Daftar Isi:
REDAKSI HADIS:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللهِ صلى الله عليه وسلم: الْمُؤْمِنُ مِرْآةُ اَلْمُؤْمِنِ
Dari Abu Hurairah raḍiyallāhu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Seorang mukmin adalah cermin bagi mukmin (yang lain)’.”
TAKHRIJ HADIS:
Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud (4920) dari jalur Sulaiman bin Bilal, dari Kaṡir bin Zaid, dari al-Walid bin Rabah, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wasallam.
Semua perawi di atas adalah ṡiqāt, kecuali Kaṡīr bin Zaid, derajat beliau adalah jujur namun terkadang salah dalam meriwayatkan hadis[1], dan menurut Zahabi, “Jujur namun ada kelemahannya.”[2]
Dengan fakta di atas, hadis ini tidak kurang derajatnya dari level hasan, dan telah dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram-nya[3], dan sebelumnya al-Iraqi juga menghasankan hadis ini,[4] apalagi ada penguat dari jalur lain sebagaimana diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad (238) dari jalur Khalid bin Yazid, dari Sulaiman bin Rasyid, dari Abdullah bin Rafi’, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wasallam dengan redaksi,
الْمُؤْمِنُ مِرْآةُ أَخِيْهِ إِذَا رَأَى فِيْهَا عَيْبًا أَصْلَحَهُ
“Seorang mukmin adalah cermin bagi saudaranya, jika melihat aib dan kesalahan padanya, maka ia memperbaiki atau menasehatinya.”
Redaksi hadis di atas adalah redaksi dari Kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar al-‘Asqalani. Dalam riwayat aslinya, dalam Sunan Abu Dawud, ada tambahannya,
وَالْمُؤْمِنُ أَخُو الْمُؤْمِنِ يَكُفُّ عَلَيْهِ ضَيْعَتَهُ وَيَحُوطُهُ مِنْ وَرَائِهِ
“Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin yang lainnya, menjagakan hartanya dan mengurus urusan saudaranya jika sedang bepergian.”
PENJELASAN HADIS:
Islam memandang tinggi persaudaraan dalam bingkai keimanan. Syariat Islam telah mewajibkannya dan menjadikannya sebagai salah satu tolak ukur dari keimanan. Namun demikian, ukhuwah bukan sekedar hiasan di bibir semata dan bukan pengakuan yang tidak ada konsekuensi-konsekuensinya. Di antara hadis yang menjelaskan tentang salah satu konsekuensi dari ukhuwah adalah sabda Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wasallam,
اَلْمُؤْمِنُ مِرْآةُ اَلْمُؤْمِنِ
“Seorang mukmin adalah cermin bagi mukmin (yang lain).”
Dalam hadis ini, Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wasallam memerintahkan kepada kaum muslimin untuk menjadi cermin bagi saudaranya sesama muslim. Terkadang seseorang tidak melihat dan lalai akan cacat dan aibnya, namun orang lain dapat melihat aib tersebut dengan gamblang dan jelas, sehingga di antara konsekuensi ukhuwah adalah “menampakkan” dan menginformasikan aib tersebut kepada saudaranya, disertai dengan nasehat kepadanya terkait kekurangan dan aibnya tersebut, sebagaimana sebuah cermin menginformasikan kekurangan pada ketampanan, kerapian dan kebersihan orang yang bercermin di hadapannya.
Muhammad Syamsul Haq al-Adhim Abadi raḥimahullāh mengatakan,
آلة لإراءة محاسن أخيه ومعائبه لكن بينه وبينه فإن النصيحة في الملأ فضيحة وأيضا هو يرى من أخيه ما لا يراه من نفسه كما يرسم في المرآة ما هو مختف عن صاحبه فيراه فيها، أي إنما يعلم الشخص عيب نفسه بإعلام أخيه كما يعلم خلل وجهه بالنظر في المرآة
“(Cermin) adalah alat untuk menginformasikan kebaikan-kebaikan saudaranya dan kekurangan-kekurangannya, namun prosesnya secara rahasia dan sembunyi-sembunyi, sebab memberikan nasehat di tengah khalayak merupakan bagian dari membongkar dan menyebar aib di tengah masyarakat. Begitu juga, seseorang biasanya dapat melihat hal-hal pada saudaranya yang tidak dapat dilihat sendiri oleh saudaranya tersebut sebagaimana cermin dapat menggambarkan keadaan yang mendetail dari orang yang bercermin, maksudnya seseorang dapat mengetahui aib dan kekurangan dirinya lewat informasi dan nasehat saudaranya, sebagaimana seseorang mengetahui kekurangan pada dirinya dan wajahnya lewat cermin.”[5]
FIKIH HADIS:
- Hadis ini merupakan dalil terntang urgensi menjaga ukhuwah Islamiyah bagi kaum muslimin.
- Ukhuwah dan persaudaraan di antara sesama kaum muslimin bukan hanya ucapan manis di bibir, namun ukhuwah Islamiyah memiliki konsekuensi-konsekuensi yang harus diwujudkan.
- Di antara konsekuensi ukhuwah adalah memberi nasehat kepada sesama muslim secara rahasia, secara “empat mata” antara yang memberi nasehat dan yang diberi nasehat. Fudhail bin Iyadh mengatakan,
المؤمن يستر وينصح والفاجر يهتك ويعير
“Seorang mukmin menyembunyikan aib saudaranya sambil menasehati, sedangkan orang yang keji membongkar aib sambil mencela.”[6]
- Orang mukmin memelihara dan menjaga kemaslahatan saudaranya ketika sedang bepergian dan berpartisipasi dalam menjaga harta dan keluarganya.
- Anjuran untuk saling menasehati di antara sesama kaum muslimin.
Footnote:
[1] Taqribu al-Tahzib, hal. 514.
[2] Al-Kasyif (2/144).
[3] Nomor hadis 1535, menurut cetakan Dr. Mahir al-Fahl.
[4] Takhrij Hadis Ihya’ (2/182).
[5] Aunu al-Ma’bud (13/178).
[6] Al-Adab al-Syar’iyah (1/290).