LARANGAN MEREMEHKAN AMALAN BAIK

2395
LARANGAN MEREMEHKAN AMALAN BAIK
LARANGAN MEREMEHKAN AMALAN BAIK
Perkiraan waktu baca: 5 menit

Daftar Isi:

REDAKSI HADIS:

عَنْ أَبِي ذَرٍّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ لِي النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوْفِ شَيْئاً وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ.

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, beliau berkat, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadaku, ‘Janganlah engkau meremehkan perbuatan baik meskipun kecil dan sepele, kendati hanya berjumpa dengan saudaramu dengan wajah berseri.’”

TAKHRIJ HADIS:

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad (21519), Imam Muslim (2626), Imam Ibnu Hibban (523) dan yang lainnya dari jalur Abu ‘Amir al-Khazzaz Shalih bin Rustum, dari Abu ‘Imran al-Juni, dari Abdullah bih Shamit, dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu.

PROFIL SAHABAT:[1]

Abu Dzar adalah kuniyah, nama asli beliau yang paling populer menurut Yusuf al-Mizzi dan Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah adalah Jundub bin Junadah. Afiliasi beliau kepada bani Ghifar, oleh sebab itu beliau populer dengan nisbah al-Ghifari. Beliau termasuk orang yang pertama-tama masuk ke dalam agama Islam. Ada kisah unik yang menghiasi masuknya beliau ke dalam Islam, yaitu peristiwa seruan kalimat syahadatain yang beliau teriakkan di tengah kaum kafir Quraisy, alhasil beliau babak belur dikeroyok kaum kafir Quraisy atas perbuatannya tersebut. Untungnya Abbas bin Abdul Muttalib datang melerai pengeroyokan tersebut sambil menyisipkan sedikit ancaman kepada kaum Quraisy bahwa Abu Dzar berasal dari Bani Ghifar, sebuah kabilah yang dilewati oleh kaum Quraisy jika berdagang ke negeri Syam. Abu Dzar pun dilepaskan, namun ternyata Abu Dzar tidak kapok, beliau mengulangi kembali perbuatan tersebut keesokan harinya. Buahnya, beliau pun dikeroyok kembali oleh kaum Quraisy, namun diselamatkan kembali oleh Abbas bin Abdul Muttalib.

Perawakan beliau tinggi kurus, dengan warna kulit sawo matang dan berjenggot lebat.

Menurut Abu Dzar, beliau adalah orang yang pertama kali mengucapkan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Di antara keutamaan beliau pula, beliau adalah salah seorang yang paling jujur lisannya di atas permukaan bumi ini, tentunya di samping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan Abu Bakar al-Shiddiq. Beliau juga dikenal sebagai seorang ulama di kalangan para sahabat sebagaimana pengakuan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Beliau juga dikenal sebagai pribadi yang sangat zuhud.

Beliau wafat pada masa pemerintahan Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, pada tahun 31 H atau tahun 32 H, dan disalatkan oleh sahabat yang mulia, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.

PENJELASAN HADIS

  • Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

لَا تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوْفِ شَيْئاً

“Jangan engkau meremehkan perbuatan baik meskipun kecil dan sepele.”

Baca juga:  WAKTU SALAT MAGHRIB

Yang dimaksud dengan sabda Nabi, “Janganlah engkau meremehkan perbuatan baik” adalah larangan meremehkan amalan kebaikan yang berkonsekuensi meninggalkan amalan tersebut karena dianggap kecil dan sepele.

Imam al-Nawawi rahimahullah membuat sebuah bab di dalam kitabnya,[2]

باب الْحَثِّ عَلَى الصَّدَقَةِ وَلَوْ بِالْقَلِيلِ وَلَا تَمْتَنِعُ مِنْ الْقَلِيلِ لِاحْتِقَارِهِ

“Bab tentang: motivasi untuk bersedekah meskipun dengan barang yang sedikit, dan larangan untuk enggan dalam bersedekah dengan sesuatu yang sedikit disebabkan karena menganggap remeh (amalan tersebut).”

Kemudian beliau memaparkan,

ومعناه لا تمتنع جارة من الصدقة والهدية لجارتها لاستقلالها واحتقارها الموجود عندها بل تجود بما تيسر وإن كان قليلا

“Dan maksudnya janganlah seorang tetangga enggan untuk bersedekah dan memberi hadiah untuk tetangga yang lainnya hanya disebabkan karena yang dihadiahkan adalah sesuatu yang sedikit dan sepele, namun seyogyanya dia bersedekah sesuai dengan kemampuannya meskipun sedikit.”[3]

Sejatinya penjelasan di atas terkait dengan hadis yang lain, namun substansi dari makna hadis tersebut sangat mirip, sehingga makna yang terselip dalam hadis tersebut dapat dimanfaatkan untuk menjelaskan hadis yang serupa.

Kesimpulannya, makna dari meremehkan amalan kebaikan yang tercantum dalam hadis di atas adalah keengganan mengerjakan amalan kebaikan karena menganggap remeh amalan tersebut. Alhasil larangan yang dikandung hadis mengisyaratkan agar tetap melaksanakan amalan kendati dianggap remeh dan sepele dan tidak meninggalkannya.

Keunikan dari redaksi hadis di atas adalah keumuman amalan kecil yang dianggap remeh tersebut sebab lafaz hadis mengandung makna umum yang ditunjukkan oleh kaidah yang dikandung lafaz hadis, yaitu “al-nakirah fi siyaqi al-nahi tufidu al-‘umum” (kehadiran kata yang nakirah dalam redaksi kalimat yang mengandung larangan menunjukkan keumuman.”

Meremehkan amalan kebaikan dalam perspektif interpretasi ini termasuk perbuatan yang tidak terpuji, dan patut untuk dihindari.

  • Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ

“Kendati hanya berjumpa dengan saudaramu dengan wajah berseri.”

Fungsi dari lafaz lau dalam gramatika Bahasa Arab adalah littaqlil (untuk mengerdilkan sesuatu). Jadi makna yang dikandung lafaz ini adalah “meskipun kebaikan tersebut hanya sekadar…”[4]

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam “wajah berseri” memiliki banyak cakupan, di antaranya: senyum yang menghiasi bibir, binar mata yang menampakkan wajah cerah dan senang ketika berjumpa seseorang, dan lainnya. Intinya adalah menampakkan buncahan bahagia dan gembira di wajah ketika bertemu seseorang.

FIKIH HADIS:

  • Hadis ini menunjukkan salah satu keindahan Islam, bahwa agama mensyariatkankan semua sarana yang berpotensi untuk membawa kebaikan bagi manusia, dapat mempererat ukhuwah antara sesama, dan menguatkan persatuan mereka.[5]
  • Amal kebaikan sangat banyak ragamnya dan bertingkat-tingkat derajatnya.
  • Hadis ini menganjurkan untuk tidak meninggalkan amal kebaikan apapun, kendati dianggap kecil dan remeh, namun harus tetap bersemangat untuk menjalankannya.
  • Di antara hikmah dari melaksanakan amalan kebaikan yang kecil dan sepele apapun ragamnya adalah:
  • Amalan yang kecil biasanya adalah amalan yang tidak diperhitungkan, sehingga tingkat keikhlasan seseorang lebih tinggi dibandingkan ibadah yang besar.
  • Amalan yang kecil cepat dilupakan oleh pelakunya, sehingga berpotensi untuk tidak tertipu dengan amalan tersebut, sehingga dia tidak merasa “berjasa” kepada Allah dengan amalan-amalan yang dia perbuat. Hal ini berbeda dengan amalan yang besar seperti haji dan jihad, biasanya amalan tersebut akan senantiasa diingat-ingat, bahkan pelakunya terkadang merasa “berjasa” kepada Allah, dan merasa lebih baik dan lebih saleh daripada orang lain karena amalan yang dia lakukan tersebut.
  • Seseorang tidak mengetahui secara mutlak amalan yang akan memasukkannya ke dalam surga dan menyelamatkannya dari neraka, apakah disebabkan amalan yang kecil atau amalan yang besar. Dangat terbuka kesempatan bagi seorang hamba untuk diampuni oleh Allah azza wajalla dan dimasuk ke dalam surga disebabkan karena amalan yang kecil, di antara contohnya adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

مر رجل بغصن شجرة على ظهر طريق، فقال والله لأنحين هذا عن المسلمين لا يؤذيهم فأدخل الجنة

Baca juga:  MENGUSAP KHUF PADA SAAT BERWUDU SETELAH KENCING

“Pada saat seorang laki-laki berjalan kaki di sebuah jalanan, ia menemukan sebuah dahan pohon tergeletak di tengah jalan, maka dia pun berkata, ‘Demi Allah, saya akan singkirkan dahan tersebut ke pinggir jalan agar tidak mencelakai kaum muslimin.’ Maka dia dimasukkan ke dalam surga.”[6]

  • Hadis ini menunjukkan bahwa tersenyum dan menampakkan wajah berseri ketika berjumpa dengan sesama adalah bagian dari ibadah, sebab aktifitas ini dapat menebarkan kebahagiaan kepada sesama kaum muslimin, melenyapkan suuzhan (buruk sangka) dan permusuhan. Oleh karena itu, merebaknya aktifitas ini dapat membentuk masyarakat yang saling mencintai dan damai.[7]
  • Ada amalan-amalan yang sangat ringan, namun berpotensi untuk mendapat ganjaran yang besar jika ditelisik dari sisi dampaknya, sepert tersenyum dan menampakkan wajah berseri. Amalan ini termasuk amalan yang ringan dan tidak membutuhkan modal untuk melaksanakannya, namun dapat menghadirkan dampak positif yang sangat signifikan di tengah masyarakat jika ditebarkan dan diamalkan, di antaranya menumbuhkan ukhwuwah islamiyah, memperkuat persatuan umat, dan dapat melenyapkan benih-benih permusuhan dan perpecahan.
  • Menunjukkan indahnya metodologi komunikasi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Narasi yang beliau tampakkan dalam hadis di atas bersifat singkat, padat, gamblang, ditambah contoh yang jamak terjadi di tengah masyarakat.
  • Mafhum al-mukhalafah (kesimpulan terbalik) dari hadis ini adalah jangan meremehkan maksiat meskipun kecil dan sepele, sebab sesuatu yang kecil akan bertumpuk dan membesar jika dikerjakan secara berkesinambungan. diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas radiyallahu ‘anhu beliau mengatakan,

لَا صَغِيْرَةَ مَعَ الإِصْرَارِ وَلَا كَبِيْرَةَ مَعَ الاِسْتِغْفَارِ

“Tidak ada dosa kecil jika dilakukan secara berkesinambungan, dan tidak ada dosa besar jika diiringi dengan istigfar.”[8]

Makna dari riwayat di atas adalah dosa kecil akan bertumpuk dan berubah menjadi dosa besar jika dilakukan berkesinambungan, dan dosa besar akan hilang dan lenyap jika diiringi dengan permohonan ampun kepada Allah azza wajalla.

  • Bersegera dalam melakukan amalan kebaikan dan tidak menundanya atau meninggalkannya disebabkan karena amalan tersebut dianggap kecil dan remeh.
  • Pahala suatu amalan terkadang tidak ditentukan besar dan kecilnya amalan tersebut saja, namun ada faktor penunjang lain yang menyebabkan amalan tersebut menjadi besar di hadapan Allah dan dilipat gandakan pahalanya oleh- Di antara faktor penunjangnya adalah sebagaimana yang dikandung dalam ucapan Abdullah bin Mubarak rahimahullah,

رب عمل صغير تعظمه النية ورب عمل كبير تصغره النية

Baca juga:  HADIS KEDUA: SAUM DAN BEBERAPA HUKUMNYA

“Banyak amalan kecil yang pahalanya menjadi besar disebabkan karena (kebaikan) niatnya, dan banyak amalan besar yang pahalanya menjadi sedikit dan kecil disebabkan karena (buruknya) niatnya.”[9]

  • Menjumpai sesama muslim dengan wajah muram dan masam hukumnya makruh, sedang menjumpai mereka dengan wajah berseri nan penuh senyuman hukumnya sunah.[10]
  • Di antara amalan baik minimal yang hendaknya dilakukan seorang muslim kepada sesama muslim yang lain ialah menjumpai mereka dengan wajah yang bersahaja dan berseri.[11]
  • Memasang senyum dan wajah berseri ketika bertemu dengan sesama muslim dapat memperkuat persatuan dan ukhuwah, sebaliknya berwajah masam dan ketus akan melemahkan ukhuwah dan menumbuhkan permusuhan.
  • Penggunaan diksi “saudara” dalam hadis menunjukkan keintiman hubungan antara seorang muslim dengan muslim yang lainnya, sehingga hadis di atas mengumpamakannya dengan saudara.

Wallahu a’lam.


Footnote:

[1] Lihat: Tahdzibul Kamal karya al-Mizzi (33/294-298), dan alIshabah fi Tamyiz al-Shahabah karya Ibnu Hajar al-‘Asqalani (7/125-129).

[2] al-Minhaj Syarh Shahih Muslim (7/119).

[3] Idem (7/120).

[4] Minhatul ‘Allam (10/119-120).

[5] Idem (10/120).

[6] Shahih Muslim (1914).

[7] Minhatul ‘Allam (10/120).

[8] Jami’ul Ulum wa al-Hikam, hal: 179.

[9] Idem, Hal: 13.

[10] al-Ifshah karya Ibnu al-Hubairah (1/195).

[11] Idem.

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments