MENGGANGGU TETANGGA TERMASUK DOSA BESAR

1159
MENGGANGGU TETANGGA TERMASUK DOSA BESAR
MENGGANGGU TETANGGA TERMASUK DOSA BESAR
Perkiraan waktu baca: 1 menit

Daftar Isi:

REDAKSI HADIS:

عَنْ أَبِي شُرَيْحٍ رضي الله عنه أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ، قِيلَ: وَمَنْ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: الَّذِي لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَايِقَهُ

Dari Abu Syuraih raḍiyallāhu ‘anhu bahwasanya Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi Allah, tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman.” Ditanyakan kepada beliau, “Siapa yang tidak beriman wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.”

TAKHRIJ HADIS:

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhārī dalam kitabnya, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, kitab al-Adab, Bab Dosa Orang yang Tetangganya Tidak Aman dari Gangguannya”, nomor 6016, dan Imam Muslim dalam kitabnya, Ṣaḥīḥ Muslim, kitab al-Iman, Bab “Penjelasan Haramnya Menyakiti Tetangga, nomor 46.

BIOGRAFI SAHABAT PERAWI HADIS(1):

Abu Syuraih adalah kuniyah dari sahabat perawi hadis ini. Adapun nama aslinya, ada perbedaan pendapat di antara ulama, ada yang mengatakan Ka’ab bin ‘Amr, ada juga yang mengatakan ‘Amru bin Khuwailid, ada juga yang mengatakan Hani dan pendapat yang terkenal dan terkuat adalah Khuwailid bin ‘Amr bin Sakhr bin Abdil ‘Uzza bin Muawiyah al-Ka’bi al-Khuza’i. Sahabat yang mulia ini berdomisili di Madinah dan masuk Islam sebelum Fathu Makkah. Beliau wafat di Madinah pada tahun 68 H.

FAEDAH DAN KESIMPULAN:

1.  Penekanan terhadap kebesaran dan kemuliaan hak sesama tetangga.

2.  Manusia memiliki hak atas sesamanya dan dimulai dengan yang terdekat dengannya.

3.  Bolehnya bersumpah atas nama Allah dalam menegaskan suatu perkataan.

4.  Mengulangi perkataan sebanyak 3 kali.

5. Kata “tidak beriman” dalam hadis ini adalah ancaman keras bagi yang melakukan perbuatan dosa ini dan makna yang dimaksud dalam hadis ini adalah tidak sempurna keimanannya atau bermakna tidak mendapatkan balasan sebagaimana pahala mukmin sejati yang langsung masuk surga atau bermakna benar-benar tidak beriman sama sekali dalam artian kafir bagi orang yang menghalalkan perbuatan tersebut.(2)

Baca juga:  MANUSIA TERBURUK

6.  Tidak menghormati hak tetangga dan mengganggunya adalah di antara dosa besar.

7.  Bolehnya menunda penjelasan demi menarik perhatian yang lebih besar dari pendengar.

8.  Disyariatkannya bertanya terhadap hal-hal yang belum jelas atau kurang dipahami.

9.   Amal saleh dan menjauhi dosa adalah indikasi keimanan yang sempurna.

10. Jika seorang tetangga tidak mampu memberi manfaat kepada tetangganya maka hal yang paling minimal baginya adalah tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan tetangga.

 


Footnote:

(1) Lihat: al-Istī’āb fī Ma’rifah al-Aṣḥāb karya Ibnu Abdilbarr (4/1688), Usdu al-Gabah fī Ma’rifah al-Aṣḥābah karya Ibnu al-Aṡīr (2/194) dan al-Iṣābah fī Tamyīz al-Ṣaḥābah (2/294) dan (5/231).

(2) Irsyād al-Sā karya al-Qasṭalanī (9/24).

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments