Definisi dari al-Mustakhraj adalah ketika seorang penulis mengkaji sebuah kitab dari kitab-kitab hadis, kemudian men-takhrij -meriwayatkan- hadis-hadis pada buku tersebut dengan sanad-sanadnya sendiri dan bukan dengan sanad (jalur) yang dimiliki oleh penulis buku asli, sehingga sanadnya akan bertemu dengan sanad penulis asli pada gurunya atau di atasnya, atau mungkin nanti bertemu di tingkat sahabat.
Adapun syaratnya, yaitu ia tidak tersambung kepada syekh dengan jalan yang lebih jauh sehingga ia kemudian menghilangkan sanad yang mengantarkannya kepada yang lebih dekat, kecuali jika terdapat alasan yang bisa diterima, seperti ketika ia menginginkan sanad yang jauh lebih tinggi (al-‘uluw) atau karena ada tambahan (al-ziyādah) yang dianggap penting. Mungkin saja al-mustakhrij (yang menyusun kitab Mustakhraj) menggugurkan hadis-hadis yang sanadnya tidak memuaskannya dan bisa juga ia menyebutkan hadis-hadis itu dengan sanad penulis kitab asli(1).
Daftar Isi:
Contohnya
Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam kitab Ṣaḥīh-nya (jilid 1, hal. 222) pada Kitab Ṭahārah, Bab “Khiṣāl al-Fiṭrah”, ia berkata, “Telah menceritakan kepadaku, Abu Bakar bin Isḥāq, telah memberitahukan kepada kami Ibnu Abi Maryam, telah memberitakan kepada kami Muḥammad bin Ja’far, telah memberitakan kepadaku al-‘Ala’ bin Abdurraḥmān bin Ya’qūb, maula al-Huraqah, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
جُزُّوا الشَّوَارِبَ، وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ
‘Cukurlah kumis, peliharalah jenggot, dan selisihilah orang-orang Majusi’.”
Hadis ini disebutkan oleh Abu Awanah di dalam kitabnya, yaitu al-Mustakhraj ‘alā Ṣaḥīḥ Muslim (jilid 1, hal. 188), sehingga terjadi pertemuan antara sanadnya dengan sanad Imam Muslim pada guru beliau.
Ia berkata, “Telah menceritakan kepada kami, Muḥammad bin Isḥāq al-Ṣagani, ia berkata, ‘Telah memberitahukan kepada kami, Ibnu Abi Maryam’, ia berkata, ‘Telah memberitakan kepada kami, Muḥammad bin Ja’far (saudara dari Ismā’īl bin Ja’far)’, ia berkata, ‘Telah memberitakan kepadaku, al- ‘Ala’ bin Abdurraḥmān, dari ayahnya, dari Abu Hurairah’, ia berkata bahwa Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
جُزُّوا الشَّوَارِبَ، وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ
‘Cukurlah kumis, peliharalah jenggot, dan selisihilah orang-orang Majusi’.”
Faedah
Bukanlah perkara yang sangat penting untuk menyebutkan dengan sama persis antara lafaz hadis (matan) yang ada di dalam kitab al-Mustakhraj dengan matan yang ada di dalam kitab al-Ṣaḥīḥ, atau dalam kitab asli (al-Mustakhraj ‘Alaih) lain sebagaimana yang yang terlihat pada contoh sebelumnya.
Demikian pula, kadang-kadang dibawakan sebuah hadis di dalam kitab al-Mustakhraj yang padanya terdapat penambahan, dan tambahan ini tidak seperti yang tertulis di dalam kitab asli (al-Mustakhraj ‘Alaih), sehingga apabila terdapat penambahan di dalam al-Mustakhraj, salah satu kitab al-Ṣaḥīḥain, kita tidak secara otomatis menganggap tambahan matan itu benar hingga diadakan peninjauan terhadap sanadnya.
Kitab-kitab Mustakhraj terhadap al-Ṣaḥīḥain
Sejumlah ulama telah memberikan perhatian terhadap al-Ṣaḥīḥain dengan membuat karya berupa kitab-kitab mustakhrajāt terhadap al-Ṣaḥīḥain, seperti: Mustakhraj al-Ismā’īlī, Mustakhraj al-Giṭrifī, dan Mustakhraj Ibnu Abi Żuhal. Ketiga kitab ini merupakan kitab mustakhraj terhadap kitab Ṣaḥīḥ al-Bukhārī.
Footnote:
(1) Taḍrīb al-Rāwi, karya Imam al-Suyūṭī, (1/112).