HADIS KE-9 AL-ARBAIN: JANGAN BANYAK TANYA

2380
JANGAN BANYAK TANYA
JANGAN BANYAK TANYA
Perkiraan waktu baca: 4 menit

Suatu hari Rasulullah shallallāhu alaihi wa sallam menyampaikan khotbah kepada para sahabat seraya bersabda, “Wahai sekalian manusia, Allah telah mewajibkan atas kalian untuk menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu, tunaikanlah ibadah haji.” Kemudian ada seseorang bertanya kepada beliau, “Apakah setiap tahun, wahai Rasulullah?” Beliau terdiam beberapa saat hingga orang itu mengulangi pertanyaannya tiga kali. Beliau pun bersabda, “Sekiranya aku menjawab ‘ya’  niscaya akan menjadi kewajiban setiap tahun dan kalian tidak akan sanggup melaksanakannya. Oleh karena itu, biarkanlah apa adanya masalah yang kutinggalkan untuk kalian. Sesungguhnya orang-orang yang sebelum kamu mendapat celaka karena mereka banyak tanya dan suka mendebat para Nabi mereka. Oleh karenanya, bila kuperintahkan mengerjakan sesuatu, laksanakanlah sebisa-bisanya, dan apabila aku larang kalian mengerjakan sesuatu, maka hentikanlah segera.”[1]

Hadis ini disebutkan oleh Imam al-Nawawi dalam kitab al-Arba’īn dengan redaksi sebagai berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ صَخْرٍ رَضِيَ الله تَعَالَى عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ: مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوهُ وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ؛ فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلافُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ. رواه البخاري ومسلم

Dari Abu Hurairah, Abdurrahman bin Shakhr radhiyallāhu ‘anhu, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Apa saja yang aku larang kalian darinya maka jauhilah, dan apa saja yang aku perintahkan kepada kalian maka kerjakanlah semampu kalian karena sesungguhnya yang telah menghancurkan orang-orang yang sebelum kalian adalah banyaknya pertanyaan dan penyelisihan  terhadap para nabi mereka’.” (H.R.  Bukhari dan Muslim)[2]

Dalam hadis ini, Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallam melarang seorang muslim bertanya. Sedangkan dalam Al-Qur’an, Allah berfirman,

﴾ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ ﴿

bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui. (Surah al-Nahl: 43)

Demi mengkompromikannya, para ulama menjelaskan bahwa larangan Nabi yang terdapat dalam hadis ini tertuju pada pertanyaan-pertanyaan yang tidak bermanfaat, tidak mendatangkan faedah duniawi ataupun ukhrawi atau bahkan bisa mendatangkan keburukan bagi penanya. Demikian pula pertanyaan-pertanyaan terkait hal-hal gaib yang tidak ditampakkan oleh Allah pada manusia di dunia ini. Larangan ini juga tertuju pada pertanyaan yang ditujukan kepada Nabi di masa-masa turunnya syariat Islam. Hal itu karena sebuah pertanyaan bisa mendatangkan hukum syariat yang dikhawatirkan akan mempersulit kaum muslimin secara umum. Hal ini tampak jelas pada sebab penyebutan hadis ini berdasarkan riwayat dalam hadis di atas.

Baca juga:  HADIS KE-4 AL-ARBAIN: JAUH SEBELUM ILMU KEDOKTERAN MODERN, NABI TELAH MENGABARKAN HAL INI

Allah berfirman,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ إِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ وَإِنْ تَسْأَلُوا عَنْهَا حِينَ يُنَزَّلُ الْقُرْآنُ تُبْدَ لَكُمْ عَفَا اللَّهُ عَنْهَا وَاللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌ 

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu (justru) menyusahkan kamu. Jika kamu menanyakannya ketika Al-Qur’an sedang diturunkan, (niscaya) akan diterangkan kepadamu. Allah telah memaafkan (kamu) tentang hal itu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyantun.” (Surah al-Ma’idah: 101)

Larangan di atas juga bisa ditujukan pada pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan guna mengupas hal-hal detail dari suatu perintah yang berpotensi menyulitkan pelaksanaan perintah tersebut. Semakin detil perincian sebuah perintah, semakin sulit dilaksanakan. Demikianlah yang terjadi dahulu pada Bani Isrāīl ketika Allah memerintahkan mereka untuk menyembelih seekor sapi betina.[3] Sampai-sampai Allah mengatakan,

فَذَبَحُوهَا وَمَا كَادُوا يَفْعَلُونَ  

Lalu mereka menyembelihnya, dan nyaris mereka tidak melaksanakan (perintah) itu.” (Surah al-Baqarah: 71)

Adapun ayat yang memerintahkan seorang muslim untuk bertanya menunjukkan disyariatkannya bagi seorang muslim untuk bertanya tentang hal-hal yang bermanfaat. Bahkan ayat itu menunjukkan kewajiban menuntut ilmu kepada ahlinya, terutama ilmu-ilmu terkait kewajibannya sebagai seorang muslim.

Dari sini terdapat pelajaran yang berharga bagi setiap muslim untuk senantiasa berfikir sebelum melontarkan pertanyaan dalam urusan apapun. Jika pertanyaan itu mengundang kebaikan dan maslahat bagi dirinya ataupun orang lain maka hendaknya ditanyakan. Jika sebaliknya maka hendaknya tidak ditanyakan.

Hadis di atas juga mengajarkan kepada setiap muslim untuk senantiasa taat kepada Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam. Apa yang diperintahkan oleh Rasulullah adalah sebuah ketaatan. Dengan mengerjakan perintah Rasul, seseorang dapat mendekatkan diri kepada Allah. Demikian pula dengan mematuhi larangan beliau. Orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Rasulullah maka ia telah mendekatkan dirinya kepada Allah.

Baca juga:  HADIS KEENAM BELAS: SAHNYA PUASA KETIKA DALAM KEADAAN JUNUB

Hasan bin Ali radhiyallāhu ‘anhuma berkata bahwa ibadah yang paling afdal bagi orang-orang yang beribadah kepada Allah adalah dengan meninggalkan apa yang Allah larang. Tidak ada yang lebih afdal dari pada hal tersebut.[4]

Jika diperhatikan, di dalam hadis di atas, Rasulullah mengaitkan pelaksanaan perintah dengan kemampuan sang hamba. Dari sini kita dapat melihat bahwa Islam adalah agama yang mudah. Siapa yang tidak mampu untuk mengerjakan suatu perintah agama maka dapat mengerjakannya sekadar batas kemampuannya.

Jika kita perhatikan lagi, di dalam hadis di atas Rasulullah mengaitkan pelaksanaan perintah dengan kemampuan sang hamba. Berbeda halnya dengan meninggalkan larangan. Hal ini karena tidak mungkin seorang muslim tidak mampu meninggalkan apa yang dilarang. Meninggalkan sesuatu artinya tidak mengerjakannya. Siapa saja mampu untuk tidak mengerjakan. Oleh sebab itu, setiap perkara yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya sudah pasti mampu untuk ditinggalkan oleh setiap muslim.

Orang yang tidak mampu berdiri untuk melaksanakan salat maka diperkenankan untuk duduk. Bila tak mampu maka diperkenankan untuk berbaring. Bahkan ibadah haji yang merupakan rukun iman sekali pun menjadi tidak wajib apabila seorang hamba tidak mampu melaksanakannya. [5]

Sudah menjadi kewajiban bagi seorang muslim untuk takzim kepada Rasul dan apa saja yang beliau kabarkan dan perintahkan. Tidak sepatutnya seorang muslim menyelisihi beliau. Hadis di atas menunjukkan bahwa sebab kehancuran umat terdahulu adalah karena mereka menyelisihi para Nabi yang diutus kepada mereka. Bentuk penyelisihan tersebut adalah berupa membenturkan syariat yang dibawa oleh Nabi dengan akal dan pendapat bahkan perasaan.

Suatu ketika ada seseorang yang bertanya kepada Ibnu Umar tentang menyentuh hajar aswad. Ibnu Umar berkata, “Aku melihat Rasulullah menyentuhnya dan menciumnya.” Orang itu lantas kembali bertanya, “Bagaimana kalau saya tertahan? Bagaimana kalau saya berada dalam keadaan penuh sesak?” Ibnu Umar menjawab, “Jadikan ‘bagaimana kalau…’ di Yaman. Aku melihat Rasulullah mennyetuh hajar aswad dan menciumnya.”[6] Ibnu Rajab mengomentari kejadian di atas dengan berkata bahwa yang dimaksud oleh Ibnu Umar adalah hendaknya seorang muslim tidak menjadikan perhatian terpenting pada hal lain melebihi perhatian untuk mengikuti dan meneladani Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam. Sebelum mengerjakan tuntuntan Nabi, tidak perlu di awal memikirkan kemungkinan-kemungkinan ketidakmampuan melaksanakan tuntunan tersebut. [7]

Baca juga:  HADIS KETIGA PULUH TIGA: MENINGGAL DUNIA NAMUN PUNYA KEWAJIABAN QADA PUASA

Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya yang telah menghancurkan orang-orang yang sebelum kalian adalah banyaknya pertanyaan dan penyelisihan  terhadap para Nabi mereka.” Kehancuran yang disebutkan tersebut bisa saja menimpa suatu umat dan bisa pula menimpa individu tertentu. Lihatlah contoh di bawah ini.

Salamah bin al-Akwa’ radhiyallāhu ‘anhu menceritakan bahwa ada seorang laki-laki makan di samping Rasulullah dengan tangan kirinya. Lalu Rasulullah bersabda, “Makanlah dengan tangan kananmu!” Dia menjawab, “Aku tidak bisa.” Beliau bersabda, “Kamu sudah tidak bisa (dia menolaknya karena sombong).” Setelah itu tangannya tidak bisa sampai ke mulutnya.[8]

Berdasarkan konteks hadis ini dapat dipahami bahwa sebab kejayaan seorang muslim dan umat Islam adalah dengan mematuhi perintah dan menjauhi larangan Rasul, yaitu dengan menjalankan seluruh syariat yang beliau bawa secara kāffah (menyeluruh), menyentuh seluruh sendi kehidupan, dilaksanakan dalam ruang lingkup pribadi, keluarga, masyarakat hingga dalam tataran negara. Wallahu a’lam.


Footnote:

[1] Lihat H.R. Muslim, 1337.

[2] H.R. al-Bukhāri, 7288 dan Muslim, 1337.

[3] Kisah ini disebutkan dalam firman Allah Q.S. al-Baqarah: 67-74. Silakan merujuk pada tafsir Ibnu Katsir terkait ayat-ayat tersebut.

[4] Lihat : Hulal al-Bahiyyah karya Dr. Manshūr al-Shaqūb, h. 95.

[5] Lihat : al-Ta’yīn Fī Syarh al-Arba’īn karangan al-Thūfi, h. 111.

[6] H.R. Tirmidzi, 861.

[7] Lihat Jāmi’ al-‘Ulūm wa al-Hikam karangan Ibnu Rajab, h. 215.

[8] H.R. Muslim, 3766.

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments