بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله. أما بعد
Segala Puji dan Syukur bagi Allah ﷻ atas nikmat dan karunia-Nya, Selawat dan Salam tercurahkan kepada baginda Rasulullah ﷺ serta kepada keluarga dan sahabatnya.
Berikut ini adalah faedah dan rangkuman yang mengumpulkan tentang Qiyamulail (Salat Malam) dan Salat Tarawih, kami berharap semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum Muslimin dan semoga Allah membalas kebaikan setiap individu yang berpartisipasi dan membantu dalam proses penulisan hingga publikasi tulisan ini. Amin.
- Qiyamulail adalah salat yang dikerjakan di malam hari, baik itu dilakukan sebelum tidur atau setelahnya.
Tahajjud; adalah salat di malam hari setelah tidur, disebutkan (di dalam bahasa arab) “هجد الرجل” hajadar-rojulu, jika tidur di malam hari. Dan” هجد hajada” jika salat di malam hari. Dan “ المتهجد” al-mutahajjid adalah orang yang melaksanakan salat setelah tidur.
- Hukum Qiyamulail adalah Sunnah Muakkadah (sangat ditekankan) dengan Dalil dari Al-Qur’an, Hadis Sahih, dan Ijmak Umat.
Allah ﷻ berfirman, menjelaskan sifat ‘ibadurrahman (Hamba Allah):
والذين يَبِيتُونَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَٰمًا
Artinya: “Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka” (QS.Al-Furqon 64)
Allah ﷻ juga memuji hamba-hambanya yang bertakwa dengan firman-Nya
إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَعُيُونٍ (15) آَخِذِينَ مَا آَتَاهُمْ رَبُّهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِينَ (16) كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ (17) وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُون (18)
Artinya: “15. Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu berada dalam taman-taman (surga) dan mata air-mata air 16. sambil menerima segala pemberian Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat kebaikan 17. Di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. 18. Dan selalu memohonkan ampunan di waktu pagi sebelum fajar.” (QS. Ad-Dzariyat 15-18)
Allah ﷻ berfirman:
تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ المضاجع يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ (16) فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَّآ أُخْفِىَ لَهُم مِّن قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَآءًۢ بِمَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ (17)
Artinya: “16. Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan rezeki yang Kami berikan. 17. Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah 16-17).
Ayat yang menjelaskan tentang ini di dalam Al-Quran sangat banyak.
Rasulullah ﷺ bersabda:
أفضلُ الصيامِ بعدَ رمضانَ شهرُ اللهِ المحرَّمُ، وأفضلُ الصلاةِ بعدَ الفريضةِ صلاةُ الليل
Artinya: “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara salat yang paling utama setelah salat wajib adalah salat malam.” (HR. Muslim)
- Qiyamulail adalah salat yang paling utama setelah salat wajib secara mutlak menurut pendapat sebagian Ulama
Dalilnya adalah hadis Rasulullah ﷺ yang disebutkan sebelumnya, namun pendapat ini berlawanan dengan pendapat mayoritas Ulama; yang berpendapat bahwa salat malam adalah salat yang paling utama setelah salat wajib dan salat sunah rawatib. Mayoritas ulama memaknai kata (afdal) dalam hadis tersebut bila dibandingkan dengan salat sunah mutlak bukan dengan salat sunah rawatib.
Salat sunah di malam hari lebih afdal daripada salat sunah di siang hari, dan istigfar di waktu sahur lebih utama daripada di waktu yang lain.
- Qiyamulail merupakan salah satu sebab masuk surga dan diangkatnya derajat seseorang di dalamnya
Rasulullah ﷺ bersabda:
إنَّ في الجنَّةِ غُرفًا تُرَى ظُهورُها من بطونِها وبطونُها من ظُهورِها فقامَ أعرابيٌّ فقالَ لمن هيَ يا رسولَ اللَّهِ فقالَ لمن أطابَ الكلامَ وأطعمَ الطَّعامَ وأدامَ الصِّيامَ وصلَّى باللَّيلِ والنَّاسُ نيامٌ
Artinya: “Sesungguhnya di surga terdapat kamar yang luarnya dapat terlihat dari dalamnya dan dalamnya dapat terlihat dari luarnya.” Kemudian ada seorang badui berdiri lantas bertanya, “Kepada siapa (kamar tersebut) wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Bagi orang yang berkata baik, memberi makan (di antaranya lewat zakat, pen), rajin berpuasa, dan mengerjakan salat karena Allah di malam hari di saat manusia sedang terlelap tidur.” (HR. At-Tirmizi dan dihasankan oleh Syekh Al-Bani)
Salah satu hal yang pertama kali disampaikan oleh Nabi Muhammad ﷺ ketika tiba di kota Madinah adalah anjuran salat malam, beliau bersabda,
أيُّها الناسُ أفْشوا السَّلامَ، وأَطعِموا الطَّعامَ، وصَلوا باللَّيلِ والناسُ نيامٌ، تَدْخُلوا الجَنَّةَ بسَلامٍ
Artinya; “Wahai manusia! Sebarkanlah salam, berilah makan, sambunglah silaturahmi, dan salatlah di malam hari ketika orang lain sedang tidur, niscaya kalian akan masuk Surga dengan selamat.” (HR. At-Tarmidzi dan Ibnu Majah)
- Qiyamulail salah satu sebab yang menyelamatkan diri dari Azab Neraka
Disebutkan dalam kisah mimpi Sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma
أنه رأى ملكين أخذاه فذهبا به إلى النار فَجَعَل يقُولُ: أعُوذُ باللَّهِ مِنَ النَّارِ، يقول: فَلَقِيَنَا مَلَكٌ آخَرُ فَقالَ لِي: لَمْ تُرَعْ! فَقَصَصْتُهَا علَى حَفْصَةَ فَقَصَّتْهَا حَفْصَةُ علَى رَسولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ فَقالَ: نِعْمَ الرَّجُلُ عبدُ اللَّهِ، لو كانَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ فَكانَ ابن عمربَعْدُ لا يَنَامُ مِنَ اللَّيْلِ إلَّا قَلِيلًا
Artinya: “Dia bermimpi ada dua malaikat menjemputnya lalu membawanya ke dalam neraka, lalu ia pun berucap, “Aku berlindung kepada Allah dari neraka” Dia berkata: “Kemudian kami berjumpa dengan malaikat lain yang berpesan kepadaku: “Janganlah kamu takut (tidak ada kegelisahan dan bahaya bagimu)!” Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda setelah mendengarkan kisah tersebut, “‘Abdullah adalah sebaik-baiknya orang bila dia mendirikan salat malam.” Setelah peristiwa ini ‘Abdullah bin ‘Umar tidak tidur malam kecuali sedikit. (HR. Bukhari 11121 dan Muslim 2479)
Ulama berkata bahwa hadis ini menunjukkan keutamaan Qiyamulail karena sesungguhnya amalan tersebut dapat menyelamatkan dari api neraka.”
Dikatakan kepada Abdullah bin Umar,
لا روع عليك
“Janganlah kamu takut!”
Ini disebabkan kesalehan dan kebaikan Abdullah bin Umar. Namun sayangnya beliau tidak mengerjakan Salat Malam. Seandainya beliau melaksanakannya, maka Neraka tidak akan diperlihatkan kepada beliau dan beliau pun tidak melihatnya.
Lalu ketika muncul keyakinan pada diri Abdullah ketika menyaksikan neraka disebabkan oleh mimpi tersebut, serta muncul pula keinginan untuk menghindarkan diri darinya, beliau tidak pernah meninggalkan salat malam setelahnya.
Diantara faedah lain dari hadis ialah bahwa orang yang mengerjakan salat malam disifati sebagai sebaik-baiknya orang.
- Qiyamulail adalah kebiasaan orang shaleh, rutinitas orang mukmin, syiar orang bertakwa, madrasah para Rabbani dan surga orang mukmin di dunia.
Allah ﷻ telah memuji orang-orang bertakwa (diantara sifatnya bangun di tengah malam) dengan firmanNya :
كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ (17) وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُون (18)
Artinya; 17. Di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. 18. Dan selalu memohonkan ampunan di waktu pagi sebelum fajar.” (QS. Ad-Dzariyat 17-18)
Allah ﷻ berfirman yang artinya, “16. Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan rezeki yang Kami berikan. 17. Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah 16-17)
Diriwayatkan dalam sebuah hadis;
عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِينَ قَبْلَكُمْ وَهُوَ قُرْبَةٌ إِلَى رَبِّكُمْ وَمَكْفَرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ لِلإِثْم
Artinya: “Hendaknya kamu melaksanakan shalat malam karena sesungguhnya ia adalah ibadah yang biasa dilakukan oleh orang-orang shalih sebelum kamu dan ia mendekatkan dirimu kepada Tuhanmu, menghilangkan keburukan dan menghapuskan dosa-dosa.” (HR. Al-Hakim dihasankan oleh Syekh Albani)
- Qiyamulail dan meninggalkan tidur yang nyenyak salah satu sebab kecintaan Allah ﷻ kepada hambaNya dan bentuk pengagungan hamba kepada penciptanya
Dalam hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:
عجِب ربُّنا مِن رجُلينِ: رجلٍ ثار عن وِطائِه ولحافِه مِن بينِ حِبِّه وأهلِه إلى الصلاة فيقولُ اللهُ جلَّ وعلا لملائكتِه: انظُروا إلى عبدي ثار من فراشِه ووِطائِه مِن بينِ حِبِّه وأهلِه إلى صلاتِه رغبةً فيما عندي وشفقةً ممَّا عندي ورجلٍ غزا في سبيلِ اللهِ فانهزَم أصحابُه وعلِم ما عليه في الانهزامِ وما له في الرُّجوعِ فرجَع حتَّى أهريقَ دمُه فيقولُ اللهُ لملائكتِه: انظُروا إلى عبدي رجَع رجاءً فيما عندي وشفقًا ممَّا عندي حتَّى أهريقَ دمُه
Artinya: “Tuhan kita mengagumi dua orang, yaitu seorang yang meninggalkan tempat tidur dan selimutnya di antara orang-orang tercinta serta keluarganya untuk melakukan shalat, kemudian Allah ﷻ berfirman, “Lihatlah kalian kepada hambaKu yang meninggalkan kasur dan tikarnya di antara orang-orang tercinta serta keluarganya untuk melakukan salatnya dengan mengharapkan apa yang ada di sisi-Ku dan rindu akan apa-apa yang ada di sisiKu. Dan juga laki-laki yang berperang di jalan Allah, kemudian orang-orang tercerai-berai karena kekalahan, dan dia pun tahu akibat dari kekalahan itu, akan tetapi dia tidak berpaling untuk pulang, bahkan justru kembali (menyerang) hingga darahnya berhamburan, maka Allah berfirman kepada para malaikatNya, ‘Lihatlah hambaKu yang kembali dengan mengharapkan apa-apa yang ada di sisi-Ku serta rindu dengan apa-apa yang ada di sisiKu sehingga tertumpah darahnya” (HR. Ibnu Hibban dan Abu Dawud)
Orang yang pertama meninggalkan kasurnya dan mengutamakan kecintaan Allah daripada keinginan dirinya (tidur). Ia berdiri menegakkan kedua kakinya, mengerjakan salat untuk Allah ﷻ, maka balasannya adalah keabadian di dalam SurgaNya dengan segala kenikmatannya. Sebagaimana firman-Nya:
“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan rezeki yang Kami berikan. 17. Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah 16-17)
Muhammad bin Ka’ab al-Qurozhiy rahimahullah megatakan, “Sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba yang menyembunyikan amalan. Allah juga merahasiakan pahala yang besar bagi mereka. Lalu mereka datang menghadap kepada Allah, lalu menjadi sejuklah pandangan mata mereka.” (Mustadrak Al-Hakim 2/448 dan Ad-Durr Al-Mantsur karya As-Suyuthi 11/696).
Ibnul Qoyyim rahimahullah mengatakan, “Renungkanlah bagaimana Allah ﷻ mengganti dari qiyamullail yang mereka sembunyikan dengan pahala yang Allah rahasiakan untuk mereka, bagaimana Allah ﷻ mengganti kerisauan, ketakutan dan kecemasan mereka ketika bangkit dari kasur untuk melaksanakan salat dengan qurratul a’yun di surga.”
Orang yang bangkit meninggalkan tempat tidurnya ini merupakan orang-orang yang bertakwa yang disebut oleh Allah,
كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ (17) وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُون (18)
Artinya; 17. Di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. 18. Dan selalu memohonkan ampunan di waktu pagi sebelum fajar.” (QS. Ad-Dzariyat 17-18)
- Qiyamulail adalah kemuliaan seorang mukmin, sebab kehormatan dan kedudukan tinggi baginya.
Disebutkan dalam hadis bahwa Malaikat Jibril alaihissalam datang kepada Nabi Muhamad ﷺ, dan berkata kepadanya,
يا محمد: شرف المؤمن قيام الليل، وعزه استغناؤه عن الناس
“Wahai Muhammad, kehormatan seorang Mukmin adalah Qiyamulail, dan kemuliaannya adalah ketika dia tidak meminta-minta kepada orang lain.” (HR. Al-Hakim)
- Membaca Al-Qur’an dalam Salat Malam merupakan harta karun (ganimah) yang sangat besar lagi mulia, tidak terhalang pahala mulia ini kecuali orang lalai.
Dalam hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:
مَن قامَ بعشرِ آياتٍ لم يُكتَبْ منَ الغافلينَ، ومن قامَ بمائةِ آيةٍ كُتِبَ منَ القانتينَ، ومن قرأ بألفِ آيةٍ كُتِبَ منَ المقنطِرينَ
“Barangsiapa bangun (salat malam) dan membaca sepuluh ayat, maka dia tidak akan dicatat sebagai orang-orang yang lalai. Barangsiapa bangun (salat malam) dengan membaca 100 ayat, maka dia akan dicatat sebagai orang-orang yang tunduk dan patuh, dan barangsiapa bangun (salat malam) dengan membaca 1000 ayat, maka dia akan dicatat sebagai orang-orang meraih perbendaharaan yang besar.” ( HR. Abu Dawud)
Rasulullah ﷺ bersabda kepada Sahabat-Sahabatnya.
أَيُحِبُّ أحَدُكُمْ إذا رَجَعَ إلى أهْلِهِ أنْ يَجِدَ فيه ثَلاثَ خَلِفاتٍ عِظامٍ سِمانٍ؟ قالوا: نَعَمْ، قالَ: ((فَثَلاثُ آياتٍ يَقْرَأُ بهِنَّ أحَدُكُمْ في صَلاتِهِ، خَيْرٌ له مِن ثَلاثِ خَلِفاتٍ عِظامٍ سِمانٍ.))
“Apakah salah seorang dari kalian suka, bila ia kembali kepada istrinya akan mendapatkan tiga ekor unta yang sedang bunting lagi gemuk-gemuk?” mereka menjawab, “Ya.” Beliau bersabda: “Tiga ayat yang dibaca oleh salah seorang dari kalian di dalam salatnya adalah lebih baik daripada ketiga ekor unta yang bunting dan gemuk itu.” (HR. Muslim)
- Qiyamulail dengan membaca Al-Qur’an merupakan salah satu nikmat yang patut diperlombakan oleh kaum muslimin dan orang yang mengerjakannya berhak menjadi objek gibtah
Hadisnya Rasulullah ﷺ bersabda :
لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ: رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ الْقُرْآنَ فَهُوَ يَقُومُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ، وَآنَاءَ النَّهَارِ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالًا، فَهُوَ يُنْفِقُهُ آنَاءَ اللَّيْلِ، وَآنَاءَ النَّهَار
Artinya: “Tidak boleh bersikap hasad selain terhadap dua orang; orang yang diberi anugerah hafalan Al-Quran, lalu ia gunakan untuk salat malam dan salat di siang hari; dan orang yang Allah ‘ﷻ berikan anugerah harta, lalu ia gunakan untuk berinfak siang dan malam.” (HR. Muslim)
Hasad atau iri hati yang dimaksudkan dalam hadis ini adalah gibtah yakni keinginan terhadap nikmat semisal yang dimiliki orang lain tanpa hilangnya nikmat itu dari orang tersebut, dan sikap ini dianjurkan bila terkait dengan ketaatan. Kesimpulan dari hadis ini adalah tidak ada gibtah/iri hati yang dianjurkan kecuali terhadap dua sifat ini dan sifat-sifat yang semakna dengannya.
- Qiyamulail salah satu tanda bentuk syukur kepada Allah ﷻ atas nikmat-Nya yang besar
Rasulullah ﷺ melaksanakan salat malam hingga kedua kakinya membengkak, para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, kenapa Anda melakukan ini padahal Allah telah mengampuni dosa anda yang telah berlalu dan yang akan datang?” Beliau bersabda: “Apakah aku tidak boleh jika aku menjadi hamba yang gemar bersyukur?” Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah suri teladan yang baik bagi kita. Alhamdulillah..
Sahabat yang Mulia, Abdullah bin Rowahah rahimahullah bersenandung tentang Rasululullah ﷺ (yang artinya):
وفِينا رَسُـــــولُ اللَّهِ يَتْلُو كِتابَهُ * إذا انْشَقَّ مَعْرُوفٌ مِنَ الفَجْرِ ساطِعُ
أرانا الهُدى بَعْدَ العَمى فَقُلُوبُنا * بِــــــــــــهِ مُوقِناتٌ أنَّ ما قالَ واقِعُ
يَبِيتُ يُجافِي جَنْبَهُ عَنْ فِراشِهِ * إذا اسْـتَثْقَلَتْ بِالمُشْرِكِينَ المَضاجِعُ
“Di antara kita ada Rasulullah ﷺ yang membaca kitabnya, saat fajar telah merekah terang.”
“Beliau memperlihatkan petunjuk kepada kita. Yang karenanya hati kita menjadi yakin, setelah nyata apa yang diucapkannya pasti terjadi.”
“Beliau bermalam dengan menjauhkan punggungnya dari tempat tidurnya, saat tempat tidur terasa berat bagi orang-orang kafir.”
- Waktu Qiyamulail dimulai setelah salat Isya sampai terbitnya fajar, maka boleh dilaksanakan di awal malam, pertengahan malam, atau di akhir malam
Waktu yang paling baik untuk melaksanakan salat malam adalah sepertiga malam terkahir. waktu itu Allah turun ke langit dunia. Rasulullah ﷺ bersabda:
أقربُ ما يكونُ الربُّ من العبدِ في جوفِ الليلِ الآخرِ، فإنِ استطعتَ أن تكونَ ممَّن يذكرُ اللهَ في تلكَ الساعةِ فكنْ
Artinya: “Waktu yang paling dekat antara Rab dengan seorang hamba adalah pada tengah malam terakhir, maka apabila kamu mampu menjadi golongan orang-orang yang berzikir kepada Allah (salat) pada waktu itu. lakukanlah!”. (HR. At-Tarmidzi dan An-Nasa’i)
Rasulullah ﷺ bersabda :
إنَّ أَحَبَّ الصَّلَاةِ إلى اللهِ صَلَاةُ دَاوُدَ عليه السَّلَام، وأَحَبَّ الصِّيَامِ إلى اللهِ صِيَامُ دَاوُدَ، كانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ ويقومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ وَكانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا
Artinya: “Shalat yang paling Allah cintai adalah salatnya Nabi Daud alaihisalam dan puasa yang paling Allah cintai adalah puasanya Nabi Daud alaihisalam. Nabi Daud alaihisalam tidur hingga pertengahan malam lalu shalat pada sepertiganya kemudian tidur kembali pada seperenam akhir malamnya. Dan Nabi Daud alaihissalam puasa sehari dan berbuka sehari.” (Muttafaq Alaih)
Rasulullah ﷺ bersabda:
ينزلُ اللهُ كلَّ ليلةٍ إلى السماءِ الدنيا حين يبقى ثلثُ الليلِ الآخرِ فيقولُ: من يدعوني فأستجيبُ له من يسألني فأعطيه من يستغفرُني فأغفرُ له
Artinya: “Rabb Tabaaraka wa Ta’ala kita turun di setiap malam ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir dan berfirman: “Siapa yang berdoa kepadaKu pasti Aku kabulkan dan siapa yang meminta kepadaKu pasti Aku penuhi & siapa yang memohon ampun kepadaKu pasti Aku ampuni.” (Muttafaqqun alaihi)
- Tidak ada jumlah rakaat tertentu dalam Qiyamulail jadi boleh dipanjangkan atau diringkas sesuai keinginan. Namun mencukupkan dengan sebelas rakaat lebih afdal karena Rasulullah ﷺ mengerjakan itu.
Rasulullah ﷺ bersabda :
صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى، فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى
Artinya: “Salat malam itu dua rakaat dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir akan masuk waktu subuh, hendaklah ia shalat satu rakaat sebagai witir (penutup) bagi shalat yang telah dilaksanakan sebelumnya.” (Muttafaqqun alaihi)
Dari Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu anha:
فقالت ما كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يزيد في رمضان ولا في غيره على إحدى عشرة ركعة
Artinya; “Tidaklah Rasulullah ﷺ melaksanakan salat malam di bulan Ramadan dan di bulan-bulan lainnya lebih dari sebelas raka’at.” (Muttafaqqun alaihi)
- Setiap muslim hendaknya membulatkan niat salat malam sebelum tidur dan meniatkan tidurnya sebagai penguat dirinya dalam ketaatan kepada Allah agar dia mendapatkan pahala tidur dan salat.
Dalam hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:
ما مِن امرئ تكون له صلاة بليل فغلبه عليها نوم إلا كتب الله له أجر صلاته وكان نومه صدقة عليه
Artinya: “Tidaklah seseorang yang biasa shalat malam lalu ia dikalahkan oleh tidurnya melainkan Allah akan menuliskan pahala salatnya, dan tidurnya merupakan sedekah baginya”(HR. An-Nasa’i)
- Disunahkan bagi yang bangun dari tidurnya (untuk melaksanakan salat malam) hal-hal berikut ini
- Menyeka asar tidur dari wajahnya
- Membaca zikir bangun tidur
- Bersiwak (membersihkan mulut/sikat gigi)
- Membaca ayat-ayat terakhir dari Surah Ali Imran (Surah Ali Imran 190-200), dimulai dengat ayat:
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِّأُولِي الْأَلْبَابِ (190)
- Membuka salat malamnya dengan dua rakaat ringan, setelah itu shalat sekehendaknya dengan satu salam di setiap dua rakaat
- Menutup salat malamnya dengan salat witir, pelaksanaan witir di penghujung malam lebih baik.
- menurut pendapat sebagian Ulama memperlama berdiri ketika salat lebih baik daripada memanjangkan Rukuk dan Sujud serta memperbanyak rakaat.
Berdasarkan hadis Rasulullah ﷺ ((أفضل الصلاة طول القنوت)) yang artinya “shalat paling utama adalah shalat yang paling lama berdiri”, yang diinginkan dari makna al-Qunut القنوت dalam hadis ini adalah berdiri.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahumahullah memilih pendapat, “bahwa memanjangkan salat ketika berdiri, rukuk dan sujud lebih baik daripada memperbanyak berdiri, rukuk, dan sujud, beliau juga menyebutkan bahwa jenis sujud lebih baik daripada jenis berdiri.”
Semoga pendapat yang lebih kuat ialah bahwa dalam hal ini berbeda antara satu orang dengan yang lainnya. Seorang muslim salat sesuai dengan keinginan dan semangatnya, salat sesuai dengan porsi kekhusyukan dan kenikmatan yang didapatkannya. Dengan itu, barangsiapa yang diberikan taufik untuk dapat memanjangkan berdirinya maka (baik baginya) memanjangkan rukuk dan sujud, begitu juga barangsiapa yang (hanya dapat) memperpendek berdirinya maka dia memperpendek rukuk dan sujudnya (sesuai kemampuannya) dan barangsiapa yang dapat bervariasi antara satu sama lainnya keseluruhan (terkadang memanjangkan terkadang memendekkan), maka semuanya itu baik.
- Adab-adab membaca Al-Quran saat Qiyamulail (salat malam)
- Membaca Al-Quran dengan tartil, perlahan-lahan, dan tak tergesa-gesa, agar dapat lebih membantu untuk tadabur dan paham maknanya,
- Memperhatikan hukum-hukum tajwid, waqf dan ibtida (tempat berhenti dan melanjutkan bacaan),
- Memperindah suara ketika membaca Al-Quran, tidak terlalu keras dan pelan (diantara keduanya),
- Mencoba memahami makna setiap ayatnya dan menghadirkan rasa khusyu sehingga hatinya bergetar dan air matanya berlinang karena terpengaruh oleh bacaannya,
- Berhenti di setiap ayat untuk mentadaburinya, ketika melewati ayat yang berisi tasbih maka bertasbih, ketika melewati ayat yang berisi rahmat maka berhenti dan meminta kepada Allah dari karuniaNya, ketika melewati ayat yang berisi azab maka meminta perlindungan, dan meminta kepada Allah surga ketika melewati ayat yang bercerita tentang kenikmatan, dan meminta perlindungan dari Neraka di ayat azab dan fitnah.
- Tidak mengapa membaca Al-Quran dari Mushaf saat salat bagi yang belum menghafalnya.
- Disunahkan bagi suami yang bangun salat malam untuk membangunkan istrinya, begitu juga sebaliknya, jika tidak bisa seluruh malam paling minimal adalah salat witir.
Dalam hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:
رحم الله رجلا قام من الليل فصلى وأيقظ امرأته فإن أبت نضح في وجهها الماء رحم الله امرأة قامت من الليل فصلت وأيقظت زوجها فإن أبى نضحت في وجهه الماء
Artinya “Allah akan merahmati seseorang yang bangun malam kemudian shalat lalu membangunkan istrinya, apabila istrinya menolak, dia akan memercikkan air ke mukanya, dan Allah akan merahmati seorang isteri yang bangun malam lalu shalat, kemudian dia membangunkan suaminya, apabila suaminya enggan, maka istrinya akan memercikkan air ke muka suaminya.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’ i)
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
من استيقظ من الليل وأيقظ امرأته فصليا ركعتين جميعا كتبا من الذاكرين الله كثيرا والذاكرات
Artinya: “Barangsiapa yang bangun malam dan membangunkan istrinya kemudian mereka berdua melaksanakan shalat dua rakaat secara bersama, maka mereka berdua akan dicatat sebagai orang yang selalu mengingat Allah Taala.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Ummul Mukminin radhiyallahu anha bercerita,
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يصلي من الليل فإذا أوتر قال قومي فأوتري يا عائشة
Artinya: “Jika Rasulullah ﷺ shalat malam, dan telah melaksanakan shalat witir, maka beliau berseru: “Bangunlah, Witirlah wahai ‘Aisyah!” (HR. Bukhari dan Muslim)
- Tidak mengapa sesekali salat malam secara berjamah (selain Bulan Ramadhan)
Rasulullah ﷺ pernah salat malam sekali bersama Abdullah bin Abbas, pernah juga bersama Abdullah bin Mas’ud, pernah juga bersama Hudzaifah radhiyallahu anhum secara berjamaah di rumahnya, tetapi beliau tidak menjadikannya sunah yang terus menerus dikerjakan, Rasulullah ﷺ juga tidak melakukannya di masjid.
- Barangsiapa yang mengantuk dalam salatnya, maka tinggalkan dan hendaklah ia tidur hingga hilang rasa kantuknya.
Dalam hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:
((إذَا نَعَسَ أحَدُكُمْ وهو يُصَلِّي فَلْيَرْقُدْ، حتَّى يَذْهَبَ عنْه النَّوْمُ، فإنَّ أحَدَكُمْ إذَا صَلَّى وهو نَاعِسٌ، لا يَدْرِي لَعَلَّهُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبُّ نَفْسَهُ))
Artinya: “Jika salah seorang dari kalian mengantuk saat shalat hendaklah ia tidur hingga hilang kantuknya, karena bila shalat dalam keadaan mengantuk ia tidak menyadari, mungkin ia bermaksud beristigfar padahal bisa jadi ia mencaci dirinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
إذا قامَ أحدُكم منَ اللَّيلِ فاستعجمَ القرآنُ على لسانِهِ فلم يدرِ ما يقولُ فليضطجع
Artinya: “Apabila salah seorang diantara kalian mengerjakan shalat malam kemudian tidak mampu membaca Al Qur`an (karena ngantuk), sehingga tidak mengerti (karena kantuk berat) apa yang ia baca maka hendaknya ia tidur dahulu.” (HR. Muslim)
Dalam hadis lain, Rasulullah ﷺ bersabda:
لِيُصَلِّ أحدكم نشاطه فإذا فَتَرَ فليرقد
Artinya: “Hendaklah salah seorang dari kalian shalat ketika kondisi semangat. Jika ia letih, hendaklah ia tidur.” (HR. Bukhari dan Muslim)
- Disunahkan memperbanyak doa dan istigfar di seluruh waktu malam, dan waktu yang lebih ditekankan adalah sepertiga terakhir dan paling utamanya ialah waktu sahur.
Allah ﷻ berfirman;
والمستغفرين بالأسحار
Artinya, “….dan yang memohon ampun di waktu sahur.” (QS. Ali ‘Imran :17)
كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ (17) وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُون (18)
Artinya: “17. Di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. 18. Dan selalu memohonkan ampunan di waktu pagi sebelum fajar.” (QS. Ad-Dzariyat 17-18)
Dalam hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:
إنَّ في اللَّيْلِ لَسَاعَةً لا يوافقها رَجُلٌ مُسْلِمٌ، يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا مِن أَمْرِ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ، إلَّا أَعْطَاهُ إيَّاهُ، وَذلكَ كُلَّ لَيْلَةٍ
Artinya; “Sesungguhnya di waktu malam terdapat suatu saat, tidaklah seorang muslim mendapati saat itu, lalu ia memohon kebaikan kepada Allah ‘azza wajalla baik kebaikan dunia maupun akhirat, kecuali Allah memperkenankannya. Demikian itu terjadi pada setiap malam.” (HR. Muslim)
Beliau ﷺ juga bersabda:
يَنْزِلُ رَبُّنا تَبارَكَ وتَعالَى كُلَّ لَيْلةٍ إلى السَّماءِ الدُّنْيا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ، يقولُ: مَن يَدْعُونِي، فأسْتَجِيبَ له؟ مَن يَسْأَلُنِي فأُعْطِيَهُ مَن يَستَغْفِرُني فأغْفِرَ له
“Rabb kita Tabaaraka wata’ala turun di setiap malam ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir dan berfirman: “Siapa yang berdoa kepadaKu pasti Aku kabulkan dan siapa yang meminta kepadaKu pasti Aku penuhi dan siapa yang memohon ampun kepadaKu pasti Aku ampuni.” (Muttafaqqun alaihi)
- Disunahkan bagi yang hendak melaksanakan salat malam agar konsisten melaksanakannya dan tidak meninggalkannya, tidak membiasakan diri dari salat malam itu kecuali sesuai kadar kemampuan yang dia yakini dapat ia tekuni selama hidupnya, dan hendaknya tidak menguranginya kecuali pada kondisi mendesak, bahkan hendaknya meningkatkan kuantitasnya saat kondisi bersemangat, meringankannya saat kondisi sibuk, dan menggantinya apabila terlewatkan.
Dalam hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:
يا أيُّها النَّاسُ خُذُوا مِنَ الأعْمَالِ ما تُطِيقُونَ؛ فإنَّ اللَّهَ لا يَمَلُّ حتَّى تَمَلُّوا، وإنَّ أحَبَّ الأعْمَالِ إلى اللَّهِ ما دَامَ وإنْ قَلَّ
Artinya: “Wahai sekalian manusia, beramalah menurut yang kalian sanggupi, sesungguhnya Allah tidak akan bosan sehingga kalian merasa bosan, sesungguhnya amalan yang paling dicintai Allah adalah yang dikerjakan secara kontinyu walaupun sedikit.” (HR. Muslim)
Dalam hadis lainnya:
مَن نامَ عن حِزْبِهِ، أوْ عن شَيءٍ منه، فَقَرَأَهُ فِيما بيْنَ صَلاةِ الفَجْرِ وصَلاةِ الظُّهْرِ؛ كُتِبَ له كَأنَّما قَرَأَهُ مِنَ اللَّيْلِ
Artinya: “Siapa yang ketiduran dari hizib (bacaan alquran) atau sesuatu daripadanya, lantas ia membacanya ketika diantara shalat fajar (subuh) dan shalat zuhur, maka akan dicatat baginya sebagaimana ia membacanya ketika malam hari.” (HR. Muslim)
لا تكن مثل فلان كان يقوم الليل فترك قيام الليل
Artinya: “Wahai ‘Abdullah, janganlah kamu seperti fulan, yang dia biasa mendirikan shalat malam namun kemudian meninggalkan shalat malam.” (Muttafaqqun alaihi)
- Beberapa faktor yang membantu salat malam
Niat yang benar, tekad yang kuat, tidur lebih cepat, tidak banyak makan dan minum, jangan melakukan pekerjaan berat di siang hari yang tidak ada faedahnya, tidur siang, melakukan adab-adab tidur seperti tidur dalam kondisi suci dan berzikir, mengingat kembali keutamaan-keutamaan salat malam dan kedudukan orang yang mengerjakannya disisi Allah ﷻ, juga mengingat permusuhan setan kepada manusia dan sikapnya yang menghalangi mereka dari ibadah, membaca biografi salaf dan orang-orang saleh, serta kondisi mereka dengan salat malam.
- Salat Tarawih adalah Qiyamulail di Ramadan
Dinamakan seperti itu karena orang-orang berkumpul melaksanakan salat malam di zaman Khalifah Umar radhiyallahu anhu, dan mereka beristirahat di antara dua salam atau setelah setiap empat rakaat; karena mereka memanjangkan bacaan di dalam salat.
- Salat Tarawih sunnah, disyariatkan oleh Rasulullah ﷺ
Disunahkan dan ditetapkan oleh Rasulullah ﷺ dan perbuatan para sahabat menunjukkan hal ini masyhur dan seluruh umat menerimanya secara turun temurun.
- Pahala salat tarawih sangat besar dan salah satu sebab ampunan dosa, terlebih lagi di sepuluh terakhir bulan Ramadan demi mendapatkan Lailatul Qodr.
Dalam hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:
مَن قام رمضان إيمانًا واحتسابًا غُفر له ما تقدَّم من ذنبه
Artinya: “Barangsiapa yang qiyam Ramadan karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaqqun alaihi)
مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: “Barangsiapa yang salat di malam Lailatul Qadr karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaqqun alaihi)
Makna (karena Iman) disini adalah yakin dan percaya bahwa ini adalah suatu kebenaran dan suatu ketaatan, bahwa sesungguhnya Allah Ta’ala yang mensyariatkannya dan memerintahkannya.
Adapun makna (karena mengharap pahala) disini adalah mencari pahala disisi Allah Ta’ala, maka dengan ini seorang hamba bersemangat dalam melaksanakan ibadah, tidak merasa berat dan terbebani, sungguh-sunguh mengikhlaskan peribadatan itu kepada Allah semata.
- Jamaah Umrah hendaknya berusaha untuk tidak melewatkan salar malam dan salat tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, karena pahala salat di kedua masjid ini berlipat ganda.
Dalam hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:
صلاة في مسجدي هذا أفضل من ألف صلاة فيما سواه إلا المسجد الحرام وصلاة في المسجد الحرام أفضل من مئة ألف صلاة فيما سواه
Artinya: “Shalat di masjidku lebih utama daripada seribu shalat di tempat lainnya kecuali Masjid Haram, dan shalat di Masjid Haram lebih utama daripada seratus ribu kali shalat di tempat lainnya.” (HR. Ahmad)
- Al- Hafidz Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Seorang Mukmin berkumpul pada dirinya di Bulan Ramadan dua jihad; Pertama, jihad di siang hari untuk melaksanakan puasa, Kedua, jihad di malam hari untuk melaksanakan salat malam.
Maka, barangsiapa yang mengumpulkan dua jihad ini, serta memenuhi hak-haknya dan bersabar atasnya, akan diberikan pahala kepada secara sempurna tanpa hisab.
- Disyariatkan salat tarawih di rumah karena sifatnya nafilah, dan juga di mesjid bersama imam.
Salat Tarawih boleh dan sah di rumah atau di mesjid, namun jika dilaksanakan di mesjid berjamaah bersama imam maka itu lebih afdal dan utama, sebagai bentuk mengikuti Rasulullah ﷺ dan sahabat-sahabatnya.
- Salat seorang perempuan di rumahnya lebih baik baginya daripada salatnya di mesjid
Salat seorang perempuan di rumahnya lebih baik baginya daripada salatnya di mesjid, baik itu salat wajib atau salat sunnah, salat tarawih atau selainnya, namun tidak dilarang perempuan keluar salat di mesjid dengan syarat: dapat izin dari suaminya, tidak keluar dengan keadaan bersolek dan memakai parfum, serta aman (jauh dari fitnah).
- Diperbolehkan bagi jamaah perempuan untuk berkumpul untuk melaksanakan salat tarawih berjamaah di salah satu rumah mereka
Dan menunjuk salah satu dari mereka menjadi imam, (imam) berdiri di tengah mereka dan tidak maju dari barisan jamaah. Diperbolehkan mengeraskan suaranya sebagaimana laki-laki mengeraskan suaranya ketika salat dengan syarat tidak terdengar oleh laki-laki kecuali mahramnya.
- Mencukupkan sebelas rakaat di salat tarawih, lebih afdal dan utama.
Karena itu perbuatan Rasulullah ﷺ, beliau mencukupkan salat tarawih dengan 11 rakaat. Namun tidak menjadi masalah, jika seseorang salat lebih dari jumlah 11 rakaat, ini adalah perkara yang longgar, alhamdulillah.
- Perbuatan sebagian orang yang dalam salat tarawih begitu terburu-buru merupakan perbuatan yang menyelisihi hal yang disyari’atkan
Jika perbuatan ini berkonsekuensi menghilangkan ketenangan dan rasa khusyu’ atau mengakibatkan kecacatan dalam pelaksanaan rukuk, sujud, dan lain sebagainya maka dengan ini salat menjadi batal.
- Barang siapa yang salat tarawih di mesjid, alangkah baiknya untuk tidak meninggalkan mesjid hingga imam selesai dari salat, agar dicatat baginya pahala salat malam penuh.
Dalam hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:
إن الرجل إذا صلى مع الإمام حتى ينصرف حسب له قيام ليلة
Artinya: “Sesungguhnya apabila seseorang salat malam bersama imam hingga selesai, maka akan dicatat baginya seperti mengerjakan shalat malam semalam suntuk.” (HR. Abu Dawud, At-Tarmidzi, & An-Nasai)
Tidak harus satu imam dalam satu mesjid hingga selesai, pergantian beberapa imam selama berada dalam satu mesjid terhitung seperti satu imam maka masuk dalam makna hadis diatas.
- Disunahkan membaca Doa Iftitah di awal setiap dua rakaat dari salat tarawih
Disunahkan demikian karena setiap dua rakaat adalah salat terpisah dari salat sebelumnya, tidak ada perbedaan doa iftitah antara salat wajib dan salat sunnah.
- Tidak mengapa bagi seorang imam membaca Al-Quran dari Mushaf di dalam salat tarawih
Namun, makmum yang memegang mushaf dan membacanya tanpa ada keperluan hukumnya khilaf aula karena ini akan menyibukkan dirinya dari sunah-sunah salat dan kekhusyukan dalam salat.
- Adanya beberapa imam salat tidak menjadi masalah baik itu di Masjidil haram atau di tempat lain. Hendaknya makmum mengikuti seluruh imam hingga salat tarawih selesai, maka pergantian beberapa imam selama berada dalam satu tempat terhitung seperti satu imam.
- Orang yang mengerjakan salat witir bersama imam dalam salat tarawih diperbolehkan berniat menggenapkan salatnya. Kemudian, ketika imam salam, dia bangkit menggenapkan salatnya jika ia hendak mengakhirkan salat witir pada akhir malam.
- Orang yangmengerjakan salat tarawih dan salat witir bersama imam kemudian ingin mengerjakan salat tambahan sendirian, dibolehkan baginya salat sesuai kehendaknya, dua rakaat-dua rakat dan tidak mengulang salat witir.
- Orang yang tertinggal salat isya secara berjamaah, diperbolehkan masuk ke jamaah salat tarawih dengan niat melaksanakan salat isya, apabila imam telah menyelesaikan dua rakaat (selesai salat) dan bersalam, hendaknya ia berdiri menyempurnakan dua rakaat yang tersisa.
- Orang yang melewatkan salat tarawih berjamaah, disunahkan untuk melaksanakannya secara sendiri atau dengan jamaah lain.
- Ketika di Masjidil Haram, salat tarawih bersama imam lebih baik daripada tawaf sunnah; karena momen salat tarawih bisa terlewatkan adapun tawaf waktunya kapan saja.
- Barangsiapa yang sedang tawaf sekitar ka’bah maka dia tidak memutus tawafnya untuk salat tarawih karena salat tarawih nafilah (sunnah), berbeda jika itu adalah salat wajib maka dia harus memutuskan tawafnya dan menyempurnakannya setelah salat.
- Disunahkan membaca Doa Qunut di akhir salat witir dan disyariatkan bagi imam dan makmum mengangkat tangan saat mengerjakannya, karena Qunut ini bagian dari Qunut nazilah.
- Tidak menjadi masalah membaca doa khatam Al-Quran ketika menghkatamkan Alquran saat salat tarawih, diamini oleh makmum karena banyak salaf yang melakukannya.
- Salat tarawih dimulai di awal malam Ramadan ketika hilal Bulan Ramadan terlihat pertama kali. (Malam sebelum hari pertama berpuasa).
- Tidak ada Salat tarawih di malam Idul Fitri, karena salat tarawih disyariatkan di bulan Ramadan saja. Ketika ditetapkan bulan Ramadan telah usai maka salat tarawih tidak dilaksanakan lagi kecuali bagi yang memiliki kebiasaan salat malam maka dia salat malam di rumahnya.
- Tidak ada salat malam khusus pada malam Idul Fitri kecuali bagi orang yang memiliki kebiasaan salat malam maka dia salat di malam Idul Fitri. Adapun hadis-hadis tentang keutamaan menghidupkan malam Idul Fitri tidak sahih.
Kita memohon kepada Allah ﷻ agar menerima puasa, salat, tilawah Al-Quran dan amalan salih kita lainnya, serta agar Dia menolong kita dalam ketaatan, serta menjadikan kita sebagai pemenang di bulan Ramadan ini. Amin alhamdulillahi robbil alamin**
Alhamdulillahi rabbil ‘alamin.
**(Alhamdulillah, selesai terjemahan dari kitab 48 faidah fii qiyamillail wa sholat at-tarawih karya Syekh Muhammad Shalih Al-Munajjid -hafizahullah-)