Daftar Isi:
REDAKSI HADIS:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِنًى: أَتَدْرُونَ أَيُّ يَوْمٍ هَذَا؟. قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: فَإِنَّ هَذَا يَوْمٌ حَرَامٌ، أَفَتَدْرُونَ أَيُّ بَلَدٍ هَذَا؟. قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: بَلَدٌ حَرَامٌ، أَتَدْرُونَ أَيُّ شَهْرٍ هَذَا؟. قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: شَهْرٌ حَرَامٌ. قَالَ: فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا. فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا
Artinya:
Dari Ibnu ‘Umar raḍiyallāhu ‘anhumā, dia berkata, “Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika berada di Mina, ‘Apakah kalian tahu hari apakah ini’? Para sahabat menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu’. Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya hari ini adalah hari haram (yang hormati dan dimuliakan), apakah kalian tahu negeri apakah ini’? Para sahabat menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu’. Beliau menjawab, ‘Ini adalah negeri haram, apakah kalian tahu bulan apakah sekarang’? Para sahabat menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu’. Beliau bersabda, ‘Ini adalah bulan haram’. Beliau melanjutkan, ‘Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas kalian darah kalian, harta benda kalian dan kehormatan kalian sebagaimana kehormatan pada hari kalian ini, bulan ini dan di negeri kalian ini’.”
TAKHRIJ HADIS:
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhāri dalam kitabnya, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī; kitab al-Adab, Bab “Firman Allah ta’ālā: Yā, Ayyuhallallażīna Āmanū Lā Yaskhar Qaum Min Qaum, nomor 6043.
BIOGRAFI SAHABAT PERAWI HADIS:
Lihat pembahasan tentang biografi Abdullah bin ‘Umar raḍiyallāhu ’anhumā, di tautan berikut: https://markazsunnah.com/abdullah-bin-’Umar-teladan-para-pencinta-sunah/ .
FAEDAH DAN KESIMPULAN:
- Hadis ini menceritakan salah satu penyampaian Nabi Muhammad ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam kepada jemaah haji pada saat berada di Mina tahun 10 H.
- Di antara metode Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam ketika akan mengajarkan sesuatu kepada para sahabatnya adalah bertanya sebelumnya kepada mereka untuk menarik perhatian mereka dan agar apa yang akan diajarkan lebih melekat di benak masing-masing.
- Adab yang begitu tinggi yang dicontohkan oleh para sahabat ketika ditanya oleh gurunya dimana mereka mengembalikan ilmu tersebut kepada Allah dan Rasul-Nya dan tidak mau mendahului Allah dan Rasul-Nya dalam memutuskan hingga pada masalah-masalah yang kelihatannya sederhana.
- Kemuliaan dan kehormatan waktu dan tempat pelaksanaan ibadah haji.
- Allah ‘azza wa jalla memuliakan dan mengutamakan sebagian makhluk-Nya dari sebagian yang lain.
- Para ulama menjelaskan di antara konsekuensi keutamaan waktu dan tempat tersebut adalah ibadah yang dikerjakan padanya akan dilipatgandakan pahalanya sebagaimana sebaliknya dosa yang dikerjakan padanya akan dilipatgandakan siksa dan hukumannya(1).
- Perbuatan zalim atau aniaya sesama manusia hukumnya haram dan itu berlaku pada tiga hal, yaitu darah, harta dan kehormatan.
- Haramnya membunuh jiwa yang diharamkan untuk dibunuh tanpa alasan yang dibenarkan dalam syariat termasuk juga di dalamnya melukai dan menyakiti fisik orang lain.
- Haramnya mengambil harta orang lain seperti mencuri, merampok, korupsi, berutang tanpa niat membayarnya, dll.
- Haramnya menodai kehormatan sesama kaum muslimin baik dengan cara zina, gibah, mencela, menghina, dll.
Footnote:
(1) Lihat: Laṭā’if al-Ma’ārif karya Ibnu Rajab al-Hambali, hal. 115 dan 258.