KEUTAMAAN MENYANTUNI KAUM DUAFA

2195
KEUTAMAAN MENYANTUNI KAUM DUAFA
KEUTAMAAN MENYANTUNI KAUM DUAFA
Perkiraan waktu baca: 2 menit

Daftar Isi:

REDAKSI HADIS

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: السَّاعِي عَلَى الْأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوْ كَالَّذِي يَصُومُ النَّهَارَ وَيَقُومُ اللَّيْلَ

Dari Abu Hurairah raḍiyallāhu ‘anhu, dari Nabi ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam, beliau bersabda, “Orang yang membantu dan menyantuni para janda dan orang-orang miskin seperti orang yang berjihad di jalan Allah atau seperti orang yang selalu berpuasa pada siang harinya dan selalu salat malam pada malam harinya.”

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: السَّاعِي عَلَى الْأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ -وَأَحْسِبُهُ قَالَ يَشُكُّ الْقَعْنَبِيُّ -كَالْقَائِمِ لَا يَفْتُرُ وَكَالصَّائِمِ لَا يُفْطِرُ

Dari Abu Hurairah raḍiyallāhu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda, ‘Orang yang membantu dan menyantuni para janda dan orang-orang miskin seperti orang yang berjihad di jalan Allah’, (salah seorang perawi yaitu al-Qa’nabi agak ragu dan menduga beliau ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam menambah dalam sabdanya) ‘Dan seperti orang yang salat malam tidak pernah istirahat dan juga seperti orang puasa tidak berbuka’.”

TAKHRIJ HADIS:

Hadis pertama diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitabnya, Ṣahīh al-Bukhārī, Kitab al-Adab, Bab al-Sā’ī ‘alā al-Armalah, no. 6006. Hadis kedua diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab dan bab yang sama, no. 6007, juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya, Ṣahīh Muslim, Kitab al-Zuhd wa al-Raqā’iq, Bab al-Ihsān ilā al-Armalah wa al-Miskīn wa al-Yatīm, no. 2982.

BIOGRAFI SAHABAT PERAWI HADIS:

Silakan dibaca kembali di tautan berikut: https://markazsunnah.com/perawi-islam-abu-hurairah/ dan https://markazsunnah.com/perisai-bagi-abu-hurairah-radhiyallahu-anhu/

FAEDAH DAN KESIMPULAN KEDUA HADIS:

1.  Armalah dalam hadis ini bermakna wanita yang tidak memiliki suami, baik ditinggal pergi oleh suaminya (janda) maupun wanita yang tidak pernah menikah sebelumnya(1), baik dia miskin maupun berkecukupan. Namun demikian, sebagian ulama seperti Abu Manṣūr al-Azhari(2) dan Ibnu Qutaibah(3) mengkhususkan istilah untuk janda yang miskin, adapun jika janda tersebut kaya maka tidak dikatakan armalah, wallāhu a’lam.

2.   Makna dari al-ī adalah yang bekerja untuk kepentingan mereka dan berusaha memenuhi nafkah atau kebutuhan mereka.(4)

Baca juga:  MAKBULNYA DOA ANAK BERBAKTI KEPADA ORANG TUA 

3.   Keutamaan orang yang membantu dan menyantuni janda dan orang miskin.

4.   Islam senantiasa memotivasi pemeluknya untuk memberikan perhatian kepada kaum duafa.

5.  Nabi Muhammad ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam memotivasi umatnya untuk memberikan perhatian kepada ibadah yang bersifat horizontal yaitu  berbuat baik kepada sesama manusia dan makhluk lainnya, disamping memberikan perhatian yang besar terhadap ibadah yang bersifat vertikal yaitu dalam rangka takarub kepada Allah ‘azza wa jalla.                                           

6.  Keutamaan jihād fī sabīlillāh.

7.  Keutamaan melaksanakan salat lail dan puasa sunah secara rutin.

8.  Sebagian amal saleh memiliki kedudukan pahala yang sama dengan jihad, salat lail dan puasa sunah.

9.  Hanya Allah ‘azza wa jalla yang mengetahui kadar pahala dari amal-amal saleh; kadang suatu amalan kelihatan mudah atau diremehkan oleh sebagian orang akan tetapi pahalanya sama dengan amalan yang berat dan juga sebaliknya.

10. Ibnu Baṭṭāl raḥimahullāh berkata, “Barang siapa yang tidak mampu berjihad dan qiamulail serta puasa sunah maka hendaknya dia mengamalkan hadis ini dan membantu janda serta orang miskin agar dia dikumpulkan bersama golongan mujāhidīn fī sabīlillāh walaupun dia tidak melakukannya atau tidak berinfak dengan dirham, atau ketemu musuh lalu musuh takut kepadaya. Begitu juga, agar dia dikumpulkan bersama golongan orang yang rajin berpuasa sunah dan salat malam serta mendapatkan derajat mereka padahal dia makan di siang harinya dan tidur di malam harinya selama hidupnya. Oleh karenanya, sepatutnya setiap mukmin antusias terhadap perniagaan yang tidak merugi ini dengan cara memberikan bantuan dan santunan kepada janda dan orang miskin demi wajah Allah ta’āla agar dia kembali dalam perdagangannya dengan mencapai derajat mujāhidīn, orang-orang yang rajin berpuasa dan salat malam tanpa harus letih dan lelah. Itulah keutamaan yang Allah berikan kepada siapa yang dikehendaki-Nya.”(5)

Baca juga:  DURHAKA KEPADA KEDUA ORANG TUA TERMASUK DOSA BESAR

Footnote:

(1) Lihat: al-Minhāj Syarhu ahīh Muslim bin al-Hajjāj karya al-Nawāwī (18/112).

(2) Tahdzīb al-Lugah (15/148).

(3) Lihat: al-Minhāj karya al-Nawawī (18/112).

(4) Lihat: al-Minhāj Syarhu ahīh Muslim bin al-Hajjāj karya al-Nawawī (18/112) dan Fatḥu al-Bārī karya Ibnu Hajar (1/132).

(5) Syarhu ahīh al-Bukhā karya Ibnu Baṭṭāl (9/218).

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments