![HADIS TENTANG OLAHRAGA [] HADIS TENTANG OLAHRAGA []](https://markazsunnah.com/wp-content/uploads/2026/08/40_HADIS_TENTANG_OLAHRAGA_20260803_111035_00001-696x391.png)
40 HADIS TENTANG OLAH RAGA(1)
REDAKSI HADIS:
وسئل أَنَس بْن مَالِكٍ t: هَلْ كُنْتُمْ تُرَاهِنُونَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم؟ فَقَالَ: نَعَمْ لَقَدْ رَاهَنَ (أي رسول الله e) عَلَى فَرَسٍ لَهُ يُقَالُ لَهُ: سُبْحَةُ، فَسَبَقَ النَّاسَ، فَهَشَّ لِذَلِكَ وَأَعْجَبَهُ. (رواه أحمد).
Artinya: Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau pernah ditanya, “Apakah kalian pernah mengadakan pacuan kuda pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam?” Beliau menjawab, “Ya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengikuti pacuan dengan menunggang seekor kuda bernama as-Sabhah. Beliau berhasil mendahului para peserta lainnya, dan beliau pun merasa senang dengan kemenangan tersebut.” (H.R. Ahmad).
TAKHRIJ HADIS:
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam al-Musnad (no. 12627 dan 13689). Al-Haitsami berkata, “Para perawi hadis ini adalah orang-orang yang tsiqah (terpercaya)”. Lihat Majma’ az-Zawa’id (5/263).
KOSA KATA DAN SYARAH HADIS:
(سَبْحَةُ) Maknanya adalah kuda yang cepat berlari dan panjang ayunan kedua kaki depannya ketika berlari, sehingga sangat baik digunakan dalam peperangan.”
Hadis ini menunjukkan bahwa olahraga berkuda merupakan salah satu olahraga yang paling utama dalam Islam. Hal itu karena berkuda memiliki hubungan yang erat dengan berbagai bentuk ketaatan kepada Allah Ta’ala, terutama sebagai sarana mempersiapkan kekuatan untuk berjihad, membela agama, mempertahankan keluarga, serta menjaga negeri kaum muslimin. Namun, hikmah yang agung ini sering kali dilupakan oleh sebagian orang yang menekuni olahraga berkuda pada masa kini.
Setelah wafatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, para sahabat radhiyallahu ‘anhum tetap melestarikan tradisi perlombaan berkuda. Mereka saling mengajarkan dan mempelajari keterampilan berkuda hingga benar-benar menguasainya, karena mereka memahami besarnya manfaat olahraga tersebut bagi agama dan kehidupan kaum muslimin.
Di antara wasiat Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu kepada kaum muslimin yang berada di Azerbaijan adalah: “Biasakanlah kalian menaiki dan turun dari kuda. Ajarkanlah anak-anak kalian cara menggunakan pelana. Apabila tidak ada pelana, biasakanlah mereka menaiki kuda tanpa pelana agar mereka terbiasa melompat ke atas punggungnya dan menjadi penunggang yang mahir.”(2)
Penulis (Syekh Muhammad Khair Ramadhan Yusuf) berkata: Di antara isi surat Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Abu Utsman an-Nahdi disebutkan: “Jauhilah hidup bermewah-mewahan. Jauhilah pakaian orang-orang Ajam (non-Arab). Biasakanlah diri kalian terkena sinar matahari, karena matahari adalah tempat mandi orang-orang Arab. Biasakanlah berjalan kaki. Hiduplah dengan penuh ketangguhan, dan lepaskanlah pelana-pelana.”
Penjelasan Ibnu al-Qayyim terhadap Surat Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu
Ibnu al-Qayyim rahimahullah berkata: “Di dalam wasiat ini terkandung anjuran untuk berlatih berkuda, membiasakan tubuh menghadapi berbagai kesulitan, meninggalkan kehidupan yang penuh kemewahan, serta meneladani kehidupan Nabi Ismail ‘alaihis salam.”
- Makna: “Jauhilah hidup bermewah-mewahan dan pakaian orang-orang Ajam.”
Kehidupan yang dipenuhi kemewahan akan melemahkan jiwa, menumbuhkan sifat manja, serta menghilangkan semangat juang. Padahal seorang muslim sangat membutuhkan jiwa yang kuat, keteguhan hati, dan keberanian dalam menghadapi berbagai tantangan.
Adapun larangan mengenakan pakaian khas orang-orang Ajam bertujuan agar kaum muslimin tidak menyerupai mereka. Sebab, keserupaan dalam penampilan lahiriah sering kali mengantarkan kepada keserupaan dalam akhlak, kebiasaan, dan cara hidup. Hal ini telah ditegaskan oleh dalil-dalil syariat, didukung oleh akal sehat, serta sesuai dengan fitrah manusia. Oleh karena itu, syariat melarang menyerupai orang-orang kafir, setan, hewan, laki-laki yang menyerupai wanita atau sebaliknya, serta setiap golongan yang dikenal dengan sifat-sifat tercela.
- Makna: “Biasakanlah berjalan kaki.”
Maksudnya adalah membiasakan diri berjalan kaki sebagai bagian dari latihan fisik. Demikianlah kebiasaan keturunan Ma’ad bin Adnan, baik dalam akhlak, pakaian, maupun keterampilan berkuda mereka.
- Makna: “Hiduplah dengan penuh ketangguhan.”
Artinya, biasakanlah diri menghadapi berbagai kesulitan, seperti panas, dingin, kelelahan, dan berbagai kondisi yang berat. Dengan demikian seseorang akan memiliki kekuatan jiwa, keteguhan hati, dan daya tahan yang tidak dimiliki oleh orang yang terbiasa hidup dalam kemewahan dan kenyamanan. Orang yang selalu dimanjakan umumnya lebih mudah merasa lemah dan cepat menyerah ketika menghadapi kesulitan.
- Makna: “Lepaskanlah pelana-pelana.”
Maksudnya, janganlah selalu bergantung pada pelana ketika menunggang kuda. Biasakanlah sesekali menunggang tanpa pelana agar kemampuan berkuda semakin sempurna. Hal ini akan melahirkan ketangkasan, keseimbangan, dan keberanian, sehingga seseorang tetap mampu mengendalikan kudanya dalam berbagai keadaan ketika dibutuhkan.(3)
Footnote:
(1) Diterjemahkan dan disadur dari buku Al-Arba’ūn Al-Riyādhiyyah Arba’ūna Hadītsan fī Fadhāil al-Riyādhah, karya Syekh Muhammad Khair Ramadhan Yusuf hafizhahullah, diterbitkan oleh Dār al-Thayyibah lin Nasyr wa al-Tawzi’ di Riyadh-Saudi Arabia, Cetakan Pertama, tahun 1425H/2004M.
(2) Lihat: Al-Al’āb al-Riyādhiyyah (hal. 98-99).
(3) Dikutip secara ringkas dari kitab al-Furusiyyah (hlm. 120–123).





![HADIS DUA PULUH SATU: PACUAN KUDA DAN HADIAH PERLOMBAAN HADIS TENTANG OLAHRAGA []](https://markazsunnah.com/wp-content/uploads/2026/08/40_HADIS_TENTANG_OLAHRAGA_20260802_120543_00001-218x150.png)
![HADIS DUA PULUH: PERLOMBAAN KUDA HADIS TENTANG OLAHRAGA []](https://markazsunnah.com/wp-content/uploads/2026/08/40_HADIS_TENTANG_OLAHRAGA_20260801_081101_00001-218x150.png)
![HADIS SEMBILAN BELAS: KUDA YANG BERUBAH MENJADI BAGAIKAN LAUTAN HADIS TENTANG OLAHRAGA []](https://markazsunnah.com/wp-content/uploads/2026/07/40_HADIS_TENTANG_OLAHRAGA_20260731_074142_00001-218x150.jpg)





![HADIS DUA PULUH SATU: PACUAN KUDA DAN HADIAH PERLOMBAAN HADIS TENTANG OLAHRAGA []](https://markazsunnah.com/wp-content/uploads/2026/08/40_HADIS_TENTANG_OLAHRAGA_20260802_120543_00001-100x70.png)
![HADIS DUA PULUH: PERLOMBAAN KUDA HADIS TENTANG OLAHRAGA []](https://markazsunnah.com/wp-content/uploads/2026/08/40_HADIS_TENTANG_OLAHRAGA_20260801_081101_00001-100x70.png)
![HADIS SEMBILAN BELAS: KUDA YANG BERUBAH MENJADI BAGAIKAN LAUTAN HADIS TENTANG OLAHRAGA []](https://markazsunnah.com/wp-content/uploads/2026/07/40_HADIS_TENTANG_OLAHRAGA_20260731_074142_00001-100x70.jpg)
