manusia, dan mengharap bahwa Allahlah yang akan memberikan pahala atas puasanya di bulan ini dengan pahala yang besar, serta membenarkan tentang kebenaran janji Allah untuk orang yang berpuasa di bulan ini, kecuali Allah mengampuni segala dosa dan kesalahan yang telah dia lakukan.

HADIS KETUJUH:

Redaksi Hadis:

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رضي الله عنه: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قالَ: لا يَزالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ ‌ما ‌عَجَّلُوا ‌الْفِطْرَ. رواه البخاري.

Artinya: Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu anhu, dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa.” (HR. Al-Bukhari).

Takhrij Hadis:

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam kitabnya al-Shahih; kitab al-Shaum, bab Menyegerakan Buka Puasa, no. 1957.

Syarah Hadis:

“Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa.” Kaum Muslimin senantiasa selalu berada dalam kebaikan, kebenaran dan petunjuk dari Allah, berdiri diatas batas-batas-Nya, tidak mengubahnya, berpegah teguh terhadap sunah nabi mereka shallallahu alaihi wasallam, selama mereka menyegerakan berbuka puasa saat matahari telah tenggelam tanpa menunda atau mengakhirkannya hingga setelah matahari terbenam.

Kenapa demikian? Karena di dalam hal ini, perintah untuk bersegera menerima keringanan yang Allah berikan kepada umat-Nya dan mengikuti petunjuk Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam.

HADIS KEDELAPAN:

Redaksi Hadis:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قال: الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ ‌إِذَا ‌اجْتَنَبَ ‌الْكَبَائِرَ. رواه مسلم.

Artinya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,  “Antara salat yang lima waktu, antara Jumat yang satu dan Jumat berikutnya, antara Ramadan yang satu dan Ramadan berikutnya, (di antara amalan-amalan tersebut) akan diampuni dosa-dosa selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar “.)H.R. Muslim)

Takhrij Hadis:

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya al-Shahih; kitab al-Thaharah, bab Penghapus-Penghapus Dosa di antara Keduanya Apabila Dosa Besar Ditinggalkan, no. 233.

Baca juga:  KITAB AṬ-ṬAHĀRAH (BERSUCI)

Syarah Hadis:

“Antara shalat yang lima waktu..” antara tiap shalat ke shalat berikutnya.

“…Jumat yang satu dan Jumat berikutnya…” , antara salat Jumat yang satu ke salat Jumat berikutnya.

“…. Ramadan ke Ramadan…” antara puasa Ramadan yang satu dan puasa Ramadan berikutnya.

“….. akan diampuni dosa-dosa selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar…” di antara waktu-waktu tersebut Allah akan mengampuni dosa-dosa kecil dari hamba-hamba-Nya yang beriman, dengan syarat selama seorang hamba tersebut tidak melakukan dosa-dosa besar.

Maksud dosa besar adalah setiap dosa yang disebutkan dalam Al-Qur’an, Sunah, dan Ijmak (kesepakatan) para ulama bahwa itu sebagai dosa besar, atau disebutkan bagi pelakunya siksaan yang amat keras di akhirat dan dikenai hukuman had di dunia atau adanya murka yang sangat keras terhadap pelakunya atau terkena laknat. Sebagian Ulama menyebutkan, “dosa besar adalah setiap perbuatan dosa yang dimana syariat dengan sangat tegas dan keras melarangnya dan memperbesar urusannya.”

HADIS KESEMBILAN:

Redaksi Hadis:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ، ‌وَصُفِّدَتِ ‌الشَّيَاطِينُ. رواه مسلم.

Artinya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Jika telah datang bulan Ramadan, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu” (H.R. Muslim)

Takhrij Hadis:

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya al-Shahih; kitab al-Shiyam, bab Keutamaan Bulan Ramadan, no. 1079.

Syarah Hadis:

“Jika telah datang bulan Ramadan, pintu-pintu surga dibuka…” jika telah masuk bulan Ramadan, pintu-pintu surga dibuka dan rahmat-rahmat diturunkan; dikarenakan pintu-pintu ketaatan pada bulan tersebut Allah bukakan untuk hamba-hamba-Nya, (yang dimana) Allah tidak buka di selain bulan Ramadan seperti puasa, salat tarawih, dan kebaikan-kebaikan lainnya dan seluruh amal kebaikan ini menjadi sebab masuk surga.

 “….pintu-pintu neraka ditutup,…” pintu-pintu neraka Jahanam ditutup secara nyata dan sesungguhnya hal ini menjadi pendorong untuk meninggalkan perbuatan dosa dan menjauhi segala syahwat duniawi.

“…. dan setan-setan dibelenggu.” setan-setan pada bulan Ramadan diikat dan dibelenggu dengan rantai, tidak dibiarkan lepas melakukan kerusakan-kerusakan dan menggoda manusia seperti di bulan-bulan selain Ramadan.”

HADIS KESEPULUH

Redaksi Hadis:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مالِكٍ رضي الله عنه، قالَ: قالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: تَسَحَّرُوا؛ فَإِنَّ ‌فِي ‌السَّحُورِ ‌بَرَكَةً. رواه البخاري.

Artinya: Dari Anas bin Malik radliallahu anhu berkata Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Bersahurlah kalian, karena di dalam sahur ada keberkahan”. (H.R. Al-Bukhari)

Takhrij Hadis:

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam kitabnya al-Shahih; kitab al-Shaum, bab Keberkahan Sahur, no. 1923.

Syarah Hadis:

“Bersahurlah kalian…” makan sahurlah kalian, yaitu makanan yang dikonsumsi di waktu sahur sebelum terbitnya fajar sadik.

“…karena di dalam sahur ada keberkahan” di dalamnya ada tambahan barakah dan kebaikan.

Keberkahan yang terdapat dalam sahur sifatnya zahir dan maknawi;

  1. Keberkahan yang sifatnya zahir (yang terasa) adalah memberikan tenaga dan kekuatan kepada orang yang berpuasa selama puasa di siang harinya dan
  2. Keberkahan yang sifatnya maknawi adalah mengikuti petunjuk Nabi Muhamad shallallahu alaihi wasallam. Seseorang dengan mengikuti petunjuk dan sunah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam akan memperoleh keberkahan di dunia dan pahala di akhirat.

Footnote:

[1] Diterjemahkan dari ebook yang berjudul “Ahadits Ramadhan Ma’a Syarhiha” dan diterbitkan oleh www.dorar.net.

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments