HADIS KE-10 AL-ARBAIN: SUDAH LAMA BERDOA NAMUN TIDAK TERKABUL, MUNGKIN INI SEBABNYA

771
SUDAH LAMA BERDOA NAMUN TIDAK TERKABUL
SUDAH LAMA BERDOA NAMUN TIDAK TERKABUL
Perkiraan waktu baca: 5 menit

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبَاً وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ : (يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحاً) (المؤمنون: الآية51) ، وَقَالَ: (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ ) (البقرة: الآية172) ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاء،ِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ ،وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لذلك رواه مسلم.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang beriman dengan sesuatu yang Allah perintahkan pula kepada para rasul. Allah berfirman, ‘Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal saleh’. Dan Allah berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman, makanlah kalian dari rezeki yang baik-baik yang telah Kami berikan kepada kalian’. Kemudian Nabi menyebutkan seseorang yang melakukan perjalanan panjang dengan keadaan kusut dan berdebu, dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa, ‘Wahai Rabb-ku, wahai Rabb-ku’, namun makanannya haram, minumannya haram dan pakaiannya haram dan kenyang dengan sesuatu yang haram, lalu bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?” (H.R. Muslim)

Thayyib (طيب) dalam bahasa Arab maknanya adalah baik, lawan dari kata buruk atau jelek.[1]Yang dimaksud dengan ‘Maha Baik’ adalah Allah terlepas dari segala macam bentuk kekurangan dan aib.[2] Kesempurnaan hanya milik Allah semata, baik pada dzat-Nya, nama-nama-Nya, maupun sifat-sifat-Nya. Perlu diketahui bahwa al-thayyib adalah nama Allah menurut sebagian ulama. Namun sebagian yang lain berpendapat bahwa itu adalah sifat Allah bukan nama-Nya. 

Allah Ta’ala menyukai orang-orang yang bersifat dengan sifat ini. Allah mencintai amalan yang baik, orang-orang baik, rezeki yang baik, harta yang baik. Allah tidak akan menerima amalan dan ucapan kecuali yang baik-baik. Allah berfirman,

قُلْ لَّا يَسْتَوِى الْخَبِيْثُ وَالطَّيِّبُ وَلَوْ اَعْجَبَكَ كَثْرَةُ الْخَبِيْثِۚ 

“Katakanlah (Muhammad), ‘Tidaklah sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya keburukan itu menarik hatimu’.” (Surah al-Ma’idah: 100)

Sebuah amal dianggap baik dan diterima apabila memenuhi dua syarat:

  1. Ikhlas, yaitu dikerjakan semata-mata hanya untuk mencari keridaan Allah.
  2. Sesuai syariat yang telah diajarkan oleh Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam.

Apabila salah satu dari kedua syarat di atas tidak terpenuhi maka suatu amalan tidak dianggap sebagai amalan yang baik dan tidak disebut sebagai amal saleh. Allah berfirman,

Baca juga:  HADIS KE-26 AL-ARBA’IN: SEDEKAH (BAGIAN KEDUA)

فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدً

“Maka barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya maka hendaklah dia mengerjakan kebaikan dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (Surah al-Kahfi: 10)

Hadis di atas juga menekankan pentingnya amalan yang baik karena hanya amalan baik yang akan diterima oleh Allah.

Di dalam hadis tersebut terdapat isyarat bahwa Allah tidak menerima sedekah kecuali dari harta yang baik. Harta yang baik adalah harta halal yang diperoleh dengan cara halal.

Bagaimana dengan orang yang memiliki harta yang didapatkan dengan cara haram? Apabila yang bersangkutan bertaubat maka hendaknya ia menyedekahkan harta tersebut dengan niat membersihkan diri dari harta haram. Harta haram itu diserahkan untuk kepentingan umum seperti pembangunan jalanan, parit, dan lain sebagainya. Sebagian ulama memandang bahwa hendaknya harta ini tidak disedekahkan untuk pembangunan masjid. Jika harta itu adalah harta curian, hasil begal atau mencopet, sementara pelaku yang bertaubat tersebut tidak mengetahui di mana keberadaan pemilik harta yang telah dicuri atau dirampas tersebut maka hendaknya ia menyedekahkan harta itu untuk pemiliknya. Maksudnya ialah pahala sedekahnya diperuntukkan bagi pemilik harta tersebut selain berniat membersihkan diri dari harta haram.[3]

Di dalam hadis ini juga terdapat isyarat dari Nabi tentang kondisi tertentu yang menyebabkan doa seorang berpeluang besar dijawab oleh Allah. Kondisi tersebut yaitu:

  1. Berdoa dalam keadaan sedang bepergian jauh (safar). Semakin jauh perjalanan, semakin dekat seorang hamba dengan peluang dijawabnya doa. Safar yang jauh dan panjang akan menyebabkan jiwa seorang hamba melunak karena jauhnya ia dari sanak keluarga dan kampung halaman serta beratnya kesulitan yang harus dihadapi saat perjalanan. Kondisi inilah yang menyebabkan hati seorang hamba biasanya melunak saat ia bepergian jauh. Kondisi hati seperti ini menyebabkan doa semakin berpeluang besar untuk dijawab oleh Allah.[4] Dalam sebuah hadis disebutkan, “Tiga doa yang akan dikabulkan, dan tidak diragukan padanya, yaitu doa orang tua, doa orang yang bersafar, dan doa orang yang dizalimi.”[5]
  2. Menampakkan kesederhanaan kepada Allah pada pakaian dan kondisi fisik. Dahulu, kota Madinah pernah dilanda paceklik berkepanjangan. Nabi pun memerintahkan semua orang untuk keluar menuju tanah lapang guna menyelenggarakan salat istisqa’ (salat untuk meminta hujan). Ibnu ‘Abbas bercerita, “Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam keluar (menuju tanah lapang itu) dengan penuh tawaduk, memakai baju biasa, khusyuk, perlahan-lahan dan menunduk.”[6]
  3. Mengangkat tangan saat berdoa. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Salman al-Fārisi disebutkan, “Sesungguhnya Allah Maha Hidup dan Maha Mulia, Dia merasa malu apabila seseorang mengangkat kedua tangannya kepada-Nya dan kembali dalam keadaan kosong tidak membawa hasil.”[7]
  4. Menyebut sifat rububiyah Allah dan mengulanginya dalam doa. Maksudnya adalah memanggill Allah dengan sebutan “Ya Rabbi (Wahai rabb-ku, tuhanku).” ‘Athā berkata, “Tiadalah seorang hamba memanggil Allah ‘Ya Rabb’ tiga kali kecuali Allah akan melihat kepadanya.” Ucapan itu pun disampaikan kepada al-Hasan al-Basri, lantas ia berkomentar, “Apakah kalian tidak membaca firman Allah dalam Al-Qur’an?” Al-Hasan membaca firman Allah,
Baca juga:  HADIS PERINTAH ISTINSYĀQ

 الَّذِيْنَ يَذْكُرُوْنَ اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُوْنَ فِيْ خَلْقِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هٰذَا بَاطِلًاۚ سُبْحٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.  رَبَّنَآ اِنَّكَ مَنْ تُدْخِلِ النَّارَ فَقَدْ اَخْزَيْتَهٗ ۗ وَمَا لِلظّٰلِمِيْنَ مِنْ اَنْصَارٍ.  رَبَّنَآ اِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِيًا يُّنَادِيْ لِلْاِيْمَانِ اَنْ اٰمِنُوْا بِرَبِّكُمْ فَاٰمَنَّا ۖرَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوْبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّاٰتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الْاَبْرَارِۚ. رَبَّنَا وَاٰتِنَا مَا وَعَدْتَّنَا عَلٰى رُسُلِكَ وَلَا تُخْزِنَا يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۗ اِنَّكَ لَا تُخْلِفُ الْمِيْعَادَ.  فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ اَنِّيْ لَآ اُضِيْعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِّنْكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى ۚ بَعْضُكُمْ مِّنْۢ بَعْضٍ ۚ فَالَّذِيْنَ هَاجَرُوْا وَاُخْرِجُوْا مِنْ دِيَارِهِمْ وَاُوْذُوْا فِيْ سَبِيْلِيْ وَقٰتَلُوْا وَقُتِلُوْا لَاُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّاٰتِهِمْ وَلَاُدْخِلَنَّهُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ ثَوَابًا مِّنْ عِنْدِ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ عِنْدَهٗ حُسْنُ الثَّوَابِ

“(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), ‘Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia; Mahasuci Engkau, lindungilah kami dari azab neraka. Ya Tuhan kami, sesungguhnya orang yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh, Engkau telah menghinakannya, dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang yang zalim. Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar orang yang menyeru kepada iman, (yaitu), ‘Berimanlah kamu kepada Tuhanmu’, maka kami pun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan hapuskanlah kesalahan-kesalahan kami, dan matikanlah kami beserta orang-orang yang berbakti. Ya Tuhan kami, berilah kami apa yang telah Engkau janjikan kepada kami melalui rasul-rasul-Mu. Dan janganlah Engkau hinakan kami pada hari Kiamat. Sungguh, Engkau tidak pernah mengingkari janji’. Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), ‘Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah (keturunan) dari sebagian yang lain. Maka orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang terbunuh, pasti akan Aku hapus kesalahan mereka dan pasti Aku masukkan mereka ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, sebagai pahala dari Allah. Dan di sisi Allah ada pahala yang baik’.” (Surah Ali ‘Imran: 191-195). Kisah ini disebutkan oleh Abu Nu’aim dalam kitabnya.[8]

Baca juga:  HADIS LARANGAN KENCING DI AIR YANG TIDAK MENGALIR

Dalam hadis ini, Nabi juga menyebutkan satu sebab terhalangnya doa hingga tidak dijawab oleh Allah. Nabi bersabda, “Namun makanannya haram, minumannya haram dan pakaiannya haram serta kenyang dengan sesuatu yang haram, lalu bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?” Dari sini dipahami dengan jelas bahwa makanan dan minuman yang haram menjadikan doa tidak terkabul. Demikian juga proses yang haram dalam memperoleh rezeki. Lebih meluas, para ulama berpendapat bahwa kemaksiatan anggota tubuh dan meninggalkan kewajiban dapat menjadi penghalang doa terkabul. Sebaliknya amalan ketaatan akan semakin mendekatkannya dengan realisasi doa yang diharapkan. Wahab bin Munabbih berkata, “Amal saleh itu menyampaikan doa.” Lantas beliau membaca firman Allah,[9]

اِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهٗ

“Kepada-Nya-lah akan naik perkataan-perkataan yang baik, dan amal kebajikan akan mengangkatnya.” (Surah Fatir: 10)

Semoga Allah menjaga diri kita dari harta haram dan menjawab doa-doa yang telah kita panjatkan. Amin.


Footnote:

[1] Lihat Mu’jam Maqāyīs al-Lughah, 2/435.

[2] Al-Hulal al-Bahiyah, hal. 99.

[3] Lihat al-Hulal, hal. 101-102.

[4] Lihat Jāmi al-‘Ūlūm wa al-Hikam, hal. 239.

[5] H.R. Abu Dawūd (1313) dan Tirmidzi (1905). Hadis ini dihasankan oleh Imam al-Tirmidzi.

[6] H.R. Ibnu Majah (1256)

[7] H.R. Abu Dawūd (1273) dan Tirmidzi (3479). Imam al-Tirmidzi berkata, “Hadis ini hasan gharib. Sebagian ulama telah meriwayatkannya dan tidak me-rafa‘-kan hadis ini.”

[8] Lihat al-Hilyah, 3/313 dan Tafsir Ibn Abī Hātim (4668).

[9] Lihat : al-Zuhd karangan Ibnu Mubarak (322).

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments