عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: بَيْنَمَا ثَلاَثَةُ نَفَرٍ يَتَمَاشَوْنَ أَخَذَهُمُ المطَرُ، فَمَالُوا إِلَى غَارٍ فِي الجَبَلِ، فَانْحَطَّتْ عَلَى فَمِ غَارِهِمْ صَخْرَةٌ مِنَ الجَبَلِ فَأَطْبَقَتْ عَلَيْهِمْ، فَقَالَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ: انْظُرُوا أَعْمَالًا عَمِلْتُمُوهَا للهِ صَالِحَةً، فَادْعُوا اللهَ بِهَا لَعَلَّهُ يَفْرُجُهَا. فَقَالَ أَحَدُهُمْ: اللَّهُمَّ إِنَّهُ كَانَ لِي وَالِدَانِ شَيْخَانِ كَبِيرَانِ، وَلِي صِبْيَةٌ صِغَارٌ، كُنْتُ أَرْعَى عَلَيْهِمْ، فَإِذَا رُحْتُ عَلَيْهِمْ فَحَلَبْتُ بَدَأْتُ بِوَالِدَيَّ أَسْقِيهِمَا قَبْلَ وَلَدِي، وَإِنَّهُ نَاءَ بِيَ الشَّجَرُ، فَمَا أَتَيْتُ حَتَّى أَمْسَيْتُ فَوَجَدْتُهُمَا قَدْ نَامَا، فَحَلَبْتُ كَمَا كُنْتُ أَحْلُبُ، فَجِئْتُ بِالحِلاَبِ فَقُمْتُ عِنْدَ رُءُوسِهِمَا، أَكْرَهُ أَنْ أُوقِظَهُمَا مِنْ نَوْمِهِمَا، وَأَكْرَهُ أَنْ أَبْدَأَ بِالصِّبْيَةِ قَبْلَهُمَا، وَالصِّبْيَةُ يَتَضَاغَوْنَ عِنْدَ قَدَمَيَّ، فَلَمْ يَزَلْ ذَلِكَ دَأْبِي وَدَأْبَهُمْ حَتَّى طَلَعَ الفَجْرُ، فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ لَنَا فُرْجَةً نَرَى مِنْهَا السَّمَاءَ. فَفَرَجَ اللهُ لَهُمْ فُرْجَةً حَتَّى يَرَوْنَ مِنْهَا السَّمَاءَ. وَقَالَ الثَّانِي: اللَّهُمَّ إِنَّهُ كَانَتْ لِي ابْنَةُ عَمٍّ أُحِبُّهَا كَأَشَدِّ مَا يُحِبُّ الرِّجَالُ النِّسَاءَ، فَطَلَبْتُ إِلَيْهَا نَفْسَهَا، فَأَبَتْ حَتَّى آتِيَهَا بِمِائَةِ دِينَارٍ، فَسَعَيْتُ حَتَّى جَمَعْتُ مِائَةَ دِينَارٍ فَلَقِيتُهَا بِهَا، فَلَمَّا قَعَدْتُ بَيْنَ رِجْلَيْهَا قَالَتْ: يَا عَبْدَ اللَّهِ اتَّقِ اللهَ، وَلاَ تَفْتَحِ الخَاتَمَ، فَقُمْتُ عَنْهَا، اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي قَدْ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ لَنَا مِنْهَا. فَفَرَجَ لَهُمْ فُرْجَةً. وَقَالَ الآخَرُ: اللَّهُمَّ إِنِّي كُنْتُ اسْتَأْجَرْتُ أَجِيرًا بِفَرَقِ أَرُزٍّ، فَلَمَّا قَضَى عَمَلَهُ قَالَ: أَعْطِنِي حَقِّي، فَعَرَضْتُ عَلَيْهِ حَقَّهُ فَتَرَكَهُ وَرَغِبَ عَنْهُ، فَلَمْ أَزَلْ أَزْرَعُهُ حَتَّى جَمَعْتُ مِنْهُ بَقَرًا وَرَاعِيَهَا، فَجَاءَنِي فَقَالَ: اتَّقِ اللَّهَ وَلاَ تَظْلِمْنِي وَأَعْطِنِي حَقِّي، فَقُلْتُ: اذْهَبْ إِلَى ذَلِكَ البَقَرِ وَرَاعِيهَا، فَقَالَ: اتَّقِ اللَّهَ وَلاَ تَهْزَأْ بِي، فَقُلْتُ: إِنِّي لاَ أَهْزَأُ بِكَ، فَخُذْ ذَلِكَ البَقَرَ وَرَاعِيَهَا، فَأَخَذَهُ فَانْطَلَقَ بِهَا، فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ، فَافْرُجْ مَا بَقِيَ. فَفَرَجَ اللَّهُ عَنْهُمْ
5/5974. Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam beliau bersabda, “Suatu ketika tiga orang laki-laki sedang berjalan, tiba-tiba hujan turun hingga mereka berlindung ke dalam suatu gua yang terdapat di gunung. Tanpa diduga sebelumnya, ada sebongkah batu besar jatuh menutup mulut gua dan mengurung mereka di dalamnya. Kemudian salah seorang dari mereka berkata kepada temannya yang lain, ‘Perhatikan dan ingat amal saleh yang pernah kalian lakukan ikhlas hanya karena mengharap rida Allah semata. Setelah itu, berdoa dan memohonlah pertolongan kepada Allah dengan perantaraan amal saleh tersebut, mudah-mudahan Allah akan menghilangkan kesulitan kalian. Maka salah seorang dari mereka berkata, ‘Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya mempunyai dua orang tua yang sudah lanjut usia. Selain itu, saya juga mempunyai seorang istri dan beberapa orang anak yang masih kecil. Saya menghidupi mereka dengan menggembalakan ternak. Apabila pulang dari menggembala, saya pun segera memerah susu dan saya dahulukan untuk kedua orang tua saya. Lalu saya berikan air susu tersebut kepada kedua orang tua saya sebelum saya berikan kepada anak-anak saya. Pada suatu ketika, tempat penggembalaan saya jauh, hingga saya baru pulang pada malam hari. Ternyata saya dapati kedua orang tua saya sedang tertidur pulas. Lalu, seperti biasa, saya segera memerah susu. Saya berdiri di dekat keduanya karena tidak mau membangunkan dari tidur mereka. Akan tetapi, saya juga tidak ingin memberikan air susu tersebut kepada anak-anak saya sebelum diminum oleh kedua orang tua saya, meskipun mereka, anak-anak saya, telah berkerumun di telapak kaki saya untuk meminta minum karena rasa lapar yang sangat. Keadaan tersebut saya dan anak-anak saya jalankan dengan sepenuh hati hingga terbit fajar. Ya Allah, jika Engkau tahu bahwa saya melakukan perbuatan tersebut hanya untuk mengharap wajah-Mu, maka bukakanlah celah untuk kami hingga kami dapat melihat langit!’ Akhirnya Allah membuka celah lubang gua tersebut, hingga mereka dapat melihat langit. Orang yang kedua dari mereka berdoa, ‘Ya Allah, dahulu saya mempunyai seorang sepupu (anak perempuan paman) yang saya cintai sebagaimana cintanya kaum laki-laki yang menggebu-gebu terhadap wanita. Pada suatu ketika saya pernah mengajaknya untuk berbuat mesum, tetapi dia menolak hingga saya dapat memberinya uang seratus dinar. Setelah bersusah payah mengumpulkan uang seratus dinar, akhirnya saya pun menemuinya dengan membawa uang tersebut kepadanya. Ketika saya berada di antara kedua kakinya (telah siap untuk menggaulinya), tiba-tiba dia berkata, ‘Hai hamba Allah, takwalah kepada Allah dan janganlah kamu membuka cincin (menggauliku kecuali setelah menjadi hakmu).’ Lalu saya bangkit dan meninggalkannya. Ya Allah, jika Engkau tahu bahwa saya melakukan hal itu hanya untuk mengharapkan wajah-Mu maka bukakanlah suatu celah lubang untuk kami!’ Akhirnya Allah membukakan sedikit celah lubang lagi untuk mereka bertiga. Selanjutnya orang terakhir berdoa, ‘Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya pernah mengupah seseorang untuk mengerjakan sawah padi saya. Ketika dia telah menyelesaikan pekerjaannya, dia pun berkata, ‘Berikanlah hak saya kepada saya!’ Maka saya memperlihatkan kepadanya haknya tersebut akan tetapi dia tidak suka dan meninggalkan haknya itu. Setelah itu, saya pun mengolah sawah tersebut hingga hasilnya dapat saya kumpulkan untuk membeli beberapa ekor sapi dan menggaji beberapa penggembalanya. Selang berapa lama kemudian, orang tersebut datang kepada saya dan berkata, ‘Takwalah kamu kepada Allah dan janganlah berbuat zalim terhadap hak orang lain!’ Lalu saya berkata kepada orang tersebut, ‘Pergilah ke sapi-sapi itu beserta para penggembalanya itu dan ambillah semuanya untukmu!’ Orang tersebut menjawab, ‘Takwalah kepada Allah dan janganlah kamu mengolok-olok saya!’ Kemudian saya katakan lagi kepadanya, ‘Sungguh saya tidak bermaksud mengolok-olokmu. Oleh karena itu, ambillah semua sapi itu beserta para pengggembalanya untukmu!’ Akhirnya orang tersebut mengambilnya dan membawa pergi semua sapi itu. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa apa yang saya lakukan itu hanya untuk mencari wajah-Mu maka bukalah bagian pintu gua yang belum terbuka!’ Akhirnya Allah pun membukakan pintu gua secara sempurna untuk mereka.”
Faedah dan Kesimpulan:
- Berdakwah dengan kisah nyata adalah salah satu metode dakwah yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam;
- Keutamaan berjemaah termasuk pada saat bepergian, sehingga ketika timbul permasalahan bisa diselesaikan secara bersama;
- Keutamaan bersandar dan kembali kepada Allah subhanahu wata’ala dalam setiap persoalan yang kita hadapi;
- Keutamaan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan yang kita hadapi;
- Keutamaan melaksanakan amal saleh pada waktu lapang agar Allah subhanahu wata’ala senantiasa bersama kita dan menolong kita pada saat kita berada dalam kesulitan;
- Disyariatkannya bertawasul dengan amalan saleh pada saat berdoa;
- Kewajiban dan keutamaan ikhlas dalam beramal saleh;
- Pada saat berdoa hendaknya kita mengumpulkan antara keyakinan akan pengabulan dari Allah dan kekhawatiran jika tidak diterima;
- Amalan saleh di sisi Allah azza wajalla sangat banyak jenisnya;
- Manusia berbeda-beda dalam kecenderungan dan kemampuan melakukan amal saleh sebagaimana yang ditunjukkan oleh ketiga orang tersebut.
- Kewajiban dan keutamaan berbakti kepada kedua orang tua, utamanya pada saat keduanya sudah lanjut usia;
- Di antara bentuk bakti kepada kedua orang tua adalah memberi dan menyiapkan makanan atau minuman untuk keduanya;
- Hak orang tua didahulukan dari hak anak;
- Allah Maha Mengetahui tingkat keikhlasan dari amalan para hamba-Nya;
- Terkadang doa yang kita panjatkan telah dikabulkan oleh Allah azza wajalla namun tidak menghilangkan seluruh kesusahan yang kita hadapi, akan tetapi kesulitan itu sudah diringankan dari sebelumnya;
- Bahaya fitnah wanita terutama keluarga dekat yang bukan mahram seperti sepupu;
- Keutamaan wanita yang menjaga kesucian dan kehormatan dirinya;
- Fitnah harta dan wanita adalah di antara fitnah dunia yang terbesar dan keduanya saling berkaitan satu sama lain;
- Pentingnya mengingatkan seseorang yang akan melakukan atau akan terjatuh dalam perbuatan kemaksiatan untuk takut kepada Allah subhanahu wa ta’ala;
- Keutamaan orang yang meninggalkan perbuatan dosa dan maksiat hanya karena rasa takutnya kepada Allah azza wajalla;
- Disyariatkan dan bolehnya bermuamalah sewa-menyewa dan mempekerjakan orang lain untuk suatu pekerjaan yang halal;
- Kewajiban membayar upah pekerja sesuai dengan waktu dan perjanjiannya;
- Jika terjadi suatu persoalan dalam muamalah jual-beli atau sewa-menyewa maka hendaknya setiap pihak tetap komitmen dengan kewajibannya;
- Bolehnya dan keutamaan memberikan upah pekerja lebih dari yang telah disepakati jika hal itu dilakukan secara suka rela tanpa unsur paksaan;
- Keutamaan untuk terus berdoa dan mengulang-ulanginya serta tidak putus asa akan rahmat Allah azza wajalla.