20 FAEDAH TERKAIT ISTIKAMAH SETELAH RAMADAN DAN MEMANFAATKAN LIBURAN

859
20 FAEDAH TERKAIT ISTIKAMAH SETELAH RAMADAN DAN MEMANFAATKAN LIBURAN
20 FAEDAH TERKAIT ISTIKAMAH SETELAH RAMADAN DAN MEMANFAATKAN LIBURAN
Perkiraan waktu baca: 14 menit

20 FAEDAH TERKAIT ISTIKAMAH SETELAH RAMADAN DAN MEMANFAATKAN LIBURAN(1)

Segala puji bagi Allah azza wa jalla atas seluruh nikmat yang dilimpahkan, selawat dan salam juga senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Tulisan ini merupakan kumpulan intisari pembahasan tentang bagaimana seorang hamba tetap istikamah setelah berlalunya bulan Ramadan. Kami memohon kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar tulisan ini sebagaimana tulisan-tulisan lainnya bisa bermanfaat bagi para pembaca dan semoga Allah membalas dengan kebaikan bagi orang-orang yang turut serta dalam menyiapkan dan menyebarluaskan tulisan ini.

Faedah Pertama:

Barangsiapa yang diberikan taufik oleh Allah untuk melakukan ketaatan di bulan Ramadan, begitupun diberikan taufik untuk memanfaatkan bulan Ramadan dengan memperbanyak ketaatan,  baik di malam hari maupun di siang harinya, maka hendaknya dia tetap istikamah mengerjakan semua itu setelah bulan Ramadan sebagaimana dia berusaha istikamah melakukannya di bulan Ramadan. Hendaknya dia berpegang teguh di jalan Allah, di atas jalan yang lurus, jangan berpaling dari jalan tersebut.

Faedah Kedua:

Keistikamahan merupakan karamah terbesar yang diberikan kepada seorang hamba, juga  merupakan nikmat terbesar bagi seorang hamba. Olehnya, ketika Sufyan bin Abdullah al-Tsaqafi radhiyallahu anhu meminta kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam untuk diajarkan perkataan yang mencukupinya pada urusan Islam, hingga dia tidak membutuhkan orang lain setelah Rasulullah,  dia berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ، قُلْ لِي فِي الْإِسْلَامِ قَوْلًا لَا أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَدًا غَيْرَكَ بَعْدَكَ. قَالَ: قُلْ : آمَنْتُ بِاللَّهِ. ثُمَّ اسْتَقِمْ

“Wahai Rasulullah, katakan kepadaku perkataan dimana aku tidak akan menanyakannya kepada orang lain setelahmu. Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab, ‘Katakan saya beriman kepada Allah kemudian istikamahlah’.”(2)

Allah ta’ala berfirman,

فَاسْتَقِمْ كَمَآ اُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْاۗ اِنَّهٗ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

“Maka tetaplah engkau (Muhammad) istkamah (di jalan yang benar), sebagaimana telah diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang bertobat bersamamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sungguh, Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Hud :112)

Allah ta’ala juga berfirman,

اِنَّ الَّذِيۡنَ قَالُوۡا رَبُّنَا اللّٰهُ ثُمَّ اسۡتَقَامُوۡا تَتَنَزَّلُ عَلَيۡهِمُ الۡمَلٰٓٮِٕكَةُ اَلَّا تَخَافُوۡا وَلَا تَحۡزَنُوۡا وَاَبۡشِرُوۡا بِالۡجَـنَّةِ الَّتِىۡ كُنۡتُمۡ تُوۡعَدُوۡنَ

“Sesungguhnya orang-orang yang berkata, ‘Tuhan kami adalah Allah’, kemudian mereka istikamah (meneguhkan pendirian mereka), maka malaikat-malaikat akan turun kepada mereka (dengan berkata), ‘Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati, dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepadamu’.” (Q.S. al-Fushshilat: 30)

Suatu ketika Umar bin Khattab radhiyallahu anhu membaca ayat ini di atas mimbar lalu dia mengatakan,

استقموا لله بطاعته ولم يروغوا روغان الثعلب

“Istikamahlah kalian di jalan Allah dengan ketaatan kepada-Nya, janganlah berjalan seperti arah dan jalannya serigala.”(3)

Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhuma berkata, “Istikamahlah dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya.”

Qatadah rahimahullah berkata, “Istiqamahlah di atas ketaatan kepadanya.”

Hasan al-Bashri rahimahullah ketika membaca ayat ini, dia berkata, “Ya, Allah, Engkau Tuhan kami maka rezekikan kepada kami keiistikamahan.”(4)

Maksud ayat ini adalah istikamah atas perintah Allah, ketaatan kepada-Nya, berjalan di jalan yang lurus tanpa berbelok kanan atau kiri dari jalan tersebut. Hal ini meliputi seluruh ketaatan, baik yang tampak maupun yang batin, dan meninggalkan seluruh kemungkaran.(5)

Faedah Ketiga:

Hendaknya seorang muslim istikamah dalam ketaatan kepada Allah sampai ajal menjumpainya. Amalan seorang  muslim tidak terputus sampai ajal menjemputnya. Sebagaimana firman Allah ta’ala,

وَاعۡبُدۡ رَبَّكَ حَتّٰى يَاۡتِيَكَ الۡيَـقِيۡنُ

“Sembahlah Allah sampai ajal menjemputmu.”(Q.S. al-Hijr: 99)

Imam Hasan al-Bashri berkata, “Sesungguhnya Allah tidak memberikan batas waktu kepada amalan seorang hamba kecuali dengan kematian,” kemudian beliau membaca ayat di atas.(6)

Abdurrahman bin Mahdi berkata, “Seandainya dikatakan kepada Hammad bin Salamah, ‘Sesungguhnya engkau akan meninggal besok’, maka beliau tidak bisa menambah lagi amal salehnya.”

Imam al-Dzhahabi berkata (mengomentari penyataan tersebut), “Karena Hammad bin Salamah seluruh waktunya telah dipenuhi dengan ibadah dan zikir.”(7)

Di antara doa Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الثَّبَاتَ فِي الْأَمْرِ، وَالْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ

 “Ya, Allah, kami minta kepada-Mu keteguhan dalam urusan dan tekad yang kuat pada petunjukmu.”(8)

Imam Ibnu al-Qayyim berkata, “Suplemen untuk obsesi yang tinggi adalah niat yang benar. Jika ini terkumpul pada seseorang dia akan mencapai puncak tujuan yang diinginkan.”(9)

Faedah Keempat:

Hendaknya seorang muslim berpindah dari satu ibadah kepada ibadah yang lain, dari ketaatan yang satu ke ketaatan yang lain, dan senantiasa menambah amalannya selama hidupnya, dan tidak mengakhiri ketaatannya bersamaan dengan berakhirnya musim-musim ketaatan bahkan harus senantiasa berlanjut. Olehnya, ibadah kita tidak hanya sebatas di bulan Ramadan saja karena yang menciptakan Ramadan itu juga yang menciptakan bulan Syawal dan begitu juga dengan bulan-bulan yang lain, dan seorang muslim diperintahkan beribadah sepanjang tahun. Sebagaimana firman Allah ta’ala,

قُلْ إِنَّ صَلَاتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ لَا شَرِيْكَ لَهٗ ۚ وَبِذٰلِكَ اُمِرْتُ وَاَنَاۡ اَوَّلُ الْمُسْلِمِيْنَ

“Katakanlah (Muhammad), sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam, tidak ada sekutu bagi-Nya; dan demikianlah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama berserah diri (muslim).” (Q.S. al-An’am: 162-163)

Seburuk-buruk hamba adalah hamba yang tidak mengenal Allah melainkan hanya di bulan Ramadan saja.

Di antara alamat bahwa seseorang ditelantarkan adalah kembalinya seorang hamba kepada kemaksiatan atau keburukan setelah berakhirnya musim ketaatan, na’udzubillah.

Faedah Kelima:

Allah azza wa jalla memberikan kita permisalan bagi orang-orang yang membatalkan komitmennya setelah dia menyetujuinya, meninggalkan ketaatan setelah dia terbiasa melakukannya, begitu juga dengan orang yang merusak kebaikan-kebaikannya dengan keburukan yang kembali dia kerjakan dan Allah subhanahu wa ta’ala memperingatkan hambanya yang beriman dengan perilaku yang seperti ini, yaitu sebagaimana firman Allah ta’ala,

وَلَا تَكُوۡنُوۡا كَالَّتِىۡ نَقَضَتۡ غَزۡلَهَا مِنۡۢ بَعۡدِ قُوَّةٍ اَنۡكَاثًا

“Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali.” (Q.S. al-Nahl: 92)

Maknanya, dia kembali mencerai-beraikannya setelah dia susun dengan baik artinya dia merusak atau menghancurkan komitmen dan janjinya.

Dikatakan bahwa wanita yang disebut dalam ayat tersebut adalah seorang perempuan yang linglung dan bodoh dari kalangan Quraisy, memiliki banyak was-was, dia memiliki alat pemintal, kemudian dia memintal bulu domba atau bulu unta dan memerintahkan budaknya untuk memintalnya dan para budaknya memintalnya hingga tengah hari hingga mereka hampir menyelesaikannya kemudian dia merusaknya dan menghancurkannya. Lalu,  dia kembali menjahit dan meminta seperti semula dan ini yang dia lakukan seterusnya.

Allah subhanahu wa ta’ala memberikan kita perumpamaan orang yang membatalkan janji atau komitmennya setelah dia berazam dan sepakat untuk mengerjakannya seperti dengan kasus perempuan tersebut. Allah ta’ala memerintahkan untuk menunaikan janji dan komitmen tersebut, dan memperingati orang-orang beriman untuk menjauhi perbuatan orang yang membatalkan janjinya. Begitu juga orang yang meninggalkan ketaatan setelah dia terbiasa melakukannya. Oleh karenanya, hal ini bukan perbuatan orang yang berakal dan pelakunya termasuk dalam golongan orang-orang yang tercela. (10)

Baca juga:  67 FAEDAH TERKAIT KURBAN (BAGIAN PERTAMA)

Faedah Keenam:

Nabi shallallahu alaihi wasallam memperingatkan bahaya meninggalkan ketaatan setelah dia terbiasa melakukannya. Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada Abdullah bin Amr bin al-‘Ash radhiyallahu anhuma,

يَا عَبْدَ اللَّهِ، لَا تَكُنْ مِثْلَ فُلَانٍ، كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ 

“Wahai Abdullah, jangan engkau seperti fulan, yang dulu dia rajin bangun salat malam lalu kemudian dia meninggalkan salat malam.”(11)

Dalam hadis ini ada anjuran untuk senantiasa istikamah melakukan kebaikan-kebaikan yang seseorang telah terbiasa melakukannya dan tidak melalaikannya(12).

Seorang muslim yang telah terbiasa mengerjakan suatu ibadah, tidak sepatutnya kemudian berhenti dan meninggalkannya, bahkan hendaknya dia meningkatkan kualitas ibadahnya setiap hari sehingga dengan itulah mudah-mudahan Allah menjadikan akhir dari amalannya adalah kebaikan.(13)

Nabi shallallahu alaihi wasallam, sebagaimana disebutkan Aisyah radhiyallahu anha, adalah jika beliau mengerjakan sebuah amalan beliau konsisten pada amalan tersebut.(14)

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

وَإِنَّ أَحَبَّ الْأَعْمَالِ إِلَى  اللهِ مَا دُووِمَ عَلَيْهِ، وَإِنْ قَلَّ

“Sesungguhnya amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah amalan yang berkesinambungan walaupun itu sedikit.”(15)

Di antara doa Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِن الْحَوْرِ بَعْدَ الْكَوْرِ

“Ya, Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kekurangan setelah kecukupan.”(16)      

Yakni, beliau berlindung untuk kembali  dari sesuatu keadaan ke sesuatu yang berupa keburukan, seperti kembalinya seseorang kepada kekufuran setelah keimanan, atau dari ketaatan menuju kemaksiatan, atau kembali kepada  kekurangan ibadah setelah memperbanyak ibadah, atau kembali hina setelah diangkat derajatnya, dimana seseorang telah berada di posisi yang baik namun dia kembali kepada sesuatu yang buruk.(17)

Faedah Ketujuh:

Di antara sebab seseorang bisa istikamah adalah meminta pertolongan kepada Allah azza wa jalla, dimana seseorang mestinya meminta kepada Allah ta’ala untuk membantunya tetap istikamah dalam ketaatan sebagaimana yang sering kita ucapkan di salat-salat kita dalam surah al-Fatihah ayat 5-6,

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (5) اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6)

“Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami meminta pertolongan, tunjukkan kami jalan yang lurus.”

Faedah Kedelapan:

Keiistikamahan bukan merupakan kekuatan yang berasal dari seseorang melainkan dia adalah suatu pemberian yang berasal dari Allah, dimana Allah azza wa jalla memberikannya kepada seseorang, sebagaimana disebutkan dalam doa kaum mukminin,

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

“Ya, Tuhan kami, janganlah Engkau condongkan hati kami kepada kesesatan setelah Engkau berikan petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Pemberi.” (Q.S. Ali Imran: 8)

Seperti pula dalam sebuah doa yang diriwayatkan dalam hadis,

اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو، فَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ

 “Ya, Allah, ya, Tuhanku, aku mengharap rahmat-Mu, karena itu janganlah Engkau serahkan urusanku kepada diriku sendiri (janganlah Engkau berpaling dariku) sekejap mata.”(18)

Nabi shallallahu  alaihi wasallam juga memperbanyak membaca,

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ، ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ 

“Wahai Zat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.”(19)

Faedah Kesembilan:

Nabi shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda mewasiatkan kepada para sahabatnya, “Jika manusia mengoleksi emas dan perak hendaknya engkau mengoleksi atau mengumpulkan sebuah kalimat, ‘Ya, Allah, kami memohon kepadamu keteguhan dalam setiap urusan dan tekad yang kuat diatas petunjukmu’.”(20)

Imam Ibnu al-Qayyim berkata, “Agama ini berporos pada dua sumbu, yakni tekad dan keteguhan (keistikamahan). Ketika seorang hamba didukung dengan kedua hal tersebut maka seorang hamba telah dikuatkan dengan pertolongan dan taufik dari Allah azza wa jalla.(21)

Faedah Kesepuluh:

Di antara sebab seseorang bisa istikamah adalah adanya mujahadah atau kesungguhan dan tekad yang jujur, sebagaimana firman Allah azza wa jalla,

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridaan) Kami, Kami akan tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Sungguh, Allah beserta orang-orang yang berbuat baik.” (Q.S. al-Ankabut: 69)

Faedah Kesebelas:

Juga di antara sebab seseorang bisa istikamah adalah senantiasa membersamai orang orang saleh dan orang yang selalu istikamah. Hal ini adalah di antara wasilah yang ampuh membantu seseorang untuk tetap istikamah setelah senantiasa memohon pertolongan Allah. Sesungguhnya kataatan dan keistikamahan itu begitu mudah dilakukan di bulan Ramadan dikarenakan banyaknya orang yang taat, dan seseorang menjadi liar jika dia bersendirian, hanya saja serigala menyerang dan memangsa kambing yang bersendiri dari kelompoknya.

Faedah Kedua Belas:

Waktu seseorang hakikatnya merupakan umurnya dan itulah modalnya, sebagaimana dikatakan oleh Imam Hasan al-Bashri,

ابْن آدَمَ إِنَّمَا أَنْتَ أَيَّامٌ، كُلَّمَا ذَهَبَ يَوْمٌ ذَهَبَ بَعْضُكَ

“Anak cucu Adam, engkau hanyalah kumpulan hari-hari, setiap berlalu satu hari maka berlalu pula bagian dari dirimu.”(22)

Faedah Ketiga Belas:

Waktu seseorang adalah di antara sebab dia mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Begitupun sebaliknya, waktu tersebut bisa menjadi sebab dia mendapatkan kesengsaraan di dunia dan di akhirat. Barang siapa yang menghabiskan waktunya di jalan Allah, untuk Allah dan karena Allah maka inilah seseungguhnya hidup dan umurnya. Demikian juga sebaliknya, jika dia habiskan untuk selainnya maka dia tidak terhitung bagian dari hidupnya yang bermakna.  Jika seseorang menghabiskan waktunya pada kelalaian, kesia-siaan, atau angan-angan dusta maka kematian lebih baik baginya dari pada kehidupan ini.(23)

Faedah Keempat Belas:

Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah berkata, “Ketika Allah menginginkan kebaikan bagi seorang hamba maka Allah akan membantunya dengan waktu, dijadikannya waktu tersebut sebagai pembantu baginya. Jika Allah menginginkan keburukan baginya maka dijadikan waktu tersebut terasa berat baginya, setiap dia mau melangkah mengerjakan sesuatu justru waktu itu menjadi penghalang baginya, berbanding terbalik dengan yang pertama, setiap dia mau melangkah maka waktu terasa mudah baginya.”(24)

Oleh karenanya, hendaknya kita meminta tolong kepada Allah untuk menjaga waktu-waktu kita dan menghabiskan waktu tersebut kepada ketaatan kepadanya, bertakwalah kepada Allah, dan perbanyak doa kepada Allah karena setiap urusan berada pada genggaman-Nya, tidak ada yang bisa menghalangi-Nya ketika Dia memberikan sesuatu kepada hamba-Nya. Begitupula sebalikanya, tidak ada yang bisa memberi ketika Dia menghalanginya.

Faedah Kelima Belas:

Memanfaatkan waktu luang dan menjadikannya produktif adalah di antara nikmat Allah kepada seorang hamba, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis,

Baca juga:  33 FAEDAH TERKAIT BULAN MUHARAM DAN HARI ASYURA (BAGIAN KEDUA)

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ؛ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

“Ada dua nikmat yang kebanyakan manusia lalai di dalamnya yaitu kesehatan dan waktu luang.”(25)

Kesehatan dan waktu luang merupakan modal utama bagi seorang hamba. Dalam hadis ini terdapat isyarat bahwa orang yang bisa memanfatkan kedua nikmat ini hanyalah sedikit. Kadang kala seseorang dalam keadaan sehat wal afiat namun dia tidak mempunyai waktu luang untuk beribadah dikarenakan kesibukannya mencari nafkah atau bekerja. Begitupun sebaliknya, kadang kala waktunya begitu banyak namun Allah uji mereka dengan penyakit yang dideritanya. Jika kedua hal ini berkumpul pada seorang hamba namun dia masih merasa malas maka dia termasuk orang orang yang merugi dikarenakan semakin berkurang umurnya kemudian rintangan dan cobaan pun begitu banyak.(26)

Faedah Keenam Belas:

Syariat sangat menganjurkan kita untuk memanfaatkan waktu luang. Dalam sebuah hadis disebutkan,

اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ، وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ

“Manfaatkan lima perkara sebelum (datang) lima perkara, yaituw aktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, dan hidupmu sebelum datang kematianmu.”(27)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga menjelaskan bahwa waktu adalah sesuatu yang akan ditanya dari setiap hamba di hari kiamat apa yang dia telah lakukan di dalamnya, sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam,

 لَا تَزُولُ قَدَمُ ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عِنْدِ رَبِّهِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ خَمْسٍ : عَنْ عُمُرِهِ فِيمَ أَفْنَاهُ، وَعَنْ شَبَابِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ، وَمَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ، وَمَاذَا عَمِلَ فِيمَا عَلِمَ

“Tidak akan bergeser kaki anak cucu Adam di hari kiamat sampai dia akan ditanya tentang lima perkara; tentang umurnya dia habiskan untuk apa, begitupun dengan masa mudanya, dia habiskan untuk apa, tentang hartanya, dia dapatkan dari mana dan disalurkan ke mana, dan apa yang telah dia amalkan terhadap ilmu yang dimilikinya.”(28)

Dalam syair Arab disebutkan,

وَالْوَقْتُ أَنْفَسُ مَا عُنِيْتَ بِهِ

              وَأَرَاهُ مَا أَسْهَلَ عَلَيْكَ يَضِيْعُ

Waktu adalah sesuatu paling berharga yang harus anda perhatikan, akan tetapi aku melihat waktu juga sesuatu yang paling mudah tersia-siakan padamu.”

Faedah Ketujuh Belas:

Di antara bentuk kesempurnaan agama Islam dan keagungannya adalah bahwa syariatnya mencakup seluruh sisi kehidupan, di mana syariat-Nya merupakan manhaj paripurna dan komprehensif bagi seluruh cabang kehidupan manusia. Begitupula, syariat-Nya relevan bagi setiap zaman dan tempat, di mana syariat-Nya datang dengan memperhatikan apa yang bisa memberikan maslahat kepada pengikutnya dan membawa kebahagiaan dunia dan akhirat. Syariat-Nya juga selaras dengan fitrah manusia yang sehat, sebagaimana dalam firman Allah azza wa jalla,

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Q.S. al-Rum: 30)

Dia merupakan agama yang penuh dengan kemudahan, pertengahan, agama yang adil, aktual serta senantiasa ideal. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

“Allah menginginkan darimu kemudahan dan tidak menginginkan darimu kesusahan.” (Q.S. al-Baqarah: 185)

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

بُعِثْتُ بِالْحَنِيفِيَّةِ السَّمْحَةِ

“Aku diutus dengan membawa agama yang lurus dan kasih sayang.”(29)

Faedah Kedelapan Belas:

Di antara kemudahan agama ini dan toleransinya adalah memberikan keluasan dalam masalah-masalah yang mubah kepada manusia dan tidak menyempitkan kehidupan mereka.  Allah subhanahu wa ta’ala menghalalkan kepada kita segala sesuatu yang baik menurut syariat. Syariat Islam tidak merinci satu persatu apa saja yang boleh karena itu sangat banyak hingga tidak bisa untuk dihitung. Hukum asal dari sesuatu adalah mubah sampai ada dalil yang mengharamkannya. Hanya saja yang dirinci dalam syariat adalah sesuatu yang haram menunjukkan bahwa sesuatu yang haram itu cuma sedikit, sebagaimana dalam firman Allah azza wa jalla,

وَمَا لَكُمْ أَلَّا تَأْكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ وَإِنَّ كَثِيرًا لَيُضِلُّونَ بِأَهْوَائِهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِالْمُعْتَدِينَ

“Dan mengapa kamu tidak mau memakan dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) disebut nama Allah, padahal Allah telah menjelaskan kepadamu apa yang diharamkan-Nya kepadamu, kecuali jika kamu dalam keadaan terpaksa. Dan sungguh, banyak yang menyesatkan orang dengan keinginannya tanpa dasar pengetahuan. Tuhanmu lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas.” (Q.S. al-An’am: 119)

Allah azza wa jalla mengingkari orang yang mengharamkan sesuatu yang telah Allah anugerahkan hal-hal tersebut kepada hamba-Nya. Allah azza wa jalla berfiman,  

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَذَلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

“Katakanlah (Muhammad), ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah disediakan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik-baik? Katakanlah, ‘Semua itu untuk orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, dan khusus (untuk mereka saja) pada hari Kiamat’. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu untuk orang-orang yang mengetahui.”  (Q.S. al-A’raf: 32)

Faedah Kesembilan Belas:

Disyariatkan kepada seorang muslim untuk menenangkan dirinya dengan sesuatu yang halal, serta membagikan kebahagiaan kepada keluarga dan anak-anaknya, serta dibolehkan pula menikmati lezatnya hal-hal mubah dengan wasilah-wasilah atau perantara yang mubah pula. Hal ini sebagai bentuk merealisasikan sifat manusia yang berbeda-beda, bentuk untuk memperbaharui semangat, dan juga wasilah untuk menghilangkan kejenuhan atau kebosanan, dengan cara keluar mengadakan rihlah atau rekreasi, memanfaatkan waktu libur, bermain dengan sesuatu yang mubah dan lainnya. Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata kepada Hanzhalah,

وَلَكِنْ يَا حَنْظَلَةُ سَاعَةً وَسَاعَةً ثَلَاثَ مَرَّاتٍ

“Tetapi, wahai Hanzhalah, (tidak mengapa) jika hal itu dilakukan sekali-kali,” beliau mengulanginya sebanyak tiga kali.(30)

Maksudnya adalah menggunakan kekuatan pada saat terjaga dan memanfaatkan waktu untuk mengistirahatkan jiwa agar tidak jenuh dan bosan dalam melakukan ibadah.

Pada saat kondisi prima dan semangat, tunaikan hak-hak Allah dan ketika kondisi kurang semangat,  gunakan untuk mengistirahatkan jiwa dengan hal-hal yang mubah.(31) Bukan seperti pemahaman sebagian manusia bahwa sejenak digunakan untuk ibadah dan sejenak digunakan untuk bermaksiat kepada Allah. Atau sejenak kepada yang halal kemudian beralih lagi kepada yang haram.

Maknanya adalah hendaknya seorang muslim memberikan hak untuk dirinya dengan istirahat. Jangan menggunakan seluruh waktunya, siang dan malam, untuk ibadah karena tidak seorang pun yang mampu melakukan hal itu, bahkan hendaknya dia mengambil waktu untuk istirahat agar dia tidak jenuh dan bosan.

Baca juga:  55 FAEDAH TERKAIT HARI ARAFAH (BAGIAN PERTAMA)

Nabi shallallahu alaihi wasallam bertanya kepada Abdullah bin Amru bin al-Ash, “Apakah benar kamu berpuasa dahr (sepanjang masa) dan salat sepanjang malam?” Aku (Abdullah) menjawab, “Benar.”  Nabi shallallahu alaihi wasallam menasihatkan,

إِنَّكَ لَتَصُومُ الدَّهْرَ وَتَقُومُ اللَّيْلَ فَقُلْتُ نَعَمْ قَالَ إِنَّكَ إِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ هَجَمَتْ لَهُ الْعَيْنُ وَنَفِهَتْ لَهُ النَّفْسُ لَا صَامَ مَنْ صَامَ الدَّهْرَ صَوْمُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ قُلْتُ فَإِنِّي أُطِيقُ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ قَالَ فَصُمْ صَوْمَ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام كَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا وَلَا يَفِرُّ إِذَا لَاقَى

“Jika kamu mengerjakan hal itu nanti matamu akan mengantuk dan fisikmu menjadi lemah. Tidak ada nilai puasa bagi siapa yang mengerjakan puasa sepanjang masa. Puasa tiga hari (dalam sebulan) sama nilainya dengan puasa sepanjang tahun.”(32)

Hal ini sebagaimana dalam hadis Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

 صُمْ وَأَفْطِرْ، وَقُمْ وَنَمْ ؛ فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِزَوْرِكَ عَلَيْكَ حَقًّا

“Berpuasalah dan berbukalah, salatlah dan tidurlah, karena jasadmu juga punya hak atasmu, begitupun dengan matamu punya hak atasmu, istrimu punya hak atasmu dan tamumu juga punya hak atasmu.”(33)

Salman radhiyallahu anhu berkata kepada Abu Darda radhiyallahu anhu, “Sesungguhnya Rabb-mu punya hak atas dirimu, jasadmu punya hak atas dirimu, dan keluargamu punya hak atas dirimu maka tunaikanlah masing-masing haknya.” Nabi shallallahu alaihi wasallam menyetujui apa yang dikatakan oleh Salman dan mengatakan, “Salman benar.”(34)

Faedah Kedua Puluh:

Liburan panjang adalah kesempatan terbaik untuk merealisasikan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat. Sungguh telah beruntung orang yang pada saat liburan memanfaatkan dengan beberapa contoh amalan saleh berikut:

  1. Menghafal sesuatu dari Al-Qur’an atau mengajarkannya, sebagaimana disebutkan di dalam hadis,

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ القُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

“Sebaik-sebaik diantara kalian adalah orang yang belajar al-Qur’an dan mengajarkannya.”(35)

  1. Orang yang menempuh jalan untuk menuntut ilmu, sebagaimana disebutkan di dalam hadis,

وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا، سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barang siapa yang menempuh jalan untuk menuntut ilmu maka Allah akan mudahkan jalannya menuju surga.”(36)

  1. Orang yang menyampaikan ilmu dan menyebarkan dakwah, sebagaimana disebutkan di dalam hadis,

بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً

“Sampaikan dariku walaupun satu ayat.”(37)

  1. Orang yang menunjukkan kebaikan dan mengajak kepada hidayah, sebagaimana disebutkan di dalam hadis,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barang siapa yang menunjukkan kebaikan maka baginya pahala orang yang mengerjakan kebaikan tersebut.”(38)

Dalam hadis lain, disebutkan,

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنْ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنْ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

“Barang siapa mengajak kepada kebaikan, maka ia akan mendapat pahala sebanyak pahala yang diperoleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun.”(39)
Orang yang berbakti kepada orang tuanya, menyambung silaturahmi dengan berziarah ke keluarganya, serta memberikan hak-hak kerabatnya.

  1. Orang yang berolahraga untuk menguatkan fisiknya dengan niat agar dia bisa kuat beribadah kepada Allah, sebagaimana disebutkan di dalam hadis,

الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ، خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ

“Seorang mukmin yang kuat itu lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah dari pada seorang mukmin yang lemah.”(40)

  1. Orang yang belajar keterampilan atau profesi baru yang bermanfaat, seperti menjahit, pertukangan kayu, kelistrikan, programing, menulis buku, membaca manuskrip para ulama dan mentranskripnya,
  2. Mencari teman-teman yang saleh yang bisa membantunya pada ketaatan serta menjauhkannya pada keburukan.

Semoga Allah azza wa jalla menolong kita untuk senantiasa berzikir, bersyukur, dan memperbaiki ibadah kepada-Nya, mengajarkan kepada kita apa yang bermanfaat bagi kita, begitu pula memberikan manfaat kepada apa yang telah diajarkan kepada kita. Semoga Allah memberkahi waktu-waktu dan umur-umur kita, walhamdulillahi rabbil ‘alamin.


Footnote:

(1) Tulisan ini disadur dan diterjemahkan dari situs resmi Syekh Muhammad Saleh al-Munajjid hafizhahullahhttps://almunajjid.com/books/lessons/134 dan juga telah dicetak dalam format e-sebuah buku oleh Zad Group.

(2) H.R. Muslim (no. 38).

(3) Tafsir al-Thabari (20/ 425).

(4) Tafsir al-Thabari (20/ 425).

(5) Lihat: Jami’ al-Ulum wa al-Hikam karya Ibnu Rajab (1/ 510).

(6) Latha’if al-Ma’arif karya Ibnu Rajab (hal. 223).

(7) Siyar A’lam al-Nubala (7/ 447), dengan sedikit perubahan.

(8) H.R. al-Tirmidzi (no. 3407) dan al-Nasai (no. 1304). Al-Albani menyatakan bahwa hadis ini shahih lighairihi.

(9) Al-Fawaid (hal. 200).

(10) Lihat: Tafsir al-Thabari (14/ 342), Tafsir al-Baghawi (5/ 39) dan Tafsir Ibn Katsir (4/ 599).

(11) H.R. Bukhari (no. 1152) dan Muslim (no. 1159).

(12) Lihat: Fathu al-Bari karya Ibnu Hajar al-Asqalani (3/ 38).

(13) Al-Taudhih li Syarhi al-Jami’ al-Shahih, karya Ibnu al-Mulaqqin .

(14) H.R. Muslim (no. 746).

(15) H.R. Bukhari (no. 6464) dan Muslim (no. 782).

(16) H.R. Muslim (no. 1343) dan Tirmidzi (no. 3439).

(17) Lihat: Sya’nu al-Du’a karya al-Khaththabi (hal. 120), Syarhu al-Nawawi ‘ala Shahih Muslim (9/ 111) dan Syarhu al-Misykah karya al-Thibi (6/ 1893).

(18) H.R. Abu Daud (no. 5090) dan dinyatakan hasan oleh al-Albani.

(19) H.R. Tirmidzi (no. 2140), lihat juga di Shahih al-Jami’ (no. 7987).

(20) H.R. Ahmad (no. 17114), Ibnu Hibban (no. 935) dan al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits al-Shahihah (no. 3228) menyatakan sanad hadis ini baik.

(21) Uddah al-Shabirin (hal. 110)

(22) Hilyah al-Auliya karya Abu Nuaim al-Ashbahani (2/ 148).

(23) Al-Jawab al-Kafi karya Ibnu al-Qayyim (hal. 156), dinukil secara ringkas.

(24) Madarij al-Salikin (3/ 129), dengan beberapa perubahan.

(25) H.R. Bukhari (no. 6412)

(26) Lihat: Kasyfu al-Musykil min Hadits al-Shahihain karya Ibnu al-Jauzi (2/ 437) dan Fathu al-Bari karya Ibnu Hajar (11/ 230)

(27) H.R. Hakim dalam al-Mustadrak (no. 7846) dan dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ (no. 1077)

(28) H.R. Tirmidzi (no. 2416) dan dinyatakan sahih oleh al-Albani.

(29) H.R. Ahmad (no. 22345) dan disebutkan oleh al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits al-Shahihah (no. 2924)

(30) H.R. Muslim (no. 2750).

(31) Lihat: Mirqah al-Mafatih karya Mulla Ali al-Qari’ (4/ 1550).

(32) H.R. Bukhari (no. 1979) dan Muslim (no.1159).

(33) H.R. Bukhari (no. 1975) dan Muslim (no.1159).

(34) H.R. Bukhari (no. 1968).

(35) H.R. Bukhari (no. 5027).

(36) H.R. Muslim (no. 2699).

(37) H.R. Bukhari (no. 3461).

(38) H.R. Muslim (no. 1893).

(39) H.R. Muslim (no. 2674).

(40) H.R. Muslim (no. 2664).

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments