HADIS KE-11 AL-ARBAIN: RAGU, TINGGALKAN SAJA

773
RAGU TINGGALKAN SAJA
RAGU TINGGALKAN SAJA
Perkiraan waktu baca: 3 menit

Islam mengajarkan banyak prinsip hidup. Termasuk dalam hadis ini, Rasul mengajarkan kepada kita tentang sebuah prinsip yang agung. Prinsip itu disebut sebagai wara’.

عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ الحَسَنِ بنِ عَلِيّ بنِ أبِي طالبٍ سِبْطِ رَسُولِ اللهِ ﷺ وَرَيْحَانَتِهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: حَفِظْتَ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ ﷺ : دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ . رواه الترمذي والنسائي وقال الترمذي: حديث حسن صحيح

Dari Abu Muhammad al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma, cucu tercinta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkata, “Aku menghafal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Tinggalkanlah sesuatu yang membuatmu ragu, dan kerjakanlah sesuatu yang tidak membuatmu ragu’.” (H.R. al-Tirmidzi dan al-Nasa’i. Al-Tirmidzi berkata, “Hadis ini derajatnya hasan sahih.”)

Menurut sebagian ulama, wara’ adalah meninggalkan segala hal yang dapat menimbulkan mudarat di hari kiamat kelak. Dalam hadis ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan untuk meninggalkan sesuatu yang diragukan kehalalannya. Perkara yang samar-sama (syubhat) menjadikan hati tidak tenang dan gaduh saat melakukannya atau mengonsumsinya. Jika mendapati kondisi demikian, seorang muslim hendaknya segera mengikuti sabda Nabi di atas dan segera meninggalkan apa yang membuatnya ragu. Hassān bin Abī Sinān berkata, “Aku tidak menemukan seuatu yang paling mudah dibandingkan wara’, tinggalkan apa yang membuatmu ragu dan kerjakan apa yang tidak membuatmu ragu.” [1]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Abu Hurairah, “Wahai Abu Hurairah, jadilah kamu orang yang memiliki sifat wara’, niscaya kamu akan menjadi orang yang paling ahli ibadah.”[2]

Wara’ memiliki bentuk yang beraneka ragam. Di antaranya adalah:

  1. Berhati-hati dalam makan dan minum. Hendaknya seorang muslim tidak memakan makanan haram atau harta yang didapatkan dengan cara yang haram. Inilah bentuk sifat wara’. Abu Bakar dahulu mempunyai seorang pembantu. Pada suatu hari, pembantunya itu datang dengan membawa makanan, lalu Abu Bakar memakannya. Pembantunya itu berkata kepada Abu Bakr, “Tahukah kamu apa yang kamu makan itu?” Abu Bakar bertanya, “Apakah itu?” Pembantunya berkata, “Dahulu pada zaman jahiliyyah, aku adalah orang yang pernah meramal untuk seseorang (sebagai dukun) dan aku tidak pandai dalam perdukunan. Aku hanya menipunya, lalu orang itu mendatangiku dan memberikan sesuatu kepadaku. Itulah hasilnya yang tadi kamu makan.” Maka Abu Bakar memasukkan jarinya ke dalam mulutnya hingga memuntahkan segala sesuatu yang ada di dalam perutnya. [3] Harta pemberian itu sebenarnya adalah harta halal. Namun karena Abu Bakar telah sampai pada tingkat wara’ yang tinggi, beliau tidak memakannya karena asal mula harta tersebut didapatkan dengan cara yang haram sebelum berpindah kepada Abu Bakar menjadi sebuah pemberian dari pembantunya.
  2. Meninggalkan syubhat, yaitu perkara yang tidak jelas hukumnya, apakah halal ataukah haram.
  3. Meninggalkan sebagian praktik jual beli yang masih diperselisihkan hukumnya oleh para ulama.
  4. Behati-hati dalam ucapan. Salah bentuk wara’ terwujud dalam kata-kata seorang hamba. Para ulama terdahulu sangat waspada memilah-milih kata demi kata yang keluar dari lisan mereka. Mereka memastikan dengan baik bahwa setiap kata yang keluar menjadi pemberat timbangan kebaikan di sisi Allah. Suatu hari Ibnu Daqīq al-Īd menghakimi sebuah perkara di pengadilan. Kubu yang kalah mengatakan perkataan yang tidak nyaman kepada beliau. Ibnu Daqīq menimpali dengan sebuah perkataan yang dicatat dalam sejarah kaum muslimin dengan tinta emas, “Tidaklah aku mengucapkan satu kata pun atau mengerjakan satu pekerjaan pun melainkan aku sudah menyiapkan jawaban ketika ditanya kelak di hadapan Allah.”[4] Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam sejak dahulu telah mewanti-wanti perkara lisan karena dapat mendatangkan keburukan pada hari kiamat kelak. Beliau bersabda, “Dan sungguh, seorang hamba akan mengucapkan sebuah kalimat yang dibenci oleh Allah, suatu kalimat yang ia tidak memerdulikannya, namun dengannya Allah melemparkannya ke dalam neraka.”[5]
Baca juga:  HADIS KEWAJIBAN MENCUCI KEDUA KAKI SECARA SEMPURNA

AlWara’ adalah sifat yang begitu agung. Namun demikian, pengejawantahan sifat ini memerlukan ilmu, terutama dalam menimbang maslahat dan mudarat. Contohnya, dalam suatu wilayah, ada seorang ulama. Namun ulama ini mengerjakan suatu bid’ah yang tidak nampak dan tidak disyiarkan. Sementara di wilayah tersebut tidak ada ulama selainnya. Tidak ada juga media lain untuk mempelajari ilmu. Maka tidak mempelajari ilmu dari orang alim tersebut dengan alasan wara’ tidak serta merta dibenarkan. [6]

Menggapai derajat tinggi dari sifat wara’ adalah sebuah hal yang baik. Namun untuk menuju ke sana, seorang muslim harus melewati tangga-tangganya. Tidak elok apabila ada orang yang meninggalkan makanan yang diolah dengan panci yang dulunya pernah digunakan untuk memasak bangkai dengan dalih wara’, walaupun panci itu sudah dicuci bersih. Di sisi lain, ia tidak membersihkan lidahnya dari ghibah,  memakan bangkai saudara sendiri. Oleh sebab itu, langkah pertama untuk menggapai sifat wara’ adalah berusaha menjaga diri dari perkara-perkara yang jelas keharamannya, di mana melakukannya jelas akan mendatangkan mudarat pada hari kiamat. Disertai juga dengan usaha mengamalkan semua kewajiban yang bersifat fardhu ‘ain karena meninggalkannya jelas akan mendatangkan mudarat pada hari kiamat. Sedangkan wara’ adalah meninggalkan sebuah perkara yang mungkin akan mendatangkan mudarat pada hari kiamat.


Footnote:

[1] Lihat: Hilyah al-Auliyā’ karya Abū Nu’aim (3/23).

[2] H.R. Ibnu Mājah (4217).

[3] Kisah diriwayatkan oleh Imam Bukhari (3842).

[4] Lihat: Thabaqāt al-Syāfi’iyyah al-Kubrā karya al-Subki (9/212).

[5] H.R. Bukhari (6478).

[6] Lihat: al-Hulal al-Bahiyyah karya Dr. Manshur al-Shaq’ub hal. 111.

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments