JENIS HADIS PERTAMA: HADIS SAHIH

1150
JENIS HADIS PERTAMA HADIS SAHIH 1
JENIS HADIS PERTAMA HADIS SAHIH 1
Perkiraan waktu baca: 3 menit

Penyusun, Syekh al-Baiquniy rahimahullah berkata,

3- أوَّلُها الصَّحِيحُ وَهْوَ مَا اتَّصل *** إسْنَادُهُ وَلَمْ يَشُذَّ أَوْ يُعَلْ

     4- يَرْوِيهِ عَدْلٌ ضَابِطٌ عَنْ مِثْلِه *** مُعْتَمَدٌ فِي ضَبْطِهِ وَنَقْلِه

“Jenis hadis pertama adalah hadis sahih, yaitu yang sanadnya muttashil (bersambung), tidak syadz (menyelisihi riwayat lain) dan tidak pula didapati ‘illah (cacat tersembunyi) padanya, ia diriwayatkan oleh seorang ‘adl (alim), dhabit (menguasai hadis itu), lagi diakui dhabt dan nukilan riwayatnya, dari orang-orang yang semisal dirinya (hingga akhir sanad).”

Daftar Isi:

Syarah

Penulis memulai pembahasan ini dengan menyebut pembagian hadis dari segi penerimaan hadis tersebut atau penolakannya (al-qabul wa ar-rad), yaitu hadis sahih, hadis hasan dan hadis daif.

Beliau lalu memulainya dengan penyebutan jenis hadis yang paling tinggi yaitu hadis shahih li dzatihi. Perlu diketahui bahwa hadis sahih memiliki dua jenis, yaitu:

  1. Hadis shahih li dzatihi, yaitu hadis yang dinilai sahih tanpa dikuatkan oleh adanya jalur/mutaba’ah lain atau hadis/syawahid
  2. Hadis shahih li gairihi, yaitu hadis yang dinilai sahih karena dikuatkan oleh jalur/mutaba’ah lain atau hadis/syawahid

Definisi Hadis Sahih

Secara umum, definisi hadis sahih yang juga dinukil oleh penulis ini adalah

ما اتَّصّلّ سّنّدُه بِنَقْلِ عَدْلٍ تَامِّ الضَّبْطِ، عنْ مِثْلِهِ إلَ مُنْتَهاهُ، مِنْ غَيْرِ شُذُوْذٍ وَلَا عِلَّةٍ.

artinya: hadis yang sanadnya muttashil (bersambung), lewat nukilan seorang ‘adl (alim), dan memiliki dhabt (penguasaan hadis) secara sempurna, yang ia riwayatkan dari orang yang sepertinya, hingga akhir sanad, tanpa terdapat syudzudz (penyelisihan terhadap riwayat lain), ataupun ‘illah (cacat tersembunyi).

Dalam definisi yang disebutkan oleh Syekh al-Baiquniy di atas yang juga sama dengan definisi yang kita paparkan ini, menunjukkan bahwa para ulama hadis mensyaratkan hadis shahih li dzatihi dengan lima syarat, yaitu:

  1. Sanadnya muttashil (bersambung),
  2. Perawinya harus seorang ‘adl (alim),
  3. Perawinya harus seorang dhabit (memiliki penguasaan sempurna terhadap hadis itu),
  4. Hadis tersebut tidak mengandung syadz (penyelisihan terhadap riwayat lain),
  5. Hadis tersebut tidak mengandung ‘illah (cacat tersembunyi).
Baca juga:  RIJAL HADIS DAN MADRASAH MEREKA

Kelima syarat ini akan dibahas secara detail insya Allah. Akan tetapi, sebelum membahas kelima syarat ini, kita harus memahami terlebih dahulu makna “sanad” dan “matan”, agar bisa memudahkan pemahaman penjelasan kelima syarat ini.

Makna Sanad

Sanad artinya:

سِلْسِلَةُ الرِّجَالِ المـُوْصِلَةُ إلَى المَتْنِ

(rantai atau rangkaian para rawi yang menjadi pengantar hingga ke matan hadis).

Contohnya:

قَالَ يَحْيَى اللَّيْثِي: حَدَّثَنَا مَالِكٌ, عَنْ نَافِع, عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضَيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ….

(Yahya al-Laitsiy berkata, “Malik meriwayatkan pada kami, dari Nafi’, dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, ‘……….’).

Semua lafaz yang disebutkan di atas, yakni rangkaian rawi sebelum penyebutan lafaz atau redaksi atau matan hadis adalah sanad.

Makna Matan

Sedangkan matan atau lafaz/redaksi hadis artinya:

مَا انْتَهَى إِلَيْهِ السَّنَدُ مِنَ الْكَلَامِ

(suatu ucapan (lafaz) yang terdapat setelah sanad).

Contohnya:

(قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّات

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Amalan itu tergantung niatnya”.

Lafaz yang ada dalam kurung ini disebut matan atau lafaz/redaksi hadis.

Jenis-jenis Hadis Sahih

Para ulama hadis semisal al-Suyuthiy (dalam Tadrib Ar-Rawi: 1/131) dan selain beliau, menyebutkan bahwa hadis shahih li dzatihi memiliki tujuh derajat tergantung dari nilai kekuatan lima syarat hadis sahih yang disebutkan di atas, yaitu:

  1. Derajat hadis shahih li dzatihi yang paling tinggi adalah hadis yang disepakati kesahihannya oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dan mereka sama-sama meriwayatkan hadis itu dalam kedua kitab mereka (Shahih Bukhari dan Muslim). Jenis ini dikenal dengan “Muttafaq ‘Alaih“.
  2. Derajat shahih li dzatihi kedua adalah hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih-nya secara sendiri, dan Imam Muslim tidak meriwayatkannya. Ia dianggap lebih rendah dari yang pertama karena para ulama berbeda pendapat: apakah hadis-hadis Shahih Bukhari lebih sahih dari hadis-hadis Shahih Muslim, atau sebaliknya? Tentu, yang paling benar dan pandangan mayoritas ulama hadis adalah bahwa hadis-hadis Shahih Bukhari lebih sahih. Jenis ini sering dikenal dengan “Mufradat al-Bukhariy“.
  3. Hadis shahih li dzatihi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, dan Imam Bukhari tidak meriwayatkannya. Jenis ini dikenal dengan “Mufradat Muslim“.
  4. Hadis shahih li dzatihi yang tidak diriwayatkan oleh Bukhari atau Muslim, tapi derajat kesahihannya sama dengan derajat syarat kesahihan yang ditetapkan oleh keduanya secara bersama-sama. Jenis ini dikenal dengan “Shahih ‘ala Syarthil-Bukhari wa Muslim“.
  5. Hadis shahih li dzatihi yang tidak diriwayatkan oleh Bukhari atau Muslim, tapi derajat kesahihannya sama dengan derajat syarat kesahihan yang ditetapkan oleh Imam Bukhari, tanpa Imam Muslim. Jenis ini dikenal dengan “Shahih ‘ala Syarthil-Bukhari“.
  6. Hadis shahih li dzatihi yang tidak diriwayatkan oleh Bukhari atau Muslim, tapi derajat kesahihannya sama dengan derajat syarat kesahihan yang ditetapkan oleh Imam Muslim, tanpa Imam Bukhari. Jenis ini dikenal dengan “Shahih ‘ala Syarthi Muslim“.
  7. Hadis shahih li dzatihi yang tidak diriwayatkan oleh Bukhari atau Muslim, dan ia sahih menurut syarat ulama selain mereka berdua. Jenis ke-7 ini dianggap sahih karena memenuhi lima syarat hadis shahih li dzatihi yang tersebut di atas dan yang akan dijelaskan setelah ini, insya Allah.
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments