HADIS KEDUA: ADAB-ADAB MASJIDPerkiraan waktu baca: 3 menit

23
WhatsApp Image at

40 KISAH DALAM HADIS(1)

Pendahuluan:

     Seorang muslim hendaknya menghormati syiar-syiar Allah dan mengagungkannya, karena hal itu termasuk bentuk pengagungan kepada Allah dan pemuliaan terhadap-Nya. Allah Ta’ala berfirman:

﴿ذَٰلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ﴾

Artinya: “Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya hal itu termasuk ketakwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 32)

Di antara tempat yang ditegakkan padanya syiar-syiar Allah adalah rumah-rumah Allah (masjid-masjid). Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya mempelajari bagaimana menjaga kehormatan masjid dan bagaimana melindunginya dari segala hal yang dapat menodainya.

Beberapa Tujuan Tarbiah dari Kisah Ini:

     Diharapkan mutarabbi (pelajar/anak didik) dalam kisah ini memusatkan perhatian pada nilai-nilai tarbiyah berikut:

  1. Pentingnya menghormati dan memuliakan masjid serta menjelaskan tujuan-tujuan yang karenanya masjid dibangun.
  2. Menjelaskan kelembutan dan kasih sayang Nabi ﷺ dalam mengajarkan manusia.

Redaksi Hadis:

عن أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ رضي الله عنه قَالَ: بَيْنَمَا نَحْنُ فِي الْمَسْجِدِ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذْ جَاءَ أَعْرَابِيٌّ. فَقَامَ يَبُولُ فِي الْمَسْجِدِ. فَقَالَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: مَهْ مَهْ، (في البخاري: فَثَارَ إِلَيْهِ النَّاسُ لِيَقَعُوا بِهِ) قَالَ: قَالَ رسول الله صلى الله عليه وسلم: لا تُزْرِمُوهُ. دَعُوهُ؛ فَتَرَكُوهُ حَتَّى بَالَ. ثُمَّ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم دَعَاهُ فَقَالَ لَهُ: إِنَّ هَذِهِ الْمَسَاجِدَ لَا تَصْلُحُ لِشَيْءٍ مِنْ هَذَا الْبَوْلِ وَلَا الْقَذَرِ؛ إِنَّمَا هِيَ لِذِكْرِ اللَّهِ عز وجل، وَالصَّلَاةِ، وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ، أَوْ كَمَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم. قَالَ: فَأَمَرَ رَجُلًا مِنَ الْقَوْمِ، فَجَاءَ بِدَلْوٍ مِنْ مَاءٍ، فَشَنَّهُ عَلَيْهِ. رواه مسلم.

Baca juga:  HADIS PERTAMA: ALLAH MAHAKUASA ATAS SEGALA SESUATU

وَفِيْ رِوَايَةٍ لِلْبُخَارِيِّ: فَقَالَ لَهُمْ الرَّسُوْلُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: فَإِنَّما بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ، وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ.

Artinya: Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: Ketika kami sedang berada di masjid bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tiba-tiba datang seorang Arab Badui lalu berdiri dan kencing di dalam masjid. Maka para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Hentikan! Hentikan!”. (Dalam riwayat al-Bukhari: Maka orang-orang (para sahabat) segera bangkit menghampirinya untuk memukulnya dan menghukuminya). Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jangan kalian putuskan (kencingnya) dan biarkanlah dia.” Lalu mereka membiarkannya hingga ia selesai kencing. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memanggilnya dan bersabda, “Sesungguhnya masjid-masjid ini tidak pantas dijadikan tempat untuk kencing maupun kotoran lainnya. Masjid hanyalah untuk berzikir kepada Allah, mendirikan salat, dan membaca Al-Qur’an.” Kemudian beliau memerintahkan seseorang dari sahabat untuk mengambil seember air, lalu air tersebut dituangkan ke bekas kencingnya. (HR. Muslim).

Dalam riwayat Al-Bukhari disebutkan: “Lalu Rasulullah ﷺ bersabda kepada sahabatnya, “Sesungguhnya kalian diutus untuk memberikan kemudahan, dan tidak diutus untuk membuat kesulitan.”

 Takhrij Hadis:

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya al-Shahih; kitab al-Thahārah, bab Wajib Membersihkan Kencing di Masjid, no. 285. Adapun periwayatan Imam Bukhari dalam kitabnya al-Shahih; kitab al-Adab, bab Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Permudahlah dan Jangan Persulit”, no. 6128.

Makna Mujmal Hadis:

     Orang-orang Arab Badui adalah kaum yang hidup di pedalaman dan umumnya memiliki sedikit pengetahuan serta tabiatnya kaku. Nabi shallallahu alaihi wasallam senantiasa bersabar menghadapi sikap mereka dan mengajarkan kepada mereka hal-hal yang bermanfaat.

     Dalam kisah ini, seorang Badui masuk ke Masjid Nabawi ketika Nabi shallallahu alaihi wasallam sedang duduk bersama para sahabatnya dalam sebuah majelis. Tiba-tiba ia menuju salah satu sudut masjid lalu mulai buang air kecil di sana. Melihat hal itu, para sahabat segera berdiri untuk mencegahnya.

Baca juga:  HADIS PERTAMA: ALLAH MAHAKUASA ATAS SEGALA SESUATU

     Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan mereka agar membiarkannya hingga ia selesai buang air kecil. Hal itu karena jika ia dihentikan atau dikejar ketika sedang buang air kecil, dikhawatirkan ia akan berlari sehingga najisnya menyebar ke berbagai bagian masjid, bahkan bisa membahayakan dirinya sendiri.

     Setelah orang Badui itu selesai, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarinya dengan penuh hikmah tentang kewajiban menghormati masjid dan tidak mengulangi perbuatannya. Beliau juga memerintahkan salah seorang sahabat untuk menyiramkan air pada bekas kencingnya hingga hilang bekas najis tersebut. Kemudian beliau mengajarkan para sahabat radhiyallahu ‘anhum agar bersikap lembut dalam mengajarkan perkara-perkara agama kepada orang-orang yang jahil.

Faedah-faedah Tarbiah dari Kisah:

  1. Perbedaan antara orang yang jahil (tidak tahu) dan orang yang berilmu. Seorang alim Adalah yang senantiasa beradab denga napa yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Sunah.
  2. Mengingkari kemungkaran harus dilakukan dengan cara yang dapat menghilangkan atau setidaknya mengurangi kemungkaran tersebut. Tidak boleh dilakukan dengan cara yang justru menyebabkan kemungkaran itu bertambah besar.
  3. Di antara cara memakmurkan masjid adalah dengan memuliakannya, beribadah kepada Allah di dalamnya, menghadiri majelis-majelis ilmu, serta mengajarkan orang yang belum mengetahui dengan penuh kelembutan. Demikian pula mengarahkan para penuntut ilmu kepada hal-hal yang bermanfaat bagi mereka.
  4. Sepatutnya seorang murabbi menugaskan anak didiknya untuk mengamati perilaku orang-orang yang bermain-main di masjid demi kemaslahatan masjid. Kemudian menasihati mereka selembut mungkin agar meninggalkan kesalahan-kesalahan mereka. Barang siapa di antara mereka yang tidak memperbaiki diri, maka namanya dilaporkan kepada imam masjid.
  5. Pada beberapa bulan tertentu, sebaiknya murabbi mengajak kepada para anak didiknya untuk mengurus dan menjaga kebersihan masjid. Bahkan diadakan perlombaan antar halaqah para anak didiknya dalam melaksanakan tugas tersebut.
Baca juga:  HADIS PERTAMA: ALLAH MAHAKUASA ATAS SEGALA SESUATU

Footnote:

(1) Diterjemahkan dan disadur dari buku Arba’ūna Qishshah Tarbawiyyah min As-Sunnah an-Nabawiyyah, karya dari Syekh Prof. Dr. Thālib bin ‘Umar bin Haidarah al-Katsīri hafizhahullah.

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted