SERIAL HADIS TENTANG PUASA RAMADAN:[1]
Daftar Isi:
REDAKSI HADIS:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ: رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Dari Abdullah bin Umar raḍiyallahu ‘anhumā, bahwa Rasulullah ṣalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Islam dibangun di atas lima pilar, (yaitu) mengucapkan dua kalimat syahadat ‘la Ilaha illallahu wa anna Muhammadan Rasulullah’, mengerjakan salat, membayar zakat, menunaikan ibadah haji, dan berpuasa di bulan Ramadan.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
PROFIL SAHABAT:
Abdullah bin Umar bin al-Khattab bin Nufail al-Qurasyi, kuniyah-nya adalah Abu Abdurrahman, dilahirkan tiga tahun setelah Rasulullah mendapatkan wahyu di Gua Hira dan berhijrah ke Madinah ketika usianya mencapai 10 atau 11 tahun atau lebih sedikit. Beliau mengajukan diri untuk berpartisipasi dalam Perang Badar namun ditolak oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam karena usianya masih kecil yaitu 13 tahun, demikian juga pada Perang Uhud. Beliau diizinkan untuk ikut serta dalam jihad pertama kali pada Perang Khandak, saat usia beliau mencapai 15 tahun.
Di antara keutamaan beliau adalah termasuk sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadis dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan termasuk ahli ibadah di kalangan sahabat. Beliau banyak menghidupkan malam-malamnya dengan beribadah kepada Allah dengan melaksanakan salat, khususnya ketika mendengar sabda Rasulullah shallallallahu ‘alaihi wasallam melalui kakaknya, Hafshah binti Umar, yang merupakan salah satu istri Rasulullah,
نِعْمَ الرَّجُلُ عَبْدُ اللَّهِ لَوْ كَانَ يُصَلِّي مِنْ اللَّيْلِ
“Sebaik-baik laki-laki adalah Abdullah, jika ia melaksanakan salat malam.”[2]
Beliau juga mirip sang ayah, Umar bin Khattab radiyallahu ‘anhu, dari sisi pengagunggan terhadap sunah yang diwariskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Selain itu, masih banyak lagi keutamaan yang dimiliki. Beliau wafat pada tahun 73 atau 74 H, radiyallahu ‘anhu wa askanahu fasihi jannatihi.
PENJELASAN HADIS SECARA GLOBAL:
Hadis di atas merupakan dalil wajibnya berpuasa di bulan Ramadan dan penjelasan bahwa ibadah puasa adalah salah satu pilar dan rukun Islam yang sangat agung. Kaum muslimin diperintahkan untuk melaksanakannya untuk memetik hikmah di dalamnya. Di antara hikmahnya adalah:
- Ibadah puasa adalah salah satu bentuk penyembahan seorang hamba kepada Allah azza wa jalla, dengan mendekatkan dirinya kepada Allah dengan meninggalkan perkara-perkara yang ia senangi dan ia gandrungi, demi untuk menaati perintah Rabb-nya. Dengan melaksanakan ibadah ini, tampaklah kebenaran dan ketulusan imannya, terpancar kesempurnaan ubudiahnya dan kualitas kecintaannya kepada-Nya, dan besarnya harapannya akan rida Rabb-nya sebab hamba tersebut mengetahui bahwa keridaan Allah azza wa jalla akan dapat diraih dengan meninggalkan syahwatnya. Ia lebih mengutamakan meraih keridaan tuhannya daripada kenikmatan hawa nafsu yang sesaat. Oleh karena itu, sangat banyak dari kalangan kaum muslimin yang lebih rela disiksa atau dipenjara daripada meninggalkan ibadah puasa di bulan Ramadan dengan tanpa uzur yang dibenarkan syariat.
- Ibadah puasa adalah sarana untuk meraih predikat takwa dan media untuk menyucikan jiwa. Allah azza wajalla berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian menjadi orang yang bertakwa.” (Q.S. al-Baqarah: 183)
Sedangkan takwa merupakan pilar kebaikan di dunia dan di akhirat. Seluruh buah manis dari ibadah puasa di bulan Ramadan dipetik dari pohon ketakwaan.
- Melatih diri untuk menahan gejolak syahwat dan mempersempit gerakan setan atas hamba dengan mempersempit jalan darah dan jalan makanan sehingga kuasa setan atas hamba melemah dan maksiat menjadi sedikit.
- Ibadah puasa dapat menjernihkan hati sehingga seorang hamba dapat fokus untuk berzikir dan beribadah kepada Allah azza wa jalla karena memperturutkan kehendak nafsu dan syahwat dapat mengeraskan hati dan berpotensi membutakan hati dari kebenaran. Begitujuga, ibadah puasa dapat berfungsi untuk menjaga kesehatan dan kekuatan hati dan jasmani.
- Para hamba-Nya dapat mengetahui kenikmatan Allah azza wa jalla berupa nikmat kenyang, rasa segar dan tidak haus, sehingga turut merasakan kesengsaraan orang-orang miskin tatkala menahan lapar dan dahaga. Dengan begitu, seorang hamba dapat membangkitkan perasaan empati kepada mereka, memotivasi orang-orang berkecukupan untuk membantu mereka, dan membangkitkan semangat untuk bersyukur kepada Allah atas nikmat-nikmat-Nya.
Footnote:
[1] Dari kitab Mukhtasar Ahāditsu al- Ṣiyām, karya Abdullah bin Sālih al-Fauzān.
[2] Shahih al-Bukhari (1122), dan Shahih Muslim (2479).