CARA MENGETAHUI ASBAB WURUD AL-HADITS

5885
CARA MENGETAHUI ASBAB WURUD AL HADITS
CARA MENGETAHUI ASBAB WURUD AL HADITS
Perkiraan waktu baca: 4 menit

Pertanyaan:

Bagaimana cara mencari asbab wurud al-hadits? Mohon penjelasannya!

(Fadila Ikke Nuralita – Blitar, Jawa Timur)

Jawaban:

Asbab wurud al-hadits adalah peristiwa-peristiwa atau pertanyaan-pertanyaan yang terjadi di zaman Nabi ﷺ dan itu menjadi sebab Nabi ﷺ menyabdakan sebuah hadis.(1) Perlu diketahui bahwa tidak semua hadis memiliki sabab al-wurud sebagaimana tidak semua ayat dalam al-Quran memiliki sabab al-nuzul.

Mengetahui asbab wurud al-hadits sangat penting karena memahami sebuah hadis tidak cukup hanya dengan teksnya saja, apalagi jika ada beberapa hadis yang nampak seakan bertentangan satu sama lain. Dengan mengetahui asbab wurud al-hadits kita dapat memahami nasikh dan mansukh, muthlaq dan muqayyad, atau khas dan ‘am yang berkaitan dengan suatu hukum syar’i.(2)

Ada beberapa cara mengetahui asbab wurud al-hadits, antara lain:

  1. Jam’u al-thuruq (mengumpulkan semua jalur periwayatan) satu hadis dari buku-buku karya ulama hadis sehingga terlacak lafal-lafal hadis tersebut. Dengan demikian didapatkan informasi tentang sebab suatu hadis diungkapkan oleh Nabi ﷺ.

Sebuah hadis kadang dituliskan oleh seorang ulama dalam karyanya dengan meringkas lafal-lafalnya dan tidak menyebutkan seluruhnya karena beragam sebab seperti beristidlal (berargumen) dalam masalah tertentu sehingga lafal yang menjelaskan sabab al-wurud-nya tidak disebutkan dengan jelas. Jam’u al-thuruq merupakan salah satu langkah mengetahui sabab wurud al-hadits karena jika semua jalur periwayatan telah terkumpul, maka semua lafal hadis itu pun didapatkan. Misalnya, hadis pertama yang disebutkan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Bulugh al-Maram,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ فِي الْبَحْرِ: هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ

Artinya: Dari Abu Hurairah berkata, “Rasulullah ﷺ bersabda mengenai air laut, ‘Airnya suci dan mensucikan, serta halal bangkainya.’”

Hadis ini disebutkan oleh Ibn Hajar al-Asqalani secara ringkas karena beliau memasukkan hadis ini dalam kitab al-Taharah. Lafal lengkapnya bisa ditemukan dalam kitab-kitab induk seperti Sunan Abu Dawud, Sunan Tirmizi, Sunan Nasai, dan Sunan Ibn Majah, dengan menyebutkan sabab al-wurud-nya. Hadis ini diucapkan oleh Nabi karena seorang sahabat bertanya mengenai kesucian air laut,

Baca juga:  HADIS TENTANG HUKUM ANAK KECIL YANG MENCURI

عن أبي هُرَيْرَةَ يَقُولُ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَرْكَبُ الْبَحْرَ، وَنَحْمِلُ مَعَنَا الْقَلِيلَ مِنَ الْمَاءِ، فَإِنْ تَوَضَّأْنَا بِهِ عَطِشْنَا، أَفَنَتَوَضَّأُ مِنْ مَاءِ الْبَحْرِ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ، الْحِلُّ مَيْتَتُهُ

Artinya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu dia berkata, “Seorang lelaki datang bertanya kepada Rasulllah ﷺ, ‘Wahai Rasulullah kami sering berlayar di laut, dan air yang kami bawa hanya sedikit, jika air itu digunakan untuk berwudu, kami khawatir akan kehausan. Bolehkah kami berwudu dengan air laut?’ Maka Rasulullah menjawab, ‘Airnya suci dan mensucikan, serta halal bangkainya.’”

  1. Sabab wurud al-hadits dari keterangan para sahabat Nabi karena mereka yang pernah hidup dan berinteraksi dengan Nabi ﷺ, mereka yang telah menyaksikan sebagian besar peristiwa-peristiwa yang terjadi di zaman Nabi ﷺ, bahkan kadang Nabi ﷺ menyabdakan hadisnya disebabkan karena pertanyaan salah seorang dari sahabatnya.

Misalnya, hadis yang disebutkan oleh Ibn Hajar al-Asqalani dalam Bulugh al-Maram, Kitab al-Qadha (peradilan), dengan lafal yang sangat ringkas,

وَعَنْ أَبِي بَكْرَةَ رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمْ امْرَأَةً

Artinya: Dari Abu Bakrah radhiyallahu anhu, dari Nabi ﷺ beliau bersabda, “Tidak akan beruntung satu kaum yang menyerahan urusan mereka kepada wanita.”

Sabab al-wurud hadis ini bisa ditemukan dalam Shahih al-Bukhari, Sunan Tirmizi, Sunan Nasa’i dari penjelasan Abu Bakrah di masa Perang Jamal.(3)

Abu Bakrah radhiyallahu anhu menjelaskan bahwa ketika Rasulullah ﷺ mendengar berita kematian Kaisar Persia, Beliau ﷺ bertanya, “Siapa yang mereka nobatkan sebagai pemimpin?” Sahabat yang memiliki informasi lalu menjawab, “Mereka telah mengangkat putri kaisar sebagai ratu bagi mereka.” Mendengar informasi itu, Rasulullah ﷺ bersabda bahwa tidak akan beruntung satu kaum yang menyerahan urusan mereka kepada wanita.

Baca juga:  SYARAT-SYARAT HADIS SAHIH (SYARAT PERTAMA DAN KEDUA)

Satu hal yang penting untuk diperhatikan mengenai keterangan sahabat Nabi yaitu ada keterangan sahabat Nabi yang sifatnya sabab wurud al-hadits dan ada keterangan sahabat Nabi yang sifatnya sabab dzikri al-hadits (sebab hadis disampaikan oleh seorang sahabat karena satu momen tertentu).(4) Contoh keterangan sahabat Nabi yang sifatnya sabab dzikri al-hadits adalah hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim tentang solusi Rasulullah ﷺ saat penyakit menular mewabah di suatu tempat,

إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَقْدَمُوا عَلَيْهِ، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ 

Artinya: Jika kalian mendengar penyakit mewabah di satu tempat, maka janganlah kalian memasukinya, dan jika kalian berada di dalam tempat itu, maka janganlah kalian keluar berlari darinya.

Hadis ini disampaikan oleh Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu anhu pada momentum kunjungan Khalifah Umar bin Khathab radhiyallahu anhu ke Syam di tahun 17 H, di masa wabah Taun melanda kota Syam. Di saat sahabat-sahabat Nabi yang menyertai Umar bin Khathab radhiyallahu anhu dalam kunjungan kenegaraan itu berbeda pendapat apakah mereka masuk ke dalam kota Syam atau kembali ke Madinah, datanglah Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu anhu menyampaikan hadis Nabi ﷺ tersebut. Keterangan sahabat Nabi seperti kisah Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu anhu disebut sabab dzikri al-hadits. Adapun keterangan sahabat Nabi seperti dalam kisah Abu Bakrah di atas disebut sabab wurud al-hadits.

Ada beberapa kitab yang bisa menjadi rujukan dalam asbab wurud al-hadits antara lain:

  1. Al-Luma’ fi Asbab Wurud al-Hadits karya Jalaluddin al-Suyuthi (w. 911 H)

Jalaluddin al-Suyuthi (w. 911 H) menyusun buku ini dengan metode bab-bab fikih, dimulai dari bab al-Taharah, lalu bab al-Shalah, lalu bab al-Jana’iz dan diakhiri dengan bab al-Adab. Beliau menyebutkan setiap hadis diawali dengan takhrij-nya, lalu sahabat Nabi yang meriwayatkannya, kemudian diikuti dengan sabab al-wurud-nya dari sumber-sumber induknya.

  1. Al-Bayan wa al-Ta’rif fi Asbab Wurud al-Hadits al-Syarif karya Ibnu Hamzah al-Husaini al-Dimasyqi (w. 1120 H)
Baca juga:  HUKUM MENGUBURKAN MAYAT PADA SAAT AZAN MAGRIB

Ibnu Hamzah (w. 1120 H) menyusun buku ini dengan metode penyusunan hadis sesuai urutan huruf hijaiah, diawali dengan harfu al-hamzah ma’a al-alif, lalu al-hamzah ma’a al-ba’, kemudian di akhiri dengan harfu al-ya’. Setiap hadis disebutkan tanpa rawi dari kalangan sahabat. Setelah menyebutkan hadis, Ibn Hamzah menyebutkan takhrij-nya dengan penjelasan siapa saja sahabat yang meriwayatkannya, kemudian diakhiri dengan menjelaskan sabab al-wurud-nya.

Ada juga beberapa karya ilmiah berupa artikel singkat karya ulama kontemporer dalam masalah asbab wurud al-hadits yang bisa menjadi rujukan, antara lain:

  1. Asbab Wurud al-Hadits: Tahlil wa Ta’sis karya Dr. Muhammad Ra’fat Sa’id;
  2. Asbab Wurud al-Hadits: Muallafatuhu Asbabuhu Fawaiduhu karya Dr. ‘Adil al-‘Auni

Wallahu a’lam.


Footnote:

(1) Asbab Wurud al-Hadits: Muallafatuhu asbabuhu fawaiduhu, hal. 2.

(2) Asbab Wurud al-Hadits Tahlil wa Ta’sis, hal. 104.

(3) Perang ini terjadi tahun 36 H akibat kesalahpahaman antara Ali bin Abi Thalib dan Aisyah radhiyallah ‘anhuma.

(4) Lihat: Al-Washith fi ‘Ulum Mushthalah al-Hadits karya Muhammad bin Sulaim Abu Syahbah (w. 1403 H).

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments