26 FAEDAH DALAM MENGOPTIMALKAN KEBERADAAN BULAN RAMADAN

356
FAEDAH DALAM MENGOPTIMALKAN KEBERADAAN BULAN RAMADAN
Perkiraan waktu baca: 16 menit

26 FAEDAH DALAM MENGOPTIMALKAN KEBERADAAN BULAN RAMADAN(1)

Segala puji bagi Allah subḥānahu wa ta‘ālā, selawat dan keselamatan semoga senantiasa tercurahkan kepada baginda Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam.

Tulisan ini merupakan beberapa ringkasan mengenai optimalisasi bulan Ramadan, bersumber dari berbagai kajian, khotbah dan kegiatan ilmiah yang disajikan oleh Syekh Muhammad Ṣāliḥ al-Munajjid hafiẓahullāhu ta’ālā terkait tema ini. Semoga Allah senantiasa memberikan manfaat pada materi ini dan selainnya, juga memberikan ganjaran kebaikan kepada siapa saja yang ikut andil dan membantu dalam menyiapkan dan menyebarkannya.

Faedah Pertama:

Musim-musim penuh kebaikan telah menaungi kita, dan telah datang pada kita hari-hari penuh keutamaan, kasih sayang, keberkahan, pengabulan doa, penghapus kesalahan serta pelipatgandaan amalan kebaikan. Ramadan datang sebagai bulan pengampunan dosa dan pembebasan dari api neraka.

Allah berfirman dalam Q.S. al- Baqarah, ayat ke-185,

شَهۡرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِيٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلۡقُرۡءَانُ هُدٗى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٖ مِّنَ ٱلۡهُدَىٰ وَٱلۡفُرۡقَانِۚ…

Artinya:

“Beberapa hari yang ditentukan itu ialah bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil).”

Allah juga berfirman dalam surah yang sama, ayat ke-183,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Dari Abū Hurairah raḍiyallāhu ‘anhu bahwasanya Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ

Artinya:

“Apabila Ramadan  tiba, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan dibelenggu.” (H.R. Bukhārī, no. 1899 dan Muslim, no.1079)

Dalam hadis lain, Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصَّلَوَاتُ الخَمْسُ، وَالجُمُعَةُ إِلَى الجُمُعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، مُكَفِّراتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الكَبَائِرُ

Artinya:

“Salat lima waktu, Jumat ke Jumat, dan Ramadan ke Ramadan adalah penghapus dosa-dosa di antara semua itu, jika dosa-dosa besar dijauhi.” (H.R. Muslim, no. 233)

Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ، وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ القَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Artinya:

“Siapa saja yang berpuasa (di bulan) Ramadan atas dasar keimanan dan mengharapkan (pahala), maka dia akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu  dan siapa saja yang berdiri (menunaikan salat) pada malam Lailatulqadar dengan (penuh) keimanan dan pengharapan (pahala), maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (H.R. Bukhārī, no. 2014 dan Muslim, no. 760)

Dalam riwayat yang lain,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Artinya:

”Siapa saja yang bangun untuk salat pada bulan Ramadan atas dasar keimanan dan mengharapkan (pahala), maka dia akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (H.R. Bukhārī, no.37 dan Muslim, no. 760)

Adapun makna “īmānan” (atas dasar keimanan) dalam hadis ini, yaitu dengan membenarkan atau meyakini perkara tersebut sebagai perkara yang hak dan bagian dari ketaatan serta meyakini bahwa Allah lah yang menurunkan syariat puasa serta salat malam tersebut dan Ia pula yang memotivasi hamba-Nya untuk mengerjakannya.

Sedangkan makna “iḥtisāban” (mengharapkan) artinya adalah ia mengharapkan balasan berupa pahala di sisi Allah, sehingga ia berpuasa dan mengerjakan salat malam dengan penuh kesungguhan, memiliki motivasi kuat dalam mengerjakannya dengan harapan mendapatkan pahala dan tidak merasa berat mengerjakannya serta ikhlas karena Allah.

Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا كَانَ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ صُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ، وَمَرَدَةُ الجِنِّ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ، فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ، وَفُتِّحَتْ أَبْوَابُ الجَنَّةِ، فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ، وَيُنَادِي مُنَادٍ: يَا بَاغِيَ الخَيْرِ أَقْبِلْ، وَيَا بَاغِيَ الشَّرِّ أَقْصِرْ، وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ، وَذَلكَ كُلُّ لَيْلَةٍ

Artinya:

“Jika telah datang awal malam bulan Ramadan, diikatlah para setan dan jin-jin yang jahat, ditutup pintu -pintu neraka, tidak ada satu pintupun yang dibuka, dan dibukalah pintu-pintu surga, tidak ada satu pintupun yang tertutup, lalu ada yang berseru: wahai orang yang ingin kebaikan lakukanlah, wahai orang yang ingin kejelekan kurangilah. Allah memiliki para hamba yang dibebaskan dari neraka dan hal itu terjadi pada setiap malam.” (H.R. Tirmiżī, no. 682 dan Ibnu Majah, no. 1642 serta dihasankan oleh al-Albānī)

Beliau juga bersabda,

وَرَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ ثُمَّ انْسَلَخَ قَبْلَ أَنْ يُغْفَرَ لَهُ

Artinya:

“Merugilah seorang hamba yang Ramadan datang menjumpainya akan tetapi ia tidak memperoleh ampunan hingga Ramadan pergi.” (H.R. Tirmiżī, no. 3534, dan disahihkan oleh al-Albānī)

Faedah Kedua:

Puasa merupakan bagian dari ibadah yang agung nan mulia, yang pahalanya akan dilipatgandakan dan diberikan balasan yang, karena Allah telah mengkhususkan ibadah ini untuk dirinya.

Sebagaimana dalam hadis qudsi,

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، …وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ، مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

 Artinya:

“Setiap amalan anak cucu Adam adalah untuk diri mereka sendiri, kecuali puasa, maka ia adalah untukku dan aku yang akan membalasnya,…Demi jiwa Muhammad yang ada di tanganNya, sesungguhnya aroma mulut orang yang berpuasa jauh lebih harum di sisi Allah daripada wangi kasturi.”

Dalam hadis yang lain,

لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا: إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ، وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ

Artinya:

“Orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan; kebahagiaan ketika ia berbuka puasa dan ketika ia berjumpa dengan Rabb-nya, ia akan berbahagia atas ibadah puasanya.”

Dalam riwayat Imam Muslim,

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ، الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ، قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: إِلَّا الصَّوْمَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي

Artinya:

“Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ālā berfirman (yang artinya), ‘Kecuali amalan puasa karena amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku dan Akulah yang membalasnya, hamba-Ku meninggalkan syahwatnya dan makanannya karena Aku’.” (H.R. Bukhārī, no. 1904, dan Muslim, no. 1151)

Dari Abū Umāmah raḍiyallāhu ‘anhu bahwa beliau bertanya kepada Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, ”Amalan apakah yang paling utama?” Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam menjawab,

عَلَيْكَ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَا عِدْلَ لَهُ

Artinya:

“Berpuasalah! Karena tidak ada yang setara dengan puasa itu.” (H.R. Nasā’ī, no. 2220 dan disahihkan oleh al-Albānī)

Faedah Ketiga:

Ramadan adalah bulan kesabaran, dan balasan dari kesabaran adalah surga Allah.

Allah subḥānahu wa ta’ālā telah menjanjikan balasan yang agung, tiada batas, tak terhitung dan tidak terkadar bagi hamba-hambaNya yang bersabar, Allah ‘azza wa jalla berfirman,

إِنَّمَا يُوَفَّى ٱلصَّٰبِرُونَ أَجۡرَهُم بِغَيۡرِ حِسَابٖ

Artinya:

“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang diganjar pahala mereka tanpa batas.” (Q.S. al-Zumar:10)

Allah juga berfirman dalam Q.S. al-Baqarah ayat ke-153,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱسۡتَعِينُواْ بِٱلصَّبۡرِ وَٱلصَّلَوٰةِۚ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ

Artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan salat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.”

Imam Mujahid berkata, ”Definisi dari “al-abr” dalam ayat ini adalah “puasa”.”(2)  

Tafsiran tersebut sesuai dengan yang disebutkan dalam hadis,

 صَوْمُ شَهْرِ الصَّبْرِ، وَثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، يُذْهِبْنَ وَحَرَ الصَّدْرِ

Artinya:

”Berpuasa di bulan kesabaran dan puasa tiga hari di setiap bulan menghilangkan wahara (kedengkian) dalam hati.” (H.R. Aḥmad, no. 23070, dan disebutkan oleh al-Albānī dalam Ṣaḥīḥ al-Tarb, no. 1032).

Bulan kesabaran dalam hadis ini adalah bulan Ramadan. Kalimat “wahara al-adr” yaitu kelicikan, perasaan waswas, kedengkian, dan sifat iri serta permusuhan yang terdapat di dalam hati.

Baca juga:  32 FAEDAH TERKAIT BULAN SYAKBAN (BAGIAN PERTAMA)

Penyebutan puasa dan salat pada ayat di atas sangat sesuai, karena puasa mengekang syahwat dan melatih diri untuk zuhud terhadap dunia, sedangkan salat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar serta di dalamnya dibaca ayat-ayat Al-Qur’an yang mengingatkan akan akhirat.”(3)

Ramadan juga mencakup perihal kesabaran dan salat, karena di bulan Ramadan salat-salat diperbanyak, begitupun dengan doa  serta kepasrahan kepada Allah ‘azza wa jalla.

Faedah Keempat:

Al-Hafiẓ Ibn Rajab berkata, “Terkumpul dua jihad dalam jiwa seorang mukmin di bulan suci Ramadan; jihad di siang hari dengan puasanya dan jihad di malam hari dengan salat lailnya.”

Sehingga, siapa saja yang mampu menggabungkan kedua jihad ini, mengerjakan keduanya sesuai dengan hak-hak kedua ibadah tersebut serta bersabar mengerjakannya maka ia akan memperoleh balasan yang tanpa batas.(4)

Faedah Kelima:

Salat tarawih merupakan bagian dari salat lail di bulan Ramadan dan memiliki pahala yang besar.

Mencukupkan dengan 11 rakaat lebih utama karena begitulah yang dikerjakan oleh Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam akan tetapi tidak mengapa jika lebih dari itu, alhamdulillah terdapat kelapangan dalam perkara ini.

Faedah Keenam:

Siapa saja yang salat tarawih di masjid, maka yang lebih utama baginya tetap mengikuti salatnya imam hingga imam selesai.

Hal demikian agar dicatat baginya pahala salat satu malam penuh, dan para imam yang saling bekerjasama (bergantian,pen.) di satu masjid, maka itu terhitung seperti satu imam.

Faedah Ketujuh:

Salah satu keutamaan dari puasa adalah bahwa ia akan memberikan syafaat di hari kiamat.

Sebagaimana yang diriwayatkan dalam sebuah hadis,

الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يَقُولُ الصِّيَامُ: أَيْ رَبِّ، مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ، فَشَفِّعْنِي فِيهِ، وَيَقُولُ الْقُرْآنُ: مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ، فَشَفِّعْنِي فِيهِ، قَالَ: فَيُشَفَّعَان

Artinya:

“Puasa dan Al-Qur’an akan memberikan syafaatnya kepada seorang hamba pada hari kiamat. Puasa berkata, ‘Wahai Rabb, aku telah menahannya dari makanan dan syahwat pada siang hari, maka berilah izin kepadaku untuk memberikan syafaat kepadanya.’ Al-Qur’an berkata, ‘Aku telah menahannya dari tidur pada malam hari, maka berilah saya izin untuk memberikan syafaat kepadanya.’ Keduanya dapat izin untuk memberikan syafaatnya.” (H.R. Aḥmad, no. 6626, dan disahihkan oleh al-Albānī dalam Ṣaḥīḥ al-Jamī, no. 3882)

Faedah Kedelapan:

Keutamaan puasa yang lain, dikhususkannya satu pintu di surga untuk orang-orang yang gemar berpuasa, di mana tiada yang dapat memasukinya selain mereka.

Sebagaimana dalam sebuah hadis,

إِنَّ فِي الجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ القِيَامَةِ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، يُقَالُ: أَيْنَ الصَّائِمُونَ؟ فَيَقُومُونَ لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ

Artinya:

“Sesungguhnya di dalam surga terdapat satu pintu yang disebut dengan al-Rayyān. Orang-orang yang berpuasa akan masuk (surga) melalui pintu tersebut pada hari kiamat, tidak ada seorang pun selain mereka masuk melaluinya. Kelak ada yang memanggi, “Manakah orang-orang yang berpuasa,” lalu mereka pun berdiri, tidak ada seorang pun selain mereka masuk melaluinya, dan apabila mereka telah masuk ditutuplah dan tidak seorang pun selain mereka yang bisa masuk.” (H.R. Bukhārī, no. 1896 dan Muslim, no. 1152)

Faedah Kesembilan:

Bulan Ramadan adalah bulan tarbiah untuk meraih ketakwaaan. Bahkan ketakwaan itu sendiri adalah tujuan teragung dari puasa.

Sebagaimana firman Allah ta’ālā dalam Q.S. al-Baqarah ayat ke-183,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَArtinya:

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Adapun definisi dari takwa yaitu seorang hamba membuat sebuah penghalang antara dirinya dari kemarahan, kemurkaan serta hukuman Allah ta’ālā. Sebuah penghalang dari hal-hal tersebut berupa ketaatan serta tidak bermaksiat kepada-Nya.

Dengan ketakwaan, seorang hamba akan meraih ma’iyyatullāh (Allah akan membersamai hamba-Nya itu), juga sang hamba dan akan memperoleh cintaNya, kedekatan, kemuliaan serta penjagaan dari Allah dan akan dimudahkan urusan-urusannya, di saat yang sama, dosa-dosanya juga akan dihapus dan pahalanya dilipatgandakan, memperoleh kemenangan serta kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

Puasa melatih seorang muslim akan pengawasan Allah dan agar ia beramal semata-mata hanya megharapkan wajah Allah, serta menahan diri dari apa yang diharamkan. Sebagaimana dalam hadis,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالعَمَلَ بِهِ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Artinya:

”Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan yang dusta, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makanan dan minuman.”  (H.R. Bukhārī, no. 1903)

‘Umar bin ‘Abdul ‘Azīz raimahullāh berkata,

ليس تقوى الله بصيام النهار، ولا بقيام الليل، والتخليط فيما بين ذلك، ولكن تقوى الله ترك ما حرم الله، وأداء ما افترض الله، فمن رزق بعد ذلك خيرا، فهو خير إلى خير

Artinya:

“Takwa kepada Allah itu bukanlah puasa di siang hari dan qiyāmul-lail dan hal-hal yang seperti  itu. Akan tetapi takwa kepada Allah adalah meninggalkan perkara yang diharamkan oleh Allah dan melaksanakan apa yang diwajibkan oleh Allah. Barang siapa yang mendapatkan rezeki melakukan kebaikan setelah itu, maka itu adalah kebaikan di atas kebaikan yang lain”.(5)

Faedah Kesepuluh:

Puasa membantu seorang muslim menjaga jiwa dan raganya, mengekang syahwatnya, dan mempersempit ruang gerak setan, menahan amarah, bersabar atas gangguan dari manusia, membersihkan kotoran serta perangai buruk, karena puasa itu pembersih serta penyuci bagi jiwa.

Sebagaimana sabda Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,

وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ، فَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ، فَلَا يَرْفُثْ يَوْمَئِذٍ وَلَا يَسْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ، فَلْيَقُلْ: إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ

Artinya:

“Puasa itu adalah perisai, maka apabila seorang dari kalian sedang melaksanakan puasa, janganlah dia berkata rafaṡ (kotor) dan jangan pula bersuara keras dan bertengkar. Jika ada orang lain yang mengumpatnya atau mengajaknya berkelahi maka hendaklah dia mengatakan, ‘Aku orang yang sedang puasa’.” (H.R.Bukhārī, no. 1894 dan Muslim, no. 1151)

Puasa adalah penjaga di dunia dari perbuatan maksiat dengan mengekang syahwat hamba dan menjaga raganya, dan di akhirat menjaga hamba dari api neraka. karena dengan berpuasa, seorang hamba mampu mengendalikan hawa nafsunya dan mengekang syahwatnya, di mana syahwat merupakan senjata syaitan.(6)

Puasa memiliki pengaruh yang mengagumkan dalam menjaga anggota badan yang tampak dan yang tersembunyi, karena puasa menyehatkan jantung dan badan serta mengendalikan diri dari pengaruh syahwat. Puasa merupakan faktor terbesar untuk memperoleh kekuatan.(7)

Faedah Kesebelas:

Jika orang yang berpuasa mampu merealisasikan ketakwaan di dalam hatinya, maka akan tampak pengaruh dari perilakunya.

Di antaranya adalah berupa ketaatan kepada Allah, penjagaan terhadap diri dari perkara yang diharamkan, rida terhadap takdir, bersabar atas ujian, bersyukur terhadap nikmat, serta jujur dalam berbicara dan berperilaku.

Jabir bin Abdullah raḍiyallāhu ‘anhumā berkata “Jika engkau berpuasa, maka hendaknya pendengaran, penglihatan, lisanmu juga ikut berpuasa dari kedustaan dan perbuatan dosa, jangan sakiti pelayanmu, lalu hendaknya engkau bersikap damai dan tenang di hari engkau tengah berpuasa, serta jangan menjadikan hari di mana engkau tidak berpuasa sama saja dengan hari engkau berpuasa.”(8)

Faedah Kedua Belas:

Ramadan merupakan bulan bertobat dengan tobat yang jujur, bulan yang dimana seorang hamba menjadi semakin responsif menjawab panggilan-panggilan Allah  dengan membebaskan diri dari dosa-dosa dan maksiat, juga dengan menyesalinya, berazam untuk tidak kembali mengerjakannya, serta mengembalikan apa yang telah menjadi hak orang-orang yang dizaliminya.

Allah ‘azza wa jalla berfirman,

وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَا الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya:

“Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (Q.S. al-Nūr: 31)

Segala kondisi telah dibuat mudah, pintu-pintu surga telah dibuka, sedang pintu-pintu neraka ditutup, setan dibelenggu, lalu ada yang berseru, “Wahai engkau yang menginginkan kebaikan, responlah,” dan pintu pembebasan dari api neraka terbuka bagi orang-orang yang beruntung.

Baca juga:  21 FAEDAH TERKAIT PUASA ENAM HARI DI BULAN SYAWAL

Meskipun tobat itu harus dilakukan di setiap waktu dan setiap kali terjatuh dari dosa, namun di bulan suci Ramadan ia menjadi lebih wajib dan diperlukan. Ramadan adalah musim ketaatan, di dalamnya rahmat Allah dan keberkahan-keberkahan turun, Allah menjanjikan pengampunan dosa dan kekhilafan di dalamnya.

Barang siapa yang tidak memperoleh keuntungan di bulan ini, lalu kapan lagi ia akan memperoleh keuntungan? Siapa yang tidak berusaha memperoleh ampunan Allah di bulan ini, lalu kapan lagi? karena siapa saja yang diharamkan baginya memperoleh kebaikan di bulan ini, maka sungguh ia telah terhalang.

إِذَا الرَّوْضُ أَمْسَى مُجْدِبًا فِيْ رَبِيْعِهِ

فَفِيْ أَيْ حِيْنٍ يَسْتَنِيْرُ وَيَخْصَبُ

Artinya:

“Jika taman masih saja gersang pada musim semi. Lalu kapan ia mampu menjadikan tanaman mengeluarkan cahaya pesonanya dan menjadikan tanaman subur.”

Faedah Ketiga Belas:

Ramadan adalah bulan Al-Qur’an

Al-Qur’an diturunkan pada bulan Ramadan sekaligus dari lauhulmahfuz ke bait al-‘izzah di langit terendah, bertepatan dengan malam lailatulqadar, sebagaimana firman Allah,

إِنَّآ أَنزَلۡنَـٰهُ فِى لَيۡلَةِ ٱلۡقَدۡرِ

Artinya:

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya [Al Qur’an] pada malam kemuliaan.” (Q.S. al-Qadr, ayat 1)

Dalam ayat yang lain,

إِنَّآ أَنزَلۡنَـٰهُ فِى لَيۡلَةٍ۬ مُّبَـٰرَكَةٍ‌ۚ إِنَّا كُنَّا مُنذِرِينَ

Artinya:

“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi, sesungguhnya Kami member peringatan.” (Q.S. al-Dukhān: 4)

Membaca Al-Qur’an di bulan Ramadan merupakan potret kesungguhan yang paling tampak dalam beribadah, sehingga menjadi perkara yang harus diperbanyak baik pada malam hari, maupun pada siang hari. Jibril ‘alaihissalām pernah mengajari Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam Al-Qur’an setiap malam di bulan Ramadan, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu ‘Abbās raḍiyallāhu ‘anhumā,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ، وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ القُرْآنَ، فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ المُرْسَلَة

Artinya:

“Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam adalah manusia yang paling dermawan terutama pada bulan Ramadan ketika malaikat Jibril menemuinya, dan adalah Jibril mendatanginya setiap malam di bulan Ramadan, dimana Jibril mengajarkan beliau Al-Qur’an. Sungguh Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam jauh lebih dermawan dalam kebaikan dari pada angin yang berembus.” (H.R. Bukhārī, no. 6 dan Muslim, no. 2308)

Muḥammad bin Syihab al-Zuhrī raḥimahullāh ketika Ramadan datang, beliau berkata, “Sesungguhnya ia adalah bulan membaca Al-Qur’an, dan memberi makan.”(9)

Olehnya itu, Ramadan merupakan kesempatan besar untuk kembali kepada Al-Qur’an dengan cara terpuji: dengan membacanya, mempelajarinya, menadaburinya, mengajarkannya, serta bertarbiah ala Al-Qur’an.

Bersungguh-sungguhlah! Semoga Allah senantiasa mencatat namamu ke dalam barisan para pemenang,

وَٱلَّذِينَ جَـٰهَدُواْ فِينَا لَنَہۡدِيَنَّہُمۡ سُبُلَنَا‌ۚ وَإِنَّ ٱللَّهَ لَمَعَ ٱلۡمُحۡسِنِينَ

Artinya:

“Dan orang-orang yang berjihad untuk [mencari keridaan] Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (Q.S. al-‘Ankabūt: 69).

Faedah Keempat Belas:

Dahulu para Salaf Saleh memperbanyak membaca Al-Qur’an di bulan Ramadan, baik di dalam salat ataupun di luar salat, tatkala Ramadan datang mereka meninggalkan kesibukan-kesibukan mereka dan fokus beramaliah Ramadan.

Mereka banyak mengkhatamkan Al-Qur’an, di antara mereka ada yang khatam setiap tiga hari, ada juga yang setiap pekan, dan jika masuk sepuluh terakhir Ramadan ada yang mengkhatamkan Al-Qur’an tiap malamnya.(10)

Semua ini merupakan keberkahan dari Allah untuk mereka terhadap waktu-waktu yang mereka miliki, juga karena niat mereka yang jujur, penjagaan mereka terhadap waktu, dan perkara ini berbeda dari satu orang dengan orang yang lain, kondisi manusia, ikatan mereka serta amalan-amalan mereka berbeda-beda, dan yang dimudahkan ialah mereka yang diberi taufik oleh Allah

Faedah Kelima Belas:

Sabda Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ فِي أَقَلَّ مِنْ ثَلاَثٍ لمْ يَفْقَهْه

Artinya:

“Siapa yang membaca Al-Qur’an (lalu mengkhatamkannya) kurang dari tiga hari, maka ia tidak bisa memahaminya.” (H.R. Abū Dāwud, no. 1390, Aḥmad, no. 6499, dan disahihkan oleh al-Albānī di dalam kitab Silsilah al-Sahihah beliau, 1/601). Hadis ini berlaku bagi yang selalu mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari di bulan manapun.

Adapun pada waktu-waktu istimewa seperti sepuluh terakhir bulan Ramadan, atau tempat istimewa seperti Makkah bagi yang memasukinya selain penduduk Makkah, maka dianjurkan memperbanyak membaca Al-Qur’an di dalamnya untuk memperoleh keistimewaan waktu dan tempat, hal ini merupakan pendapat Imam Aḥmad, Ishak dan selainnya, dan juga diamalkan oleh ulama lain.(11)

Faedah Keenam Belas:

Zikir kepada Allah menjadikan hati hidup, suci dan tentram.

Zikir juga mengundang rida Allah yang Maha Pengasih, mengusir setan, menghapus kesalahan-kesalahan, dan mereka yang merutinkan zikir adalah orang-orang utama di hari kemudian, mereka dijanjikan keutamaan yang begitu agung, sebagaimana firman Allah,

فَإِذَا قُضِيَتِ ٱلصَّلَوٰةُ فَٱنتَشِرُواْ فِى ٱلۡأَرۡضِ وَٱبۡتَغُواْ مِن فَضۡلِ ٱللَّهِ وَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ كَثِيرً۬ا لَّعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ

Artinya:

“Apabila telah ditunaikan salat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (Q.S. al-Jumua’ah, ayat 10).

Juga firman-Nya,

وَٱلذَّٲڪِرِينَ ٱللَّهَ كَثِيرً۬ا وَٱلذَّٲڪِرَٲتِ أَعَدَّ ٱللَّهُ لَهُم مَّغۡفِرَةً۬ وَأَجۡرًا عَظِيمً۬ا

Artinya:

“Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut [nama] Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Q.S. al-Aḥzāb, ayat 35)

Olehnya, bagi orang yang berpuasa selayaknya memperbanyak berzikir kepada Allah di setiap waktu dan kondisi, terutama zikir-zikir yang bersumber dari Nabi seperti zikir pagi dan petang, juga zikir setiap selesai salat, dan pada waktu, serta kondisi yang berbeda-beda pada malam dan siang hari.

Orang yang berpuasa juga hendaknya memperbanyak zikir berikut:

سُبْحَانَ اللهِ، وَالْحَمْدُ للهِ، وَلَا إِلهَ إِلَّا اللهُ، وَاللهُ أَكْبَرُ

Artinya:

Subhanallāh (mahasuci Allah), walḥamdulillāh (segala puji bagi Allah), wa lā Ilāha illallāh (tiada ilah yang berhak disembah melainkan Allah), wallāhu akbar (dan maha besar Allah).”

Zikir-zikir ini merupakan tanaman yang akan dipetik di surga, dan ucapan yang paling dicintai oleh Allah dan juga Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam lebih mencintainya dari terbitnya matahari pada pagi hari. Jadikanlah lisanmu senantiasa basah dengan berzikir kepada Allah .

Faedah Ketujuh Belas:

Doa merupakan inti ibadah.

Doa juga senjata bagi orang beriman, perkara yang paling mulia di sisi Allah, juga bentuk ketaatan kepada Allah di mana Allah berfirman,

وَقَالَ رَبُّڪُمُ ٱدۡعُونِىٓ أَسۡتَجِبۡ لَكُمۡۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَسۡتَكۡبِرُونَ عَنۡ عِبَادَتِى سَيَدۡخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

Artinya:

“Dan Tuhanmu berfirman, ‘Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina’.” (Q.S. al-Mu’min, ayat 60)

Allah juga berfirman,

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِى عَنِّى فَإِنِّى قَرِيبٌ‌ۖ أُجِيبُ دَعۡوَةَ ٱلدَّاعِ إِذَا دَعَانِ‌ۖ فَلۡيَسۡتَجِيبُواْ لِى وَلۡيُؤۡمِنُواْ بِى لَعَلَّهُمۡ يَرۡشُدُونَ

Artinya:

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi segala perintahKu dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (Q.S. Al-Baqarah, ayat 186)

Disebutkan dalam hadis,

ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ: الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ، وَالإِمَامُ العَادِلُ، وَدَعْوَةُ المَظْلُوم

Artinya:

“Tiga doa yang tidak tertolak; doa orang berpuasa hingga dia berbuka, imam adil dan doa orang yang terzalimi.” (H.R. Tirmiżī, no. 3598; Ibnu Majah, no. 1752; dan Aḥmad, no. 9743)

Hadis ini dinyatakan sahih oleh para pentahkik Musnad Imam Aḥmad karena memiliki jalur-jalur sanad lain yang menguatkan dan hadis yang semakna).

Hadis lain disebutkan,

إِنَّ لِلَّهِ عُتَقَاءَ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ، لِكُلِّ عَبْدٍ مِنْهُمْ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ

Artinya:

“Sesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang dibebaskan dari api neraka pada setiap malamnya, bagi setiap hamba tersebut doa yang mustajab.” (H.R. Aḥmad, no. 7450 dan dinyatakan sahih oleh al-Albānī dalam Ṣaḥīḥ al-Jamī, no. 2169)

Baca juga:  67 FAEDAH TERKAIT KURBAN (BAGIAN PERTAMA)

Oleh karena itu, hendaknya seorang yang berpuasa hendaknya tadaruk kepada Allah ‘azza wa jalla dengan memperbanyak serta mengulang-ulangi doanya dan memanfaatkan keadaan dan waktu yang afdal seperti pada saat sujud, sepertiga malam terakhir, berbuka puasa, kunut witir, antara azan dan ikamah, dan sepuluh malam terakhir Ramadan. Barang siapa yang sering mengetuk pintu maka sudah dekat waktunya untuk dibukakan baginya.

Faedah Kedelapan Belas:

Ramadan adalah bulan berinfak dan bersedekah, berderma dan memuliakan orang lain, dan meringankan beban serta menghibur orang-orang lemah dan yang membutuhkan.

Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadis digambarkan sebagai sosok yang paling dermawan di bulan Ramadan ketika Jibril datang menemuinya. Beliau sangat dermawan dalam kebaikan melebihi angin yang berembus. (H.R. Bukhārī, no. 6 dan Muslim, no. 2308)

Sungguh pada sosok Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam terdapat teladan yang baik bagi kita semua.

Diriwayatkan bahwa Abū Bakar bin Abū Maryam raḥimahullāh berkata, “Aku mendengar guru-guru kami berkata tatkala datang bulan Ramadan, ‘Telah datang bulan yang menyucikan’, mereka juga berkata, “Ringan tanganlah kalian dengan memberi infak di bulan Ramadan, karena sungguh infak tersebut akan dilipatgandakan seperti pahala berinfak di jalan Allah.”(12)

Imam al-Zuhri raḥimahullāh  jika telah datang Ramadan, ia berkata, “Sungguh ia adalah bulan untuk memperbanyak tilawah Al-Qur’an dan memberi makan.”(13)

Faedah Kesembilan Belas:

Bersedekah adalah di antara bentuk ketaatan yang paling mulia.

Sedekah adalah bukti dan cerminan atas keimanan yang jujur bagi pemiliknya, ia akan datang bernaung di bawah ibadah ini pada hari kiamat, menyelamatkannya dari siksaan, pelindung dari keburukan-keburukan serta penyakit, menghapus dosa-dosa, memadamkan kemurkaan Allah, memberikan keberkahan pada harta, menambah rezeki, Allah akan mengantikan apa yang telah diinfakkanya dengan lebih baik, Allah menerima amalannya, serta melipatgandakan pahalanya hingga lebih besar dari gunung, maka perbanyaklah bersedekah di bulan Ramadan!

Faedah Kedua Puluh:

Di antara bentuk kedermawanan di bulan Ramadan adalah membrikan makanan bagi yang berbuka puasa, ibadah ini memiliki pahala yang agung.

Disebutkan dalam sebuah hadis,

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِمْ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا

Artinya:

“Siapa saja yang memberi makan orang yang berbuka, dia mendapatkan pahala  seperti orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikitpun.” (H.R. Tirmiżī, no. 807, Ibnu Majah, no. 1746, dan disahihkan oleh al-Albānī)

Faedah Kedua Puluh Satu:

Bulan Ramadan merupakan bulan menyambung tali silaturahmi, maaf-memaafkan serta berlapang dada. Hendaknya kerabat dan keluargamu menjadi orang yang pertama kali engkau sambung silaturahminya, mereka yang paling berhak merasakan kedermawanan serta kelembutan dan kasih sayangmu, terutama keluargamu yang fakir.

Siapa saja yang menyambung tali silaturahminya maka akan dilapangkan rezekinya oleh Allah, diberkahi umurnya, dijauhkan dari keburukan dan musibah yang datang tiba-tiba.

Faedah Kedua Puluh Dua:

Puasa di bulan Ramadan mengingatkan kita akan besarnya nikmat Allah kepada hambaNya, juga renungan jasmani terhadap perasaan orang-orang yang lapar serta penderitaan orang-orang fakir dan miskin.

Sehingga siapa yang merasakan sakitnya lapar dan haus di satu bulan Ramadan maka ia akan peka terhadap siapa saja yang hidup lama dalam kondisi lapar karena kekurangan makanan sehingga ia akan bersikap empati terhadap orang-orang fakir dan miskin serta mau bersedekah kepada mereka.

Faedah Kedua Puluh Tiga:

Bulan Ramadan melatih umat agar selalu bersatu dan bersinergi, serta tidak terpecah belah dan berselisih.

Allah ‘azza wa jalla berfirman,

إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ إِخۡوَةٌ۬

Artinya:

“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara.” (Q.S. al-Hujurat, ayat 10)

Allah juga berfirman di dalam ayat yang lain,

وَٱلۡمُؤۡمِنُونَ وَٱلۡمُؤۡمِنَـٰتُ بَعۡضُهُمۡ أَوۡلِيَآءُ بَعۡضٍ۬‌ۚ

Artinya:

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka adalah menjadi penolong bagi sebahagian yang lain.” (Q.S. al-Taubah, ayat 71)

Kaum muslimin berpuasa bersama-sama, mereka juga berbuka bersama-sama dengan azan yang sama, mereka bersemangat mengerjakan salat wajib secara berjamaah dan demikian pula salat tarawih.

Faedah Kedua Puluh Empat:

Umrah merupakan di antara ibadah agung, ia menghapuskan dosa-dosa, menghilangkan kefakiran bagi siapa saja yang mengerjakannya, dan umrah yang dilaksanakan pada bulan Ramadan memiliki pahala yang sangat besar.

Sabda Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam,  

فَإِنَّ عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً أَوْ حَجَّةً مَعِي

Artinya:

“Umrah di bulan Ramadan seperti berhaji atau berhaji bersamaku.” (H.R. Bukhārī, no. 1863, dan Muslim, no. 1257)

Faedah Kedua Puluh Lima:

Disunahkan untuk bersungguh-sungguh dalam beribadah di dalam bulan suci Ramadan, memperbanyaknya pada malam dan siang hari, serta memanfatkan waktu dengan amalan-amalan saleh.

Di antara amal saleh yang perlu diperhatikan adalah salat, membaca Al-Qur’an, menjaga salat lima waktu secara berjemaah, bersegera ke masjid, berlaku baik kepada manusia, memperbanyak bersedekah, beriktikaf di sepuluh hari terakhir Ramadan.

Ibnu al-Qayyim berkata, “Di antara kebiasaan Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam pada bulan Ramadan adalah beliau banyak mengerjakan beragam jenis ibadah; beliau mempelajari Al-Qur’an bersama Jibril alaihi salam di bulan Ramadan, tatkala Jibril menemuinya maka beliau adalah orang yang paling ringan dalam berderma melebihi angin yang berembus, beliau adalah sosok yang paling dermawan di antara manusia, lalu kedermawanan beliau meningkat di dalam bulan Ramadan, beliau memperbanyak sedekah, memperbanyak kebaikan, membaca Al-Qur’an, salat, zikir, serta iktikaf. Beliau mengistimewakan Ramadan dengan beberapa ibadah yang tidak beliau lakukan di bulan-bulan yang lain.”(14)

Faedah Kedua Puluh Enam:

Waspadalah! waspadalah! dari menyia-menyiakan Ramadan dengan banyak tidur, memperbanyak bicara yang tidak bermanfaat dan terjatuh ke dalam maksiat-maksiat serta kemungkaran.

Ramadan adalah kesempatan besar, maka manfaatkanlah! Jadilah hamba yang jujur dalam mujahadah dan ibadah, semoga engkau menjadi bagian dari mereka yang menang dan beruntung.

يا مَن طالَتْ غَيْبَتُهُ، هَذِهِ أَيَّامُ الْمُصَالَحَةِ

يَا مَنْ دَامَتْ خَسَارَتُهُ، قَدْ أَقْبَلَتْ أَيَّامُ التِّجَارَةِ الرَّابِحَةِ مَنْ لَمْ يَرْبَحْ فِيْ هَذَا الشَّهْرِ، فَفِيْ أَيِّ وَقْتٍ يَرْبَحُ؟!

Artinya:

“Wahai engkau yang telah lama menghilang, inilah hari-hari yang penuh dengan perdamaian. Wahai engkau yang telah berlarut-larut di dalam kerugian, telah datang hari-hari perniagaan yang penuh keuntungan.”

Barang siapa yang belum beruntung di bulan ini, lalu kapan lagi ia memperoleh keberuntungan?

Kita memohon kepada Allah subḥānahu wa ta’ālā agar senantiasa menerima puasa, salat serta tilawah Al-Qur’an kita, membantu kita dalam mengerjakan ketaaatan kepada-Nya, menjadikan kita di dalam bulan Ramadan sebagai barisan para pemenang. Amin. Walamdulillāhi rabbil ‘ālamīn.

 


Footnote:

(1) Tulisan ini disadur dan diterjemahkan dari situs resmi Syekh Muḥammad Ṣāliḥ al-Munajjid hafiẓahullāhhttps://almunajjid.com/books/lessons/112 dan juga telah dicetak dalam format buku oleh Zad Group.

(2) Lihat: Tafsīr al-Bagāwī (1/89) dan Tafsīr Ibn Kaṡīr (1/251).

(3) Lihat: Tafsīr al-Qurṭūbī (1/372), dikutip secara ringkas.

(4) Lihat: Laṭā’if al-Ma’ārif (hal 171).

(5) Lihat: al-Zuhd al-Kabīr, karya al-Baihaqī (hal 964).

(6) Lihat: Faidh al-Qadīr, karya al-Manāwī (4/242).

(7) Lihat: Zād al-Ma’ād, karya Ibnu al-Qayyim (2/29).

(8) Muannaf Ibn Abī Syaibah (no. 8973).

(9) Lihat: Laṭā’if al-Ma’ārif, karya Ibnu Rajab (h. 171).

(10) Lihat: Tafsīr Sa’īd bin Manṣūr, (hal. 150-151), dan Laṭā’if al-Ma’ārif, (hal. 171).

(11) Lihat: Laṭā’if al-Ma’ārif (hal. 171).

(12) Faḍā’il Ramaḍān, karya Ibn Abī al-Dunya (hal. 25).

(13) Laṭā’if al-Ma’ārif, karya Ibnu Rajab (hal. 171).

(14) Zād  al-Ma’ād (2/30).

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments