ISTINTSAR DAN HIKMAHNYA (BAGIAN KEDUA)

238
ISTINTSAR DAN HIKMAHNYA BAGIAN KEDUA
ISTINTSAR DAN HIKMAHNYA BAGIAN KEDUA
Perkiraan waktu baca: 1 menit

وَعَن عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ((إِذا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ فَلْيَسْتَنْثِرْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَبِيتُ عَلَى خَيَاشِيمِهِ)). مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah ﷺ  bersabda, “Jika seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, hendaknya dia ber-istintsar (memasukkan air ke hidungnya untuk kemudian dikeluarkan kembali) sebanyak tiga kali, karena setan-setan tidur (malam) di lubang hidungnya.” Muttafaqun Alaihi.[1]

Daftar Isi:

Kosa kata hadis:

الخَيَاشِيمِ adalah bentuk jamak dari kata خَيْشُومٍ yaitu bagian hidung paling atas atau hidung secara keseluruhan; bagian hidung ini adalah pangkal dari otak yang ada di kepala.[2]

Makna hadis:

Rasulullah ﷺ  berkata-kata sesuai dengan wahyu yang diturunkan oleh Allah Ta’ala kepadanya. Hadis ini memberi tuntunan bagaimana mengusir setan jika seseorang bangun dari tidurnya yaitu dengan al-istintsar; mengeluarkan air dari dalam hidung setelah sebelumnya dimasukkan (istinsyaq), bersama kotoran di dalam hidung dan mendorongnya secara bersamaan dengan udara yang berada di kedua rongga hidung tersebut.

Faedah dan istinbat dari hadis:

  1. Istintsar ketika berwudu adalah perkara yang disyariatkan. Hukumnya secara fikih adalah sebagai berikut:

 a. Sunah dan bukanlah kewajiban. Ini adalah mazhab Imam Malik dan ulama Kufah, al-Auzai’ serta al-Syafi’i.

 b. Wajib ketika berwudu, berdalilkan secara lahir dari lafal hadis tersebut. Kesimpulan hukum tersebut dinukil oleh Ibnu Batthal rahimahullah, meskipun ada ulama yang menegaskan adanya ijmak ulama bahwa istintsar adalah tidak wajib.[3]

  1. Makna setan tidur di dalam rongga hidung ada dua, yaitu:

a. Makna secara hakiki; karena hidung adalah salah satu celah masuk ke dalam tubuh manusia yang selanjutnya sampai ke hatinya. Maksud istintsar adalah menghilangkan atsar-atsar setan tersebut.

Baca juga:  TIDURNYA ORANG YANG SEDANG DUDUK: TIDAK MEMBATALKAN WUDU

b. Makna secara majas; debu dan lembab di dalam hidung adalah kotoran dan kotoran sangat disukai oleh setan, atau maksudnya adalah bahwa khaisyum merupakan tempat yang penuh kotoran sehingga sangat sesuai untuk tempat setan tidur. Oleh sebab itu, sudah seharusnya dibersihkan oleh setiap insan.

3.  Hadis tersebut mengisyaratkan tentang bagaimana sikap seorang muslim ketika bangun dari tidurnya pada malam hari, yaitu hendaknya dia berwudu.

 


Footnote:

[1] H.R. al-Bukhari (3295) dan Muslim (238).

[2] Al-Sindi. Hasyiyah al-Sindi ‘ala Sunan al-Nasai. Jilid 1, hlm. 67.

[3] Ibnu Hajar. Fathul Baari Syarhu Shahih al-Bukhari. Jilid. 1, hlm. 262.

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments