
40 HADIS TENTANG SAFAR(1)
REDAKSI HADIS:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا، وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ، فَقَالَ: ﴿يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ﴾، وَقَالَ: ﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ﴾، ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ. رواه مسلم
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta’ala itu Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang mukmin sebagaimana Dia memerintahkan kepada para Rasul. Allah Ta’ala berfirman (artinya): ‘Wahai para Rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal saleh. Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang kalian kerjakan.‘ (QS. Al-Mu’minun: 51). Dan Allah Ta’ala berfirman (artinya), ‘Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu.’ (QS. Al-Baqarah: 172). Kemudian beliau menceritakan tentang seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh (musafir), rambutnya kusut dan berdebu, ia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku’, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia diberi makan dengan sesuatu yang haram, maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?'” (HR. Muslim)
TAKHRIJ HADIS:
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya al-Shahīh, kitab al-Zakāh, Bab Diterimanya Sedekah dari Harta yang Baik (Halal) dan Pengembangannya, no. 1015.
MAKNA UMUM:
Mencari penghasilan yang halal adalah termasuk kewajiban paling utama yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala. Hal ini mencakup makanan dan minuman yang halal, pakaian yang halal, tempat tinggal yang halal, serta nafkah yang halal secara umum.”
SYARAH HADIS
- Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Sesungguhnya Allah itu Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang mukmin sebagaimana Dia memerintahkan kepada para Rasul”
Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha Baik pada nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, dan perbuatan-perbuatan-Nya. Allah tidak menerima hamba-Nya mendekatkan diri kepada-Nya kecuali dengan sesuatu yang baik (thayyib). Di antaranya adalah bersedekah dengan harta yang baik, yaitu harta yang diperoleh melalui jalan yang halal. Allah Ta’ala telah memerintahkan orang-orang mukmin dengan perintah yang sama sebagaimana Dia memerintahkan para Rasul alaihimussalam, yaitu memakan makanan yang baik-baik dan beramal saleh.
- Firman Allah Ta’ala, “Wahai para Rasul! Makanlah dari (makanan) yang baik-baik, dan kerjakanlah kebajikan. Sungguh, Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mu’minun: 51). Dan Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu…” (QS. Al-Baqarah: 172).
Allah memerintahkan para Rasul untuk memakan makanan yang baik, yaitu apa yang telah Allah halalkan dan diperoleh melalui jalan syar’i yang halal. Allah juga memerintahkan orang-orang mukmin hal yang sama. Hal ini juga mengandung makna pengharaman memakan segala yang buruk (khaba’its), seperti daging babi dan makanan haram lainnya.
● Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, Kemudian beliau menceritakan tentang seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu, ia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku'”:
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa mencari harta yang haram dan memakan makanan yang haram dapat menghalangi terkabulnya doa seorang hamba, meskipun ia sedang dalam keadaan darurat (sangat membutuhkan). Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan perumpamaan tentang orang yang sangat membutuhkan doa melalui sosok laki-laki yang sedang melakukan perjalanan jauh (safar), karena safar merupakan salah satu sebab terkabulnya doa. Laki-laki tersebut ‘kusut rambutnya’ artinya rambutnya tidak rapi, dan ‘berdebu’ tubuh serta pakaiannya karena banyaknya debu (selama perjalanan). Ia telah menengadahkan kedua tangannya ke langit, dan ia memanggil Tuhannya dalam keadaan darurat (sangat membutuhkan): ‘Wahai Rabku, wahai Rabku.’
● Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia diberi makan dengan sesuatu yang haram, maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?”:
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyifati keadaan musafir ini dan menjelaskan penyebab tidak dikabulkannya doa dia, meskipun ia sangat membutuhkan, dalam kondisi darurat, dan sangat mendesak. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan bahwa makanan yang dimakan musafir ini haram, baik haram pada zatnya (seperti daging babi misalnya), atau haram karena cara memperolehnya (artinya uang yang digunakan untuk membeli makanan tersebut didapat dari sumber yang haram, seperti hasil riba atau pencurian). Demikian pula dengan minumannya yang haram, baik pada zatnya atau cara memperolehnya. Pakaiannya pun haram karena ia membelinya dengan harta yang haram atau hasil mencuri. Serta ia “diberi makan dengan yang haram”, artinya tumbuh kembang tubuhnya berasal dari sesuatu yang haram. Maka bagaimana mungkin Allah akan mengabulkan doa orang yang keadaannya seperti ini?
Kesimpulan:
Di dalam hadis ini terdapat penekanan bahwa biaya/bekal perjalanan (safar) harus berasal dari harta yang halal, agar musafir tersebut diberkahi, dilindungi oleh Allah, dibantu, dan dipenuhi kebutuhannya dalam perjalanan safarnya.
Footnote:
(1) Diterjemahkan dan disadur dari buku Al-Arba’ūn Al-Safariyyah, karya dari Syekh Dr. Muhammad bin Abdurrahman al-‘Arifi hafizhahullah diterbitkan oleh Dār al-Hadhārah di Riyadh-Saudi Arabia, Cetakan Pertama tahun 1444H/2023M.
















