HADIS KEDUABELAS: DIANJURKAN MENGUCAPKAN SALAM KEPADA ANAK KECIL DAN MEMBANGUN KEPERCAYAAN DIRI MEREKA

166
DIANJURKAN MENGUCAPKAN SALAM KEPADA ANAK KECIL DAN MEMBANGUN KEPERCAYAAN DIRI MEREKA
Perkiraan waktu baca: 1 menit

40 HADIS PENDIDIKAN ANAK[1]

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ الله عَنْهُ، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَرَّ عَلَى غِلْمَانٍ فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ. رَوَاهُ البُخَارِي وَمُسْلِمٌ وَاللَّفْظُ لَهُ، وَفِي لَفْظٍ لَهُمَا: مَرَّ عَلَى صِبْيَانٍ…

Artinya:

“Dari Anas bin Malik raḍiyallahu ’anhu bahwa Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wasallam pernah melewati beberapa anak-anak (gilmān), lalu beliau mengucapakn salam kepada mereka.” H.R. al-Bukhāri dan Muslim, dan ini adalah lafaz Muslim. Dalam lafaz lain dari keduanya, “…melewati anak-anak kecil (ṣibyān).”

Daftar Isi:

Takhrij Hadis

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhāri dalam al-Ṣaḥīḥ, Kitab al-Istiżān, Bab Mengucapkan Salam kepada Anak Kecil, nomor 6247 dan Imam Muslim dalam al-Ṣaḥīḥ, Kitab al-Salām, Bab Dianjurkan Mengucapkan Salam kepada Anak Kecil, nomor 2168.

Pelajaran

  1. Dianjurkan mengucapkan salam kepada anak-anak.
  2. Mengucapkan salam kepada anak-anak adalah pemuliaan dan penghormatan terhadap mereka.
  3. Seorang pendidik harus bersikap tawaduk kepada orang yang lebih muda darinya.
  4. Menyebarkan salam menumbuhkan kasih sayang di tengah masyarakat.
  5. Mengucapkan salam kepada anak kecil menumbuhkan perhatian kepada mereka.
  6. Berinteraksi dengan anak-anak harus sesuai dengan syariat.
  7. Mendidik anak kecil dengan cara teladan yang baik.
  8. Urgensi membangun kepribadian dan kepercayaan diri orang yang dididik dan hal tersebut diperoleh dengan cara memuliakan diri mereka.
  9. Memulai salam adalah sunah menurut pendapat Mālikiyyah, Syāfi’iyyah, dan Ḥanābilah. Adapun menurut al-Aḥnāf (Ḥanafiyyah) dan salah satu riwayat dari Imam Aḥmad hukumnya wajib, jika berjemaah maka satu orang cukup untuk mengucapkan salam mewakili yang lainnya. Ibn Ḥazm, Ibn ‘Abd al-Barr, al-Nawawi, dan Ibn Taimiyyah menukil ijmak bahwa membalas salam hukumnya wajib, jika satu orang telah menjawab maka dosanya gugur dari yang lain. Sunahnya memulai salam dan wajibnya menjawab salam adalah pendapat Ibn Bāz dan Ibn ‘Uṡaimīn.
Baca juga:  HADIS KE-28: MENJAGA ANAK DARI SETAN DAN BERBAGAI GANGGUAN

 

 


Footnote:

[1] Diterjemahkan dan disadur dari kitab al-Arba’ūn al-Jiyād fi Tarbiyah al-Aulād (Empat Puluh Hadis Pendidikan Anak) karya Syekh ‘Abd al-‘Azīz bin Muḥammad al-Ḥuwaiṭān hafiẓahullāh.

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments