40 HADIS PENDIDIKAN ANAK[1]
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمْ أَنَّهُ قَالَ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْه، أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ[2]
Artinya:
Dari ‘Abdullāh bin ‘Umar raḍiyallahu’anhu dari Nabi ṣallallāhu‘alaihiwasallam bahwa beliau bersabda, “Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang pemimpin yang memimpin manusia akan bertanggung jawab atas rakyatnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan dia bertanggung jawab atas mereka semua. Seorang wanita juga pemimpin atas rumah suaminya dan anak-anaknya dan dia bertanggung jawab atas mereka semua. Seorang budak adalah pemimpin atas harta tuannya dan dia bertanggung jawab atas harta tersebut. Setiap kalian adalah pemimpin dan akan bertanggung jawab atas kepemimpinannya.
Daftar Isi:
Kosakata Hadis
Al-rā’i: orang yang menjaga, dipercayakan, dan berkewajiban atas kemaslahatan sesuatu yang dipercayakan kepadanya untuk ia jaga. Ia dituntut untuk bersikap tepat dalam hal tersebut dan mewujudkan kemaslahatan untuknya.
Al-ra’iyyah: setiap yang tercakup dalam penjagaan dan perhatian seorang pemimpin.
Pelajaran
- Seorang ayah memikul tanggung jawab besar dalam pendidikan anak-anaknya.
- Seorang ibu memikul tanggung jawab besar dalam pendidikan anak-anaknya.
- Masing-masing dari kedua orang tua akan diminta pertanggungjawabannya pada hari kiamat akan hal tersebut.
- Seorang murabbi (pendidik) memikul tanggung jawab yang besar dalam mendidik orang yang menjadi tanggung jawabnya.
- Sesungguhnya tarbiah (pendidikan) adalah tanggung jawab yang besar.
- Tanggung jawab orang tua tidak terbatas pada sandang dan pangan anak-anaknya tetapi sampai pada persoalan yang lebih penting yaitu pendidikan mereka.
Footnote:
[1] Diterjemahkan dan disadur dari kitab al-Arba’ūn al-Jiyād fi Tarbiyah al-Aulād (Empat Puluh Hadis Pendidikan Anak) karya Syekh ‘Abd al-‘Azīz bin Muḥammad al-Ḥuwiṭan hafiẓahullāh.
[2] H.R. al-Bukhari (no. 893) dan Muslim (1829) dan ini adalah lafaz Muslim.