AGAR BAHTERA TAK KARAM

739
AGAR BAHTERA TAK KARAM
AGAR BAHTERA TAK KARAM
Perkiraan waktu baca: 2 menit

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Ali-‘Imran 110)

عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَثَلُ القَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالوَاقِعِ فِيهَا، كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ، فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلاَهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا، فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنَ المَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ، فَقَالُوا: لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِي نَصِيبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا، فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا، وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا، وَنَجَوْا جَمِيعًا

Dari al-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Perumpamaan orang-orang yang menegakkan hukum-hukum Allah dengan orang yang melanggarnya seperti suatu kaum yang berada dalam sebuah bahtera. Sebagian penumpang berada di atas dan sebagian yang lain berada di bawah. Maka penumpang yang berada di bawah jika hendak mengambil air mereka melewati penumpang yang di atas. Mereka berkata, “Andai kita melubangi bahtera ini sehingga tidak mengganggu mereka yang berada di atas kita.” Jika orang yang berada di atas membiarkan mereka melubangi bahtera, maka semuanya akan binasa. Tapi jika dilarang maka mereka semua akan selamat.”[1]

⁕⁕⁕

Penegakan hukum-hukum Allah dalam konteks hadis ini berbicara tentang urgensi amar ma’ruf dan nahi munkar dalam kehidupan bermasyarakat. Orang-orang yang menegakkan hukum Allah adalah mereka yang melaksanakan dakwah, mengajak manusia kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran, sedang yang melanggarnya adalah kebalikan dari mereka. Di dalam al-Qur’an, Allah subhanahu wa ta’ala telah menyematkan sifat unggul sebagai khairu ummah atau umat terbaik kepada kelompok pertama, sebagaimana firman-Nya,

Baca juga:  PERMISALAN TENTANG JALAN YANG LURUS

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.”[2]

Adalah hal yang lazim dalam setiap masyarakat jika kita menemukan kedua kelompok tersebut. Dalam perjalanan kehidupan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memisalkan mereka dengan orang-orang yang sedang berada di dalam bahtera. Mereka yang berada di bagian bawah bahtera jangan sampai berinisiatif untuk menghindari gangguan kepada mereka yang ada di atas dengan mengorbankan keselamatan seluruh penumpang. Hidup senantiasa diwarnai dengan perselisihan, perdebatan, permusuhan, dan hal-hal yang semisalnya, maka sudah menjadi keharusan seluruh pihak untuk bersabar dan tidak tergesa-gesa mengambil tindakan yang justru merugikan seluruh masyarakat.

Melubangi bahtera ibarat untuk perbuatan dosa dan kezaliman. Membiarkannya akan mendatangkan musibah tenggelamnya bahtera itu yang berarti melayangnya seluruh nyawa para penumpang. Di sini nampak peran penting orang-orang yang menegakkan hukum Allah, dengan melarang mereka melakukan hal tersebut, dibanding mereka yang diam terpaku karena kesibukan pribadi meskipun dalam ketaatan dan kebaikan masing-masing. Hal itu karena perbuatan kezaliman meskipun berskala personal, namun ia sudah cukup untuk mengundang azab Allah subhanahu wa ta’ala. Sedangkan kesalehan personal tidak cukup untuk menahan atau menolak azab Allah, jika tidak ada yang bergerak untuk mengislah dan memperbaiki umat ini. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَمَا كُنَّا مُهْلِكِي الْقُرَى إِلَّا وَأَهْلُهَا ظَالِمُونَ

“Dan Kami (Allah) tidak membinasakan kota-kota, kecuali penduduknya berada dalam keadaan melakukan kezaliman.”[3]

وَمَا كَانَ رَبُّكَ لِيُهْلِكَ الْقُرَى بِظُلْمٍ وَأَهْلُهَا مُصْلِحُونَ

Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat perbaikan.[4]

Pelajaran lain yang dapat diambil dari permisalan hadis di atas bahwa apabila orang yang berada di bawah dapat menyebabkan kebinasaan jika dibiarkan melubangi bahtera, maka demikian pula orang yang berada di atas hendaknya tidak menjadi sebab kebinasaan orang yang berada di bawah mereka, dengan melalaikan kewajiban nahkoda dan para awak bahtera yang bertugas untuk menjaga keselamatan bahtera dari terjangan ombak dan badai. Maka setiap kita hendaknya sadar dan mengenal tugas masing-masing dalam kehidupan bermasyarakat agar dapat selamat dari azab Allah subhanahu wa ta’ala.  

Baca juga:  MAKAN DENGAN LIDAH

 


Footnote:

[1] HR. Bukhari nomor 2493.

[2] QS. Ali ‘Imran ayat 110.

[3] QS. Al-Qashash ayat 59.

[4] QS. Hud ayat 117.

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments