HADIS KE-26 AL-ARBA’IN: SEDEKAH (BAGIAN KEDUA)

3705
HADIS KE 26 AL ARBAIN SEDEKAH BAGIAN KEDUA
HADIS KE 26 AL ARBAIN SEDEKAH BAGIAN KEDUA
Perkiraan waktu baca: 3 menit

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ : كُلُّ سُلامَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلُّ يَومٍ تَطْلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ: تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ صَدَقَةٌ، وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ في دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُ لَهُ عَلَيْهَا أَو تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ، وَالكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ، وَبِكُلِّ خُطْوَةٍ تَمْشِيْهَا إِلَى الصَّلاةِ صَدَقَةٌ، وَتُمِيْطُ الأَذى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ. رواه البخاري ومسلم

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Terdapat kewajiban sedekah untuk setiap persendian manusia setiap hari yang matahari terbit padanya. Berbuat adil antara dua orang adalah sedekah, menolong seseorang dalam urusan kendaraannya, membantunya agar bisa menaiki kendaraannya, atau engkau angkatkan barang-barangnya ke atas kendaraannya juga sedekah. Sebuah ungkapan yang baik adalah sedekah, setiap langkah menuju tempat salat adalah sedekah, dan engkau menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Imam al-Baihaqi memberi nama bab yang mencantumkan hadis ini dengan nama Wujuh alShadaqah (ragam sedekah). Imam al-Nawawi pun turut menamai bab dalam Shahih Muslim yang mencantumkan hadis ini dengan nama bab sebagai berikut,

باب بيان أن اسم الصدقة يقع على كل نوع من المعروف

Bab: Penjelasan bahwa kata sedekah disebutkan untuk semua jenis perbuatan baik (makruf).

Dalam hadis yang lalu telah disebutkan perbedaan pandangan para ulama tentang penamaan aneka jenis amalan saleh sebagai sedekah.

Dalam hadis ini, dapat dipahami bahwa setiap anak Adam wajib menunaikan hak nikmat persendian tulang belulangnya dengan bersedekah. Jumlah persendian dalam tubuh manusia disebutkan dalam hadis lainnya,

فِي الْإِنْسَانِ ثَلَاثُ مِائَةٍ وَسِتُّونَ، مَفْصِلًا فَعَلَيْهِ أَنْ يَتَصَدَّقَ عَنْ كُلِّ مَفْصِلٍ مِنْهُ بِصَدَقَةٍ

“Dalam tubuh manusia terdapat tiga ratus enam puluh persendian. Ia wajib menunaikan sedekah untuk tiap sendi dengan sebuah sedekah.”[1]

Baca juga:  HADIS TIDAK MENGHADAP KIBLAT PADA SAAT BUANG HAJAT

Mendengarkan pernyataan ini, mungkin kening seseorang akan mengerut sembari bertanya-tanya, “Mungkinkah kita menunaikan syukur nikmat persendian yang begitu banyak?” Demikianlah yang terjadi. Di dalam riwayat lain, Abu Hurairah menyebutkan,

فَقَالَ رَجُلٌ : مَنْ يُطِيقُ هَذَا يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟

Ada seorang pria yang bertanya, “Siapa yang mampu melakukannya wahai Rasulullah?”[2] Secara zahir, sedekah dalam hadis ini wajib ditunaikan. Namun sebagian ulama memandang bahwa sedekah dalam hadis ini tidak wajib.[3] Ini karena Allah menjadikan kesyukuran terpenuhi dengan melakukan amalan-amalan sunah yang ringan dan mudah dikerjakan.

Maka rasul pun menjawab, “Berbuat adil antara dua orang adalah sedekah, menolong seseorang dalam urusan kendaraannya membantunya agar bisa menaiki kendaraannya, atau engkau angkatkan barang-barangnya ke atas kendaraannya juga sedekah. Sebuah ungkapan yang baik adalah sedekah, setiap langkah menuju tempat salat adalah sedekah, dan engkau menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.”

Mendamaikan Orang Yang Berseteru Secara Adil

“Berbuat adil antara dua orang adalah sedekah.” Ketika terjadi perseteruan dan permusuhan antara dua orang, pihak, atau kubu, menjadi penengah di antara keduanya dengan berlaku adil adalah sebuah sedekah. Bahkan perbuatan ini diperintahkan di dalam Alquran. Allah berfirman,

فَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاَصْلِحُوْا ذَاتَ بَيْنِكُمْ ۖ

“… bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu…” (QS. al-Anfal/8: 1)

Membantu Orang Lain

Membantu orang lain adalah bentuk lain sedekah. Membantu orang lain memiliki makna yang begitu luas. Dalam hadis ini, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mencontohkan dengan sabdanya, “Menolong seseorang dalam urusan kendaraannya membantunya agar bisa menaiki kendaraannya atau engkau angkatkan barang-barangnya ke atas kendaraannya juga sedekah.”

Ucapan Baik

Tidak disangsikan lagi bahwa manusia menyukai tutur kata yang baik dan santun. Nabi pun adalah orang yang senantiasa bertutur kata baik. Al-Qur’an pun mengajarkan kita untuk berkata yang baik-baik.

Baca juga:  HADIS KE-9 AL-ARBAIN: JANGAN BANYAK TANYA

وَقُوْلُوْا لِلنَّاسِ حُسْنًا

“…bertutur katalah yang baik kepada manusia (QS. al-Baqarah/2: 83)

وَقُوْلُوْا لَهُمْ قَوْلًا مَّعْرُوْفًا

“… dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.” (QS. An-Nisa’/4: 8)

فَقُلْ لَّهُمْ قَوْلًا مَّيْسُوْرًا

“..ucapkanlah kepada mereka perkataan yang lemah lembut.” (QS. al-Isra’/17: 28)

Dalam Syarh Riyadh al-Shalihin[4], Ibnu Utsaimin membagi ucapan yang baik menjadi dua bagian:

  1. Ucapan baik karena bentuknya. Contohnya ialah ucapan zikir, tasbih, doa, dan sebagainya.
  2. Ucapan baik karena tujuannya. Contohnya ialah ucapan mubah yang diucapkan untuk menyapa orang lain, menyenangkan hati orang lain, dan lain-lain. Tujuan-tujuan baik itu dapat mendekatkan seseorang kepada Allah. Inilah yang menjadikan ucapan yang sejatinya adalah mubah dan biasa-biasa saja menjadi ucapan yang baik serta berpahala.

Dalam sebuah hadis disebutkan,

إِنَّ فِي الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا فَقَامَ أَعْرَابِيٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لِمَنْ أَطَابَ الْكَلَامَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ

“Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang mana bagian luarnya terlihat dari bagian dalam dan bagian dalamnya terlihat dari bagian luarnya.” Lantas seorang Arab Badui berdiri sambil berkata, “Bagi siapakah kamar-kamar itu diperuntukkan wahai Rasulullah?” Nabi menjawab, “Untuk orang yang berkata baik, memberi makan, senantiasa berpuasa, dan salat pada malam hari di waktu manusia pada tidur.”[5]

Langkah Kaki ke Masjid

Selain dikategorikan sebagai sedekah, ternyata amalan sederhana ini mengandung banyak keutamaan. Berikut beberapa hadis yang menjelaskannya :

Rasulullah bersabda,

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ وَرَاحَ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُ نُزُلَهُ مِنْ الْجَنَّةِ كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ

“Barang siapa datang ke masjid di pagi dan sore hari, maka Allah akan menyediakan baginya tempat tinggal yang baik di surga setiap kali dia berangkat ke masjid di pagi dan sore hari.”[6]

Baca juga:  TANAH ADALAH MEDIA BERWUDU PENGGANTI AIR

Bahkan semakin jauh jarak yang ditempuh seseorang menuju masjid untuk menunaikan salat menjadikan pahala yang akan ia peroleh semakin besar. Rasulullah bersabda,

إِنَّ أَعْظَمَ النَّاسِ أَجْرًا فِي الصَّلَاةِ أَبْعَدُهُمْ إِلَيْهَا مَمْشًى فَأَبْعَدُهُمْ وَالَّذِي يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ حَتَّى يُصَلِّيَهَا مَعَ الْإِمَامِ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنْ الَّذِي يُصَلِّيهَا ثُمَّ يَنَامُ

“Manusia paling besar pahalanya dalam salat adalah yang paling jauh perjalannya menuju salat tersebut, Kemudian orang yang lebih jauh lagi. Seseorang yang menunggu salat hingga mengerjakannya bersama imam lebih besar pahalanya daripada yang mengerjakannya kemudian tidur.”[7]

Menyingkirkan Gangguan di Jalan

Amalan ini adalah bagian dari iman. Rasulullah bersabda,

الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ

“Iman itu ada tujuh puluh lebih, atau enam puluh lebih cabang. Yang paling utama adalah perkataan, Laa Ilaaha Illallah (Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah). Dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan.[8]

 


Footnote:

[1] HR. Abu Dawud (5242).

[2] HR. al-Bazzar (9817).

[3] Lihat Syarh Sahih Muslim karya Imam al-Nawawi (7/78) dan al-Mufhim karya Abul ‘Abbas al-Qurthubi (3/53).

[4] Syarh Riyadh As-Shalihin (1/290).

[5] HR. Tirmizi (1984) melalui jalur Abdurrahman bin Ishaq dari al-Nu’man bin Sa’ad dari ‘Aly dari Nabi. Imam Tirmidzi mengatakan bahwa hadis ini garib melalui jalur Abdurrahman bin Ishaq. Rawi ini diperbincangkan riwayatnya oleh para ulama. Imam Ahmad mengomentari rawi, “Laisa bidzak (tidak kuat periwayatannya). Dialah yang meriwayatkan hadis-hadis munkar dari al-Nu’man bin Sa’ad.”

[6] HR. Bukhari (622) dan Muslim (669).

[7] HR. Muslim (641).

[8] HR. Bukhari (8) dan Muslim (51). Lafaz yang tercantum ialah lafaz yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments