عَنْ ابْنِ أَبِي نُعْمٍ قَالَ: كُنْتُ شَاهِدًا لِابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما، وَسَأَلَهُ رَجُلٌ عَنْ دَمِ الْبَعُوضِ؟ فَقَالَ: مِمَّنْ أَنْتَ؟ فَقَالَ: مِنْ أَهْلِ الْعِرَاقِ، قَالَ: انْظُرُوْا إِلَى هَذَا يَسْأَلُنِيْ عَنْ دَمِ الْبَعُوْضِ، وَقَدْ قَتَلُوا ابْنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. وَسَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: هُمَا رَيْحَانَتَايَ مِنَ الدُّنْيَا
Dari Ibnu Abu Nu’m dia berkata, “Saya pernah menyaksikan Ibnu Umar radhiyallahu anhuma ketika beliau ditanya seorang laki-laki tentang (hukum) darah nyamuk. Ibnu Umar bertanya, ‘Anda berasal dari mana’? Laki-laki itu menjawab, ‘Dari penduduk Irak’. Ibnu Umar berkata, ‘Lihatlah kepada orang ini, dia bertanya kepadaku tentang darah nyamuk, sementara mereka (penduduk Irak) telah membunuh anak (cucu) Nabi shallallahu alaihi wasallam (Husain), padahal saya telah mendengar Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, ‘Keduanya (Hasan dan Husain) adalah kesayanganku di dunia‘.”
Daftar Isi:
Takhrij Hadis:
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab sahihnya, Kitab al-Adab, Bab “Menyayangi anak, mencium dan merangkulnya”, no. 5994.
Biografi Sahabat Perawi Hadis
Lihat: https://markazsunnah.com/abdullah-bin-umar-teladan-para-pencinta-sunah/
Faedah dan Kesimpulan:
1. Keutamaan mendampingi ulama, di mana kita dapat mengajukan pertanyaan kepadanya secara langsung atau kita mengambil manfaat dari pertanyaan orang lain yang diajukan kepadanya, sebagaimana yang terjadi pada kisah tabiin, Abdurrahman bin Abu Nu’m al-Bajali, bersama sahabat yang mulia, Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma.
2. Seorang alim atau mufti kadang perlu mengetahui identitas penanya dengan lebih rinci sebelum menjawab dan menetapkan suatu hukum atau mengeluarkan suatu pernyataan.
3. Seseorang ketika ditanya tentang identitasnya, sepatutnya menjawab apa adanya terutama ketika dia dalam posisi yang meminta izin atau yang memiliki hajat.
4. Cucu termasuk anak keturunan bagi seseorang.
5. Seorang alim atau mufti ketika ditanya suatu persoalan, tidak harus baginya menjawab sesuai yang ditanyakan akan tetapi dia berhak untuk mengarahkan kepada yang lebih penting dan menasihati si penanya.
6. Sahabat yang mulia, Husain bin Ali radhiyallahu anhuma, dibunuh oleh sekelompok orang yang berkonspirasi untuk perbuatan keji dan terkutuk dari negeri Irak.(1)
7. Tidak diketahui secara pasti siapa nama si penanya ini, juga apakah dia termasuk yang ikut membunuh Husain bin Ali radhiyallahu anhuma atau bukan. Ada dua kemungkinan, yaitu:
a. Ibnu Baththal menyebutkan bahwa orang itu termasuk yang berkonspirasi dalam membunuh Husain bin Ali radhiyallahu anhuma karena itu Ibnu Umar radhiyallahu anhuma mengingkari pertanyaannya tentang masalah darah nyamuk lalu dia belum beristigfar dan bertobat terhadap dosa yang dilakukannya ketika ikut membantu terbunuhnya Husain bin Ali radhiyallahu anhuma;(2)
b. Kemungkinan kedua disebutkan oleh Ibnu Hajar bahwa penanya tersebut tidak termasuk yang berkonspirasi dalam membunuh Husain bin Ali radhiyallahu anhuma akan tetapi jawaban Ibnu Umar radhiyallahu anhuma tersebut sekadar sebagai prolog (sebelum menjawab pertanyaannya) untuk memperingatkan akan sifat keras dan jahilnya penduduk Irak dibandingkan penduduk Hijaz.(3)
8. Termasuk di antara pertanyaan yang tercela adalah ketika seseorang bertanya tentang perkara yang sepele padahal dia telah melakukan persoalan dan pelanggaran yang jauh lebih besar darinya.
9. Seseorang yang pantas memiliki warak yang tinggi dan sangat berhati-hati dalam persoalan kecil dan sepele atau syubhat adalah mereka yang benar-benar dikenal dengan keistikamahan dan konsistensinya dalam menjalankan seluruh syariat Islam bukan justru yang memudah-mudahkan dosa-dosa kecil dan besar lalu seakan-akan berhati-hati dalam persoalan syubhat.
10. Muslim yang baik adalah yang mendahulukan mengerjakan kewajiban sebelum memperbanyak amalan sunah sebagaimana dia juga harus mendahulukan untuk menghindarkan dirinya dari yang segala haram sebelum meninggalkan yang makruh atau syubhat.
11. Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma dan seluruh sahabat radhiyallahu anhum jamian bahkan seluruh Ahli sunah waljamaah mengingkari mereka yang terlibat dalam terbunuhnya sahabat yang mulia Husain bin Ali radhiyallahu anhuma.
12. Di antara konsekuensi kecintaan seorang muslim kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam adalah mencintai keturunannya yang istikamah mengikuti ajarannya hingga akhir zaman.
13. Keutamaan kedua cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yaitu Hasan bin Ali dan Husain bin Ali radhiyallahu anhum jami’an.
Footnote:
(1) Lihat: Hiqbah min al-Tarikh karya Dr. Usman bin Muhammad al-Khamis dan buku Api Fitnah karya Ust. Rapung Samuddin, Lc., M.A.
(2) Syarhu Shahih al-Bukhari oleh Ibnu Baththal (9/ 212-213).
(3) Fathu al-Bari (10/ 427).