
40 HADIS TENTANG SAFAR(1)
HADIS KEDUA: ISTIKHARAH SEBELUM SAFAR
REDAKSI HADIS:
عَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يُعَلِّمُنَا الاِسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا، كَالسُّورَةِ مِنَ الْقُرْآنِ: إِذَا هَمَّ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ يَقُولُ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي، وَمَعَاشِي، وَعَاقِبَةِ أَمْرِي، أَوْ قَالَ: فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي، ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي، وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي، أَوْ قَالَ: فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي، وَاصْرِفْنِي عَنْهُ، وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ، ثُمَّ رَضِّنِي بِهِ. رواه البخاري.
Artinya: Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada kami istikharah dalam segala urusan, sebagaimana beliau mengajarkan kepada kami suatu surah dari Al-Qur’an. Beliau bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian berniat melakukan suatu urusan, maka hendaklah ia salat dua rakaat yang bukan fardu, kemudian hendaklah ia berdoa: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku memohon pilihan yang terbaik kepada-Mu dengan ilmu-Mu, dan aku memohon kemampuan kepada-Mu dengan kekuasaan-Mu, dan aku memohon kepada-Mu dari karunia-Mu yang agung. Karena sesungguhnya Engkau Maha Kuasa dan aku tidak berkuasa, Engkau Maha Mengetahui dan aku tidak mengetahui, dan Engkau Maha Mengetahui perkara-perkara yang gaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa urusan ini baik bagiku dalam agamaku, kehidupanku, dan akibat urusanku—atau beliau bersabda: dalam waktu dekat maupun yang akan datang—maka takdirkanlah ia untukku, mudahkanlah ia bagiku, kemudian berkahilah aku di dalamnya. Dan jika Engkau mengetahui bahwa urusan ini buruk bagiku dalam agamaku, kehidupanku, dan akibat urusanku—atau beliau bersabda: dalam waktu dekat maupun yang akan datang—maka palingkanlah ia dariku dan palingkanlah aku darinya, dan takdirkanlah kebaikan untukku di mana pun ia berada, kemudian jadikanlah aku rida dengannya.” (HR. Bukhari)
TAKHRIJ HADIS:
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitabnya al-Shahih; kitab al-Da’awat (Doa-Doa), Bab: Doa Pada Saat Istikharah, no. 6382.
MAKNA UMUM:
Istikharah adalah memohon kepada Allah Ta’ala agar memilihkan yang terbaik bagimu dalam perkara yang ingin engkau lakukan, baik itu safar (perjalanan) maupun pernikahan atau selain itu. Maka apabila seseorang ingin melakukan perjalanan, disunahkan baginya untuk melaksanakan salat istikharah, meminta kepada Allah Ta‘ala agar memilihkan yang terbaik baginya: apakah ia sebaiknya bepergian atau tidak. Karena perkara gaib tidak diketahui kecuali oleh Allah. Bisa jadi lebih baik baginya adalah menunda perjalanannya, atau mengubah tujuan, atau mengganti teman perjalanannya.
SYARAH HADIS
● Perkataan Jabir radhiyallahu ‘anhu: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada kami istikharah dalam semua urusan, sebagaimana beliau mengajarkan kepada kami satu surah dari Al-Qur’an.”
Termasuk perhatian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada umatnya beliau mengajarkan sahabatnya istikharah dan menjaganya dalam seluruh urusan mereka. Beliau mengajarkan mereka istikharah sebagaimana beliau mengajarkan surah dari Al-Qur’an.
● Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Apabila salah seorang di antara kalian berkeinginan terhadap suatu urusan, maka hendaklah ia salat dua rakaat yang bukan fardu, kemudian berdoa…”
Maksudnya: jika seseorang telah bertekad melakukan suatu hal yang penting, seperti safar (perjalanan), menikah, membeli rumah, atau semisalnya, maka hendaklah ia melakukan istikharah sebelum itu.
Adapun perkara-perkara biasa (rutin), seperti mengunjungi teman atau pergi ke pasar dan semisalnya, maka tidak perlu dilakukan istikharah.
Salat istikharah itu dua rakaat sunah (bukan wajib). Boleh juga seseorang melaksanakannya bersamaan dengan niat salat sunah lain, seperti: salat Duha, dengan niat sekaligus istikharah, atau salat tahiyatul masjid, dengan niat sekaligus istikharah.
● Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon pilihan yang terbaik kepada-Mu dengan ilmu-Mu, dan aku memohon kemampuan kepada-Mu dengan kekuasaan-Mu, dan aku memohon kepada-Mu dari karunia-Mu yang agung. Karena Engkau Maha Kuasa dan aku tidak berkuasa, Engkau Maha Mengetahui dan aku tidak mengetahui, dan Engkau Maha Mengetahui perkara-perkara gaib.”
Maknanya: aku meminta kepada-Mu agar Engkau memilihkan yang terbaik bagiku. Dan aku memohon kepada-Mu agar Engkau memberiku kemampuan untuk melaksanakan apa yang Engkau pilihkan bagiku. Karena aku ini lemah dan terburu-buru, sedangkan Engkau Maha Kuasa lagi Maha Mengetahui apa yang akan terjadi di masa depan.
● Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini—(lalu ia menyebutkan kebutuhannya)—baik bagiku dalam agamaku, kehidupanku, dan akibat urusanku—atau beliau bersabda: dalam waktu dekat maupun yang akan datang—maka takdirkanlah ia untukku, mudahkanlah ia bagiku, kemudian berkahilah aku di dalamnya.”
Artinya jika Engkau mengetahui, wahai Rabbku, bahwa perkara ini—misalnya aku mengatakan: jika Engkau mengetahui bahwa perjalananku ke negeri ini—mengandung manfaat dan kebaikan bagiku dalam agamaku, kehidupanku sekarang dan masa depanku, serta di akhiratku, dan baik akibatnya setelah itu, maka jadikanlah ia ditakdirkan untukku, mudahkan dan siapkanlah serta realisasikanlah bagiku, kemudian berkahilah aku di dalamnya. Maksud dari keberkahan adalah banyaknya kebaikan. Maka apa pun yang Engkau berikan kepadaku, berkahilah aku di dalamnya, baik itu berupa istri, perjalanan, perdagangan, dan semisalnya.”
● Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Dan jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini buruk bagiku dalam agamaku, kehidupanku, dan akibat urusanku—atau beliau bersabda: dalam waktu dekat maupun yang akan datang—maka palingkanlah ia dariku dan palingkanlah aku darinya, dan takdirkanlah kebaikan untukku di mana pun ia berada, kemudian jadikanlah aku rida terhadapnya.”
Jika ternyata pada perkara tersebut—seperti safar, pernikahan, atau lainnya—terdapat keburukan dan sesuatu yang tidak disukai, maka jauhkanlah ia dariku dan jauhkan aku darinya. Dan pilihkanlah untukku kebaikan, wahai Rabbku, serta dekatkanlah aku kepadanya. Kemudian jadikanlah aku rida terhadap apa yang Engkau pilihkan untukku, wahai Rabb.
Betapa banyak orang yang ingin melakukan perjalanan, lalu ia merencanakannya dan melakukan istikharah, lalu Allah memalingkannya darinya—baik dengan kesibukan yang menyibukkannya, atau karena ketinggalan pesawat, atau sebab lainnya. Hal itu karena Allah mengetahui bahwa perjalanan tersebut tidak baik baginya. Bisa jadi jika ia tetap melakukannya, akan terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan atau semisalnya, atau menimpa anak-anaknya sesuatu yang buruk saat ia tidak ada.
Aku (Syekh Dr. al-‘Arifi) masih ingat seorang laki-laki yang aku temui di pesawat ketika aku kembali ke Riyadh dari perjalanan luar negeri. Ia tampak sedih, dan di sampingnya ada seorang wanita yang menangis. Ketika aku berbincang dengannya, ia menceritakan apa yang ada di hatinya: Bahwa istrinya yang berada di sampingnya telah melahirkan anak kembar. Setelah keduanya berusia dua bulan, ia menitipkan mereka kepada saudari perempuannya, lalu ia bepergian untuk berwisata bersama suaminya. Setelah mereka menyelesaikan dua hari perjalanan, saudara perempuannya menghubunginya dan mengabarkan bahwa kedua bayi kembar itu sakit. Ia membawa keduanya ke rumah sakit, dan salah satunya meninggal, sementara yang lainnya berada di ruang perawatan intensif (ICU). Maka saudarinya meminta kepada sang ibu tersebut untuk segera pulang, lalu mereka memutuskan untuk membatalkan perjalanan selanjutnya dan menaiki pesawat untuk kembali pulang. Keadaan itu sangat menyedihkan. Ia sangat terpukul dengan apa yang menimpanya. Lalu aku menghiburnya dengan mengingatkan tentang pahala sabar atas kematian anak, bahwa anak itu akan memberi syafaat kepada kedua orang tuanya, dan bahwa apa yang terjadi adalah ketetapan dan takdir Allah.
Setelah ia agak tenang dan ia makan siangnya, lalu aku bertanya kepada sang suami: “Apakah engkau telah melaksanakan salat istikharah sebelum perjalananmu?” Ia menjawab: “Tidak.” Aku tidak mengomentari jawabannya itu, karena khawatir akan menyakitinya. Namun aku berkata dalam hati: seandainya ia melakukannya (salat istikharahah sebelumnya), tentu itu tidak akan merugikannya. Ia bisa saja berdoa: “Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perjalanan ini baik bagiku dalam agamaku, kehidupanku, dan akibat urusanku—baik yang segera maupun yang akan datang—maka mudahkanlah untukku. Dan jika itu buruk, maka palingkanlah dariku…” dan seterusnya.
Aku pun menyadari bahwa salat dan doa istikharah itu akan menggiringmu kepada kebaikan dan menjauhkanmu dari keburukan.
Footnote:
(1) Diterjemahkan dan disadur dari buku Al-Arba’ūn Al-Safariyyah, karya dari Syekh Dr. Muhammad bin Abdurrahman al-‘Arifi hafizhahullah diterbitkan oleh Dār al-Hadhārah di Riyadh-Saudi Arabia, Cetakan Pertama tahun 1444H/2023M.
















