SILATURAHMI ADALAH SALAH SATU AMAL SALEH PARA PERINDU SURGA

901
SILATURAHMI ADALAH SALAH SATU AMAL SALEH PARA PERINDU SURGA
SILATURAHMI ADALAH SALAH SATU AMAL SALEH PARA PERINDU SURGA
Perkiraan waktu baca: 2 menit

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ، فَقَالَ الْقَوْمُ: مَا لَهُ مَا لَهُ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَرَبٌ مَا لَهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تَعْبُدُ اللَّهَ لَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ وَتَصِلُ الرَّحِمَ ذَرْهَا. قَالَ: كَأَنَّهُ كَانَ عَلَى رَاحِلَتِهِ

Dari Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu anhu bahwa seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku suatu amalan yang dapat memasukkanku ke surga.” Orang-orang pun berkata, “Ada apa dengan orang ini, ada apa dengan orang ini.” Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Orang ini memiliki urusan penting”. Lalu Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada penanya, “Kamu beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya, menegakkan salat, dan membayar zakat serta menjalin tali silaturahmi, biarkanlah kendaraan itu lewat”.  Abu Ayyub berkata, “Nampaknya ketika itu beliau berada di atas kendaraannya.”

Daftar Isi:

Takhrij Hadis:

Hadis ini diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahih-nya, kitab al-Adab, bab “Keutamaan Silaturahmi“, no. 5982 dan no. 5983, juga diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya, kitab al-Iman, bab “Penjelasan Iman yang Bisa Memasukkan Surga, no. 13.

Biografi Sahabat Perawi Hadis(1):

Nama beliau adalah Khalid bin Zaid bin Kulaib bin Tsa’labah bin Abdi Manaf. Sebagian mengatakan nama beliau adalah Ibnu Amr bin Auf bin Ghanm dan sebagian lagi mengatakan bernama Ibn Abdi Auf bin Jusyam bin Ghanm bin Malik bin Najjar. Beliau lebih dikenal dengan kuniyah-nya yaitu Abu Ayyub al-Anshari al-Khazraji. Ibu beliau bernama Hindun binti Said bin Kaab,  dari Bani al-Harits bin al-Khazraj. Beliau termasuk sahabat yang mula-mula masuk Islam, meriwayatkan hadis langsung dari Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan juga dari perantaraan Ubay bin Kaab radhiyallahu anhu. Beliau memiliki banyak murid dari kalangan sahabat yang meriwayatkan hadis darinya, di antaranya Bara’ bin Azib, Zaid bin Khalid, Miqdam bin Ma’dikarib, Ibnu Abbas, Jabir bin Samurah dan Anas radhiyallahu anhum jami’an. Pada saat Nabi shallallahu alaihi wasallam datang ke kota Madinah pertama kali,  Abu Ayyub mendapat kehormatan luar biasa karena Nabi shallallahu alaihi wasallam menginap di rumahnya hingga selesainya pembangunan masjid dan rumah-rumah Nabi.  Abu Ayyub dipersaudarakan dengan Mush’ab bin Umair pada awal hijrah dan pernah dipercayakan memimpin kota Madinah di zaman khalifah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu. Abu Ayyub ikut terlibat langsung pada Baiat Aqabah, Perang Badar dan momen-momen jihad lainnya termasuk pasca wafatnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, hingga pada akhirnya beliau wafat di Gazwah Konstantinopel pada tahun 50 H atau 51 H atau 52 H, radhiyallahu ta’ala anhu.

Faedah dan Kesimpulan:

1. Disyariatkannya bertanya kepada seorang alim tentang amalan yang bermanfaat.

Baca juga:  HADIS LARANGAN MENGAFIRKAN SESAMA MUSLIM

2. Surga adalah cita-cita dan pengharapan tertinggi setiap muslim.

3. Amal saleh adalah wasilah penting untuk mencapai surga Allah.(2)

4. Perhatian para sahabat yang begitu besar terhadap pertanyaan yang diajukan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

5. Seorang alim hendaknya senantiasa berusaha melayani dan menyelesaikan persoalan yang ditanyakan dan diajukan kepadanya terutama pada saat kebutuhan sang penanya bersifat mendesak.

6. Keutamaan yang sangat besar dari silaturahmi karena disebutkan setelah tiga rukun Islam yaitu tauhid, salat dan zakat.

7. Islam senantiasa mengajarkan umatnya untuk berbuat kebaikan, baik itu yang berkaitan dengan hak Allah azza wajalla maupun hak di antara sesama manusia.

8. Seorang alim hendaknya bersikap bijak dalam berfatwa atau menjawab pertanyaan dengan senantiasa memperhatikan dan menyesuaikan hal-hal prioritas yang dibutuhkan oleh penanya.

9.  Bolehnya berfatwa di atas kendaraan atau bolehnya bertanya di atas kendaraan.

10. Ulama berbeda pendapat tentang siapa penanya ini. (3) Sebagian mengatakan bahwa dia adalah Abu Ayyub radhiyallahu anhu, perawi hadis ini. Ada juga yang mengatakan bahwa penanya adalah Ibnu Muntafiq. Pendapat lain mengatakan bahwa dia adalah Laqith bin Shabirah. Sementara yang lainnnya juga berpendapat bahwa orang ini adalah Sakhr bin Qa’qa’ al-Bahili sebagaimana dipahami dari hadis Thabrani(4). Wallahu a’lam waradhiyallahu ‘anish shahabah ajmain.


Footnote:

(1) Lihat: Mu’jam al-Shahabah karya Abu al-Qasim al-Baghawi (2/ 218), Ma’rifah al-Shahabah karya Abu Nuaim al-Ashbahani (2/ 933), Al-Isti’ab fi Ma’rifah al-Ashab (2/ 424), Usdu al-Ghabah (2/ 121) dan al-Ishabah fi Tamyiz al-Shahabah (2/ 199).

(2) Lihat: Q.S. al-A’raaf ayat 43, Q.S. al-Nahl ayat 32 dan Q.S. al-Zukhruf ayat 72.

Baca juga:  HADIS MELAKNAT SEORANG MUKMIN BAGAIKAN MEMBUNUHNYA

(3) Lihat: Irsyad al-Saari (3/3), Dalil al-Falihin (3/ 172) dan Dzakhirah al-Uqba (6/ 237).

(4) Lihat: al-Mu’jam al-Kabir (8/ 27, no. 7284).

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments