HADIS TIDAK BERSUCI SETELAH KENCING TERMASUK DOSA BESAR

200
Hadis Tidak Bersuci Setelah Kencing Termasuk Dosa Besar
Perkiraan waktu baca: 2 menit

SYARAH KITAB ‘UMDAH AL-AKĀM[1]

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما قَالَ: مَرَّ النَّبِيُّ -صلى الله عليه وسلم- بِقَبْرَيْنِ، فَقَالَ: إنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا: فَكَانَ لا يَسْتَتِرُ مِنْ الْبَوْلِ، وَأَمَّا الآخَرُ: فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ فَأَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً، فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ، فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، لِمَ فَعَلْتَ هَذَا؟ قَالَ: لَعَلَّهُ يُخَفَّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا

Artinya :

Dari ‘Abdullāh bin ‘Abbās raiyallāhu anhumā, dia berkata, “Nabi ﷺ melewati dua kubur lalu bersabda, ‘Keduanya sungguh sedang diazab. Keduanya tidak diazab dalam perkara besar. Salah satu dari keduanya dulu tidak bersuci setelah kencing, sementara yang satunya suka mengadu domba’. Kemudian beliau mengambil sebatang dahan kurma yang masih basah, lalu membelahnya menjadi dua bagian kemudian menancapkannya pada masing-masing kuburan tersebut. Para sahabat pun bertanya, ‘Wahai Rasulullah, kenapa engkau melakukan ini’? Beliau menjawab, ‘Semoga siksa keduanya diringankan selama batang pohon ini masih basah’.”

Daftar Isi:

Takhrij Hadis:

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhārī dalam kitabnya, al-Ṣaḥīḥ, Kitab al-Wuḍū’, Bab “Termasuk Dosa Besar Tidak Besuci dari Kencing”, no. 216, dan Imam Muslim dalam kitabnya,  al-Ṣaḥīḥ, Kitab al-Ṭahārah, Bab “Dalil Najisnya Kencing”, no. 292.

Syarah dan Faedah yang Terkandung dalam Hadis Ini

  1. Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam melewati sebuah kebun yang ada di kota Madinah atau Makkah. Beliau pun mendengar suara dua orang yang sedang diazab. Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam pun menjelaskan kepada para sahabat tentang sebab azab yang dirasakan oleh dua orang tersebut.
  2. Adanya azab kubur. Para ulama menuliskan tentang wajibnya beriman terhadap azab kubur. Keimanan terhadap hal ini adalah termasuk dari keimanan terhadap hari akhir.
  3. Perintah untuk berhati-hati terhadap najis yang bisa mengenai tubuh dan pakaian. Tidak menyucikan diri dari najis menjadi sebab azab kubur.
Baca juga:  HADIS TIDAK MENGHADAP KIBLAT PADA SAAT BUANG HAJAT

Menghindari segala bentuk najis adalah akhlak seorang muslim. Allah berfirman,

﴾وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْۖ﴿

Artinya: “Pakaianmu, bersihkanlah!” (Q.S. al-Muddaṡṡir : 4)

  1. Termasuk di dalam makna hadis ini ialah perintah menghindarkan pakaian dan lain sebagainya dari beraneka najis.
  2. Pengharaman adu domba, yakni menyampaikan ucapan guna menghancurkan hubungan (di antara manusia). Hal ini merupakan sebab azab kubur dan juga menjadi sebab perpecahan dan permusuhan di antara manusia. Betapa banyak permusuhan dan sikap saling boikot karena adu domba yang menjatuhkan pada azab. Adu domba lebih tajam dibandingkan pedang, lebih pahit dari empedu. Dosanya begitu besar, setingkat dengan pengaruh kerusakan yang ditimbulkannya. Oleh sebab itu, orang yang merusak di antara dua kelompok, dosanya lebih besar dibandingkan dengan orang yang merusak di antara dua orang.

Di dalam alaḥīḥ disebutkan bahwa Nabi ﷺ bersabda,

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّامٌ

 Artinya: “Tidak masuk surga orang yang gemar mengadu domba.”2

Oleh karena itu, hendaknya seorang muslim berhati-hati dari perilaku ini agar hati dan agamanya selamat.

 


Footnote:

[1] Diterjemahkan dan disadur dari kitab “Mūjaz al-Kalām ‘ala ‘Umdah al-Akām” karya Dr. Manṣūr bin Muḥammad al-Ṣaq’ūb hafiahullāh.

[2] H.R. Bukhārī, (no. 6056) dan Muslim, (no. 105), lafaz hadis ini sesuai periwayatan Imam Muslim.

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments