HADIS KE-30: MEMILIH NAMA YANG BAIK UNTUK ANAK

191
MEMILIH NAMA YANG BAIK UNTUK ANAK
Perkiraan waktu baca: 2 menit

40 HADIS PENDIDIKAN ANAK[1]

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تُسَمِّ غُلَامَكَ رَبَاحًا، وَلَا يَسَارًا، وَلَا أَفْلَحَ، وَلَا نَافِعًا» رَوَاهُ مُسْلِمٌ وَفِي رِوَايَةٍ وَلَا تُسَمِّيَنَّ غُلَامَكَ يَسَارًا، وَلَا رَبَاحًا، وَلَا نَجِيحًا، وَلَا أَفْلَحَ، فَإِنَّكَ تَقُولُ: أَثَمَّ هُوَ؟ فَلَا يَكُونُ فَيَقُولُ: لَا

Artinya:

“Janganlah beri nama anakmu dengan ‘Rabāh’ (keberuntungan), ‘Yasār’ (kemudahan), ‘Aflaḥ’ (yang paling beruntung), dan ‘Nāfi’’ (bermanfaat). (H.R. Muslim) Dalam riwayat lain, “Dan janganlah sekali-kali memberi nama anakmu dengan Rabāh, Yasār, Aflaḥ, dan Nāfi’. Sebab, jika kamu bertanya, ‘Apakah ia di sana?’ dan ternyata ia tidak ada, maka ia akan menjawab, ‘Tidak ada.’”

Daftar Isi:

Takhrij Hadis

Hadis pertama dan kedua diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam al-Ṣaḥīḥ dalam Kitab al-Ādāb Bab Tidak Disukainya Memberi Nama dengan Nama-nama Yang Buruk nomor 2136 dan 2137.

Sebab tidak disukainya penamaan tersebut adalah sebagaimana penjelasan Nabi Muhammad ṣallallāhu ‘alaihi wasallam, “Jika kamu bertanya, ‘Apakah ia di sana?’ dan ternyata ia tidak ada, maka ia akan menjawab, ‘Tidak ada.’” Hal tersebut tidak disukai karena buruknya jawaban seperti itu. Bahkan mungkin saja akan menjatuhkan sebagian orang pada sikap ṭiyarah (merasa sial). Hal ini dikatakan oleh al-Nawawi.

Pelajaran

  1. Salah satu hak seorang anak adalah diberikan nama yang baik.
  2. Menjauhkan anak dari perasaan terganggu, tercela, merasa sial, pesimis, terlebih lagi dalam hal penamaan.
  3. Tafāul (sikap optimis) dengan nama-nama yang baik adalah petunjuk nabi.
  4. Penamaan memberikan pengaruh positif atau negatif kepada anak.
  5. Sesungguhnya memilihkan nama yang baik untuk anak kecil adalah pemuliaan Islam kepadanya dan pengakuan terhadap kedudukannya.
  6. Perhatian Peletak Syariat terhadap hak-hak anak kecil hingga perkara-perkara yang detil seperti pemberian nama.
  7. Larangan dalam hadis ini adalah larangan akan kemakruhan, bukan pengharaman.
  8. Pemilihan nama yang baik oleh ayah untuk anaknya akan memberikannya kepercayaan diri dan menjadikannya bahagia dalam kehidupannya serta seimbang dalam hal kejiwaan dan pendidikan.
  9. Seorang pendidik wajib menyiapkan segala kondisi dan cara agar anak didiknya tumbuh tanpa permasalahan yang dapat berpengaruh buruk pada kejiwaannya.
  10. Seorang pendidik wajib menghilangkan permasalahan yang dikeluhkan oleh anak didiknya dengan segera agar masalah tersebut tidak menjadi beban sementara ia tumbuh berkembang, terlebih lagi permasalahan sosial.
  11. Jika Islam melarang dari nama-nama yang buruk, maka terlebih lagi saling mengejek dengan julukan-julukan. Allah azza wajalla berfirman,
Baca juga:  HADIS KESEMBILAN: MENGASIHI YANG MUDA DAN MENGHORMATI YANG TUA

وَلَا تَنَابَزُوا۟ بِٱلْأَلْقَـٰبِ

Terjemahnya:
“dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan.” (Q.S. al-Ḥujurāt: 11)

  1. Diharamkan menggunakan nama-nama yang menyelisihi syariat seperti ‘Abd al-Ḥusain (hamba al-Ḥusain), ‘Abd al-Nabi (hamba Nabi), dan ‘Abd al-Ka’bah (hamba Ka’bah).
  2. Ibn al-Qayyim menyebutkan nama-nama yang dianggap sama dengan nama-nama dalam hadis di atas, “Yang semakna dengannya adalah Mubārak (yang diberkahi), Mufliḥ (yang beruntung), Khair (kebaikan), Surūr (kegembiraan), dan Ni’mah (kenikmatan)… dan semisalnya.”[2]

 

 

 


Footnote:

[1] Diterjemahkan dan disadur dari kitab al-Arba’ūn al-Jiyād fi Tarbiyah al-Aulād (Empat Puluh Hadis Pendidikan Anak) karya Syekh ‘Abd al-‘Azīz bin Muḥammad al-Ḥuwaiṭān hafiẓahullāh.

[2] Tuhfah al-Mawdud (hal. 116).

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments