
وَعَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ))اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ، وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ، وَالْفَضِيلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ، إِلَّا حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ((. رَوَاهُ البُخَارِيُّ. وَرَوَاهُ النَّسَائِيُّ، وَابْنُ حِبَّانَ، وَالْبَيْهَقِيُّ: الْمَقَامَ الْمَحْمُودَ. بِلَفْظِ التَّعْرِيفِ.
Artinya:
Dari Jābir bin ‘Abdullāh bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang membaca (doa) ketika mendengar azan, ‘Allāhumma rabba hāżihid-da‘watit-tāmmah, waṣ-ṣalātil-qā’imah, ātī Muḥammadanil-wasīlata wal-faḍīlah, wab‘aṡ-hu maqāman maḥmūdan allażī wa‘adtahu’, maka dikaruniakan baginya syafaat di hari kiamat.”
Hadis diriwayatkan oleh al-Bukhārī. Diriwayatkan pula oleh al-Nasā’ī, Ibnu Ḥibbān, dan al-Baihaqi (namun dengan lafaz ta’rīf): “al-maqām al-maḥmud”.[1]
Kosa kata hadis:
- Al-rabb artinya murabbi (Pencipta dan Pengatur) dan muṣliḥ segala urusan.[2]
- Hāżihi al-da‘wah al-tāmmah artinya panggilan yang sempurna ini, maksudnya adalah azan. Panggilan yang terkandung di dalamnya syahadat tauhid dan syahadat rasul, yang merupakan kelengkapan seseorang masuk ke dalam agama Islam.
Al-tāmmah atau sempurna dapat pula bermakna tidak ada kekurangan dan aib padanya karena ia adalah kalamullah (zikir) berbeda dengan kalam manusia yang sering sekali harus direvisi dan banyak kekurangannya.
- Al-ṣalāh al-qā’imah artinya salat yang ditegakkan, tidak ada nasakh pada syariat salat dan akan senantiasa tegak selama langit dan bumi masih tegak.[3] Salat adalah kewajiban yang paling utama setelah kewajiban beriman kepada Allah ﷻ.[4]
- Al-wasīlah artinya manzilah mulia di surga atau syafaat pada hari kiamat kelak atau kedekatan kepada Allah ﷻ.
Menurut bahasa, al-wasīlah adalah manzilah di sisi raja atau penguasa.
Al-wasīlah yang artinya manzilah juga dapat bermakna rumah di surga.[5]
- Al-faḍīlah adalah lawan kata kekurangan atau aib sehingga maknanya menjadi “karuniakan kepadanya kesempurnaan dalam segala hal”.
- Maqāman maḥmūdan artinya kedudukan mulia yang terpuji dan dipuji orang yang berdiri pada maqām tersebut oleh setiap yang mengetahui dan melihatnya. Dipuji oleh segenap makhluk dari awal hingga akhir. Ada pula yang menyebutkan bahwa maksud maqām maḥmūd adalah syafaat.[6]
- Allażī wa‘adtahu artinya yang telah Engkau janjikan. Maqām maḥmūd adalah sesuatu yang telah Allah ﷻ janjikan kepada Nabi Muḥammad ﷺ di dalam Al-Qur’an yang artinya, “Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (Surah al-Isra: 79)
- حَلَّتْ maknanya adalah وَجَبَتْ artinya wajib atasnya (mendapat).[7]
Faedah dan istinbat dari hadis:
- Anjuran untuk memperbanyak doa pada waktu-waktu salat, secara khusus ketika waktu antara azan dan ikamah. Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
إِنَّ الدُّعَاءَ لَا يُرَدُّ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ، فَادْعُوا
“Doa yang dipanjatkan antara azan dan ikamah adalah mustajab, maka berdoalah”. [8]
- Apa faedah dari doa yang dipanjatkan oleh umat Muslim tersebut? Padahal maqām maḥmūd tersebut telah dijanjikan oleh Allah ﷻ untuk Nabi Muḥammad ﷺ.
Jawaban ulama antara lain adalah bahwa doa ada yang bertujuan untuk kelanggengan dan kontinuitas (kesinambungan).
Faedah lain juga dapat diambil, adanya isyarat bolehnya seseorang mendoakan orang lain, dengan tujuan sebagai wasilah agar hajatnya juga dikabulkan.[9]
Footnote:
[1] H.R. al-Bukhārī (614), al-Nasā’ī (2/27), Ibnu Ḥibbān (1689), dan Baihaqi (1/410).
[2] Badruddīn al-‘Ainī. Syarḥu Sunan Abī Dāwud. Jilid 2, hlm. 492.
[3] Ibid.
[4] Ibnu Baṭṭāl. Op. Cit. Jilid 2, hlm. 242.
[5] Badruddīn al-‘Ainī. Syarḥu Sunan Abī Dāwud. Jilid 2, hlm. 482.
[6] Badruddīn al-‘Ainī. Syarḥu Sunan Abī Dāwud. Jilid 2, hlm. 493.
[7] Al-Qāḍī ‘Iyāḍ. Ikmālul Mu’lim bi Fawā’id Muslim. Jilid 2, hlm. 253.
[8] H.R. Aḥmad (12584) dan Tirmiżī (212) dengan derajat yang hasan menurutnya.
[9] Badruddīn al-‘Ainī. Syarḥu Sunan Abī Dāwud. Jilid 2, hlm. 493.